RADARMEDAN.COM - Dua tersangka spesialis maling yang beraksi di wilayah Sunggal, terkapar alias keok setelah ditembus timah panas Tekab Polsek Sunggal, kemarin.
Dari catatan kepolisian, para pelaku sudah empat 11 kali beraksi, diantaranya di Jalan Cempaka 7, Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang, Jalan Gagak Hitam, Kelurahan Tanjung Rejo, Medan Sunggal.
Kapolsek Sunggal Kompol M.Yasir Ahmadi didampingi Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak, Sabtu kemarin mengatakan tersangka yang ditangkap yakni SD alias G (38) dan ASS alias S (30) keduanya warga Jalan Perjuangan Setia Budi Medan.
Yasir mengatakan, terungkapnya kasus pencurian sepeda motor berdasarkan laporan korban. Menanggapi laporan korban tersebut, tim menindaklajutinya dengan melakukan penyelidikan dilapangan dan mencari informasi terkait para pelaku yang sering beraksi diwilayah hukum Polsek Medan Sunggal.
Selain itu, petugas juga memeriksa beberapa saksi. Dari olah tempat kejadian perkara dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Dengan gerak cepat, tak ingin targetnya keburu kabur, unit Reskrim Polsek Sunggal langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku SD alias G. Dia diketahui tengah bersembunyi di Jalan Perjuangan, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal. Di sana, tersangka SD berhasil diamankan, dan langsung diinterogasi.
Dari pengakuannya, SD mengaku kalau setiap kejahatan itu dilakukannya bersama rekannya ASS. Selanjutnya petugas langsung meluncur ke tempat persembunyian tersangka ASS di Jalan Perjuangan, tak jauh dari lokasi penangkapan tersangka SD. Sampainya di lokasi petugas berhasil melihat tersangka dan langsung melakukan penangkapan terhadap ASS.
Namun, saat kedua tersangka dibawa pengembangan ke tempat penyimpanan barang bukti, melawan petugas. Terpaksa, kedua tersangka dilakukan tindakan tegas dan terukur ke arah kakinya, kedua tersangka berhasil dilumpuhkan. Selanjutnya, kedua tersangka langsung diboyong ke RS Bhayangkara Medan untuk perawatan medis.
“Kedua tersangka setelah kita amankan dan dilakukan interogasi, mengakui perbuatannya. Sudah 11 kali melakukan pencurian sepeda motor di Wilkum Polsek Sunggal. Korban yang melapor atas kejahatan dua tersangka ini ada empat orang,” ucapnya.
Pihak Polsek Sunggal masih melakukan pengembangan dari hasil interogasi ada empat orang tersangka melakukan tindakanpencurian sepeda motor di Wilkum Polsek Sunggal.(Rahmad/PR ).
TAG : kriminal