Keterangan Gambar : Keempat tersangka penulis Togel diamankan oleh Polres Asahan
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Dalam kurun waktu satu hari, Satrekrim Polres Asahan berhasil menangkap empat orang penulis judi togel, ditempat yang berbeda.
“Dua ibu rumah tangga itu, satu sebagai penulis dan satu lagi sebagai koordinator atau tukang kutip,” kata Kasat Reskrim, AKP Andrian Risky Lubis, Sabtu (13/06/2020).
Adrian menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasus perjudian yang menjadi prioritas Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto.
Penangkapan dilakukan pada Senin (08/06/2020), terhadap dua ibu rumah tangga, berinisial IP warga Desa Urung Pane Kecamatan Setia Janji Kabupaten Asahan.
Ibu berusia 36 tahun ini melakukan aktivitas togel kepada masyarakat di Kampung Bunga Desa Bungur Kecamatan Pulau Bandring. Setelah mendapat informasi, beliau memerintahkan Kanit Jatanras, Ipda Mulyoto melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan IP dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp 463 ribu, handphone dan juga catatan angka-angka.
“Kita langsung interogasi dan diketahui uang penjualan togel disetor kepada seorang perempuan, YB warga Sendang Sari Kisaran Barat,” papar AKP Andrian.
Petugas lalu menangkap perempuan berinisial YB, berusia 25 tahun yang selalu berkeliling mengutip hasil penjualan togel dari para juru tulis. “Keduanya saat ini sedang dalam proses penyidikan,” sambungnya.
Pada hari yang sama, Senin (08/06/2020), ada beberapa tim yang diturunkan berhasil mengamankan seorang penulis togel di salah satu warung kopi di Dusun IV Desa Lestari Kecamatan Buntu Pane. Tersangka ZEM (40) ditangkap dengan barang bukti handphone, uang tunai Rp 1 juta, dan buku catatan.
“Namun ketika tersangka menyebutkan nama seorang sebagai koordinator, belum berhasil ditemukan meski sudah dilakukan pengejaran,” tuturnya.
Selanjutnya tim yang bergerak ke Kelurahan Siumbut umbut Kecamatan Kisaran Timur menangkap seorang pria S alias Jipeng (56) dengan sejumlah barang bukti.
Menurut keterangan S, ada rekan lainnya yang terlibat dalam persoalan ini, namun berhasil kabur. “Kami berharap kepada masyarakat untuk melaporkan perjudian kepada Sat Reskrim Polres Asahan, agar kami bisa cepat bertindak,” terang Adrian.
Adrian mengatakan, perjudian telah merusak tatanan hidup bermasyarakat dan juga di dalam rumah tangga. Sehingga ia berkewajiban untuk memberantasnya. “Namun usaha ini tidak akan berhasil bila masyarakat tidak dapat bekerja sama dengan kami,” pungkas AKP Andrian. ( Hs/PR )
TAG : asahan,kriminal