Pemko Medan Sosialisasikan Kawasan Tanpa Rokok

Oleh : Admin Radar Medan | 20 Nov 2019, 20:35:21 WIB | 👁 948 Lihat
Kesehatan
Pemko Medan Sosialisasikan Kawasan Tanpa Rokok

RADARMEDAN.COM - Pemko Medan menurunkan tim yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Kota Medan untuk melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.3/2014 tanggal 17 Juli 2014, tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Peraturan Wali Kota Medan No.35 tahun 2014, tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan No.3 /2014 tentang KTR kepada masyarakat di sejumlah titik di Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (20/11).

Dengan sosialisasi yang dilakukan, masyarakat ataupun badan dihimbau wajib mematuhi ketentuan larangan di tempat atau area yang dinyatakan sebagai KTR, seperti fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum.

Sebelum sosialisasi dilakukan, tim gabungan lebih dahulu menggelar apel di parkiran Masjid Raya Medan. Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan diwakili Rahmad Doni selaku Kasi Penyidikan, Penuntutan dan Barang Bukti dalam arahannya menjelaskan, sosialisasi dilakukan untuk memberitahukan kepada masyarakat tentang Perda No.3/2014 dan Perwal No.35/2014.

“Melalui sosialisasi ini, kita harapkan masyarakat dapat mengetahui ada 7 kawasan yang masuk KTR sehingga masyarakat tidak diperkenankan atau dilarang untuk merokok di tempat tersebut. Dengan demikian ketika penindakan tegas dilakukan terhadap pelaku pelanggaran atas Perda No.3/2014 dan Perwal No.35/2014, tak ada lagi protes dari masyarakat,” kata Doni.

Sebagai sosialisasi awal, jelas Doni, sosialisasi dilakukan di Jalan Sisingamangaraja mulai depan RSU Permata Bunda hingga Taman Makam Pahlawan. Dari 7 kawasan yang masuk KTR, ada 4 kawasan yang menjadi prioritas dalam sosialisasi tersebut yakni tempat ibadah, tempat proses belajar mengajar, fasilitas pelayanan kesehatan serta angkutan umum.

Dikatakan Doni, keempat kawasan ini menjadi prioritas sosialisasi yang dilakukan karena sifatnya mutlak. “Jangankan merokok, menempelkan iklan rokok saja dilarang di keempat kawasan tersebut. Untuk itu setelah sosialisasi dilakukan, kita harapkan tidak ada lagi masyarakat yang merokok di ketujuh kawasan yang telah ditetapkan menjadi KTR,” tegasnya.

Pasalnya ungkap Doni, pasca dilakukan sosialisasi, tim gabungan bersama unsur aparat penegak hukum akan action dan turun langsung untuk menindak masyarakat yang kedapatan merokok di ketujuh KTR tersebut. “Saat kita turun nanti, pelaku yang kedapatan akan langsung kita jatuhkan sanksi sesuai dengan Perda No.3/2014 dan Perwal No.35/2014. Selain sanksi administratif, juga pidana,” ungkapnya.

Saksi administratif, jelas Doni, berupa teguran, surat peringatan atau menghentikan kegiatan usaha yang berlokasi di KTR. Sedangkan sanksi pidana, tegasnya, ancaman pidana kurungan paling lama 3 hari atau pidana denda paling banyak Rp.50.000. Sementara itu bagi seseorang atau badan yang mempromosikan, mengiklankan, menjual atau membeli rokok di kawasan KTR lanjut Doni, diancam pidana kurungan paling lama 7 hari atau pidana denda paling banyak Rp.5 juta.

“Bagi setiap pengelola, pimpinan atau penanggung jawab KTR yang tidak melakukan pengawasan internal. Kemudian membiarkan orang merokok, tidak menyingkirkan asbak atau sejenisnya dan tidak memasang tanda-tanda dilarang merokok di area yang masuk KTR, diancam pidana kurungan 15 hari atau pidana denda paling banyak Rp.10 juta,” terangnya.

Usai menyampaikan arahan, Doni selanjutnya membagi seluruh tim yang berjumlah 40 orang menjadi empat tim. Masing-masing tim bertugas untuk mensosialisasikan Perda No.3/2014 dan Perwal No.35/2014 kepada masyarakat, supir angkutan umum, rumah ibadah serta fasilitas pelayanan kesehatan.

Setelah itu keempat tim bergerak melaksanakan sosialisasi. Dibantu petugas Dishub, angkutan umum yang melintas dihentikan. Setelah itu petugas Satpol dibantu petugas Dinas Kesehatan menempelkan stiker yang isinya larangan merokok dalam angkutan umum. Selain angkutan umum, tim juga membagikan selebaran yang berisikan himbauan larangan merokok di tujuh area yang masuk KTR, termasuk membagikan fotocopy Perda No.3/2014 dan Perwal No.35/2014 kepada pengelola hotel, kafe, rumah sakit, supermarket serta tempat ibadah.(humas/PR)


TAG : gaya-hidup,metropolitan,kesehatan


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

IMG-20241118-WA0126_compress85.jpg

Terbukti Melanggar Undang Undang Pemilu, Camat Sipahutar Non Aktif Divonis Penjara

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:17:51, 18 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Camat Sipahutar non aktif Budiarjo Nainggolan (BN) divonis 1 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan pemilu sebagaimana diatur pasal 188 Undang Undang Republik Indonesia Junto Pasal 71 ayat (1) UU No. 26 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan . . .

Berita Selengkapnya
edybingung.jpg

Dalam Debat Terakhir Pilkada Sumut, Edy Bingung Saat ditanya Bobby B35

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔07:37:20, 14 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024 di Tiara Convention Center Medan. Kedua pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri . . .

Berita Selengkapnya
debat3.jpg

Debat Terakhir Pilgubsu, Ketua KPU Minta Masyarakat Sumut Pergunakan Hak Pilih

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔21:52:49, 13 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024. Bertempat di Tiara Convention Center, Jalan Imam Bonjol, Medan. Dua pasangan calon (Paslon) dengan nomor urut 1, Bobby . . .

Berita Selengkapnya
damai1.jpg

Kasus Anak Saling Lapor di Padangsidimpuan, Berakhir Damai Dimediasi Polres

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:47:45, 12 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - Kasus viral seorang anak yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir dengan kesepakatan damai, Selasa (12/11/2024). Mediasi dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna. Setelah melalui mediasi yang diinisiasi oleh kepolisian dan dihadiri oleh pj. Bupati, . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241108-WA0076_crop_4.jpg

Rumah Ketua Golkar Labuhanbatu Dilempar Bom Molotov

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔13:00:47, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Rumah Ketua Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu yang juga mantan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, diduga dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK). Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian . . .

Berita Selengkapnya
debat1medan.jpg

KPU Medan Gelar Debat Pertama Ini Daftar Panelisnya

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔11:58:30, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar debat kandidat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan hari ini, Jumat (8/11/2024) di Four Point by Sheraton Jalan Gatot Subbroto Medan yang akan dimulai pada pukul 19.00 WIB-21.00 WIB. Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi . . .

Berita Selengkapnya
tpn.jpg

Raih Penghargaan Championship TP2DD, Pemko Medan Menjadi yang Terbaik di Sumatera

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔09:10:25, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Kembali Pemko Medan meraih penghargaan bergengsi di sektor digitalisasi. Kali ini Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman berhasil membawa Kota Medan meraih penghargaan Championship TP2DD (Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah) terbaik 1 tahun 2024 tingkat Kota Wilayah . . .

Berita Selengkapnya
CYBER.jpg

Cegah Serangan Siber, Diskominfo Kota Medan Adakan Sosialisasi Keamanan Siber

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔16:46:01, 07 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Sebagai upaya mencegah terjadinya ancaman dan serangan siber yang semakin kompleks di era digital saat ini, Pemko Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mengadakan Sosialisasi Keamanan Siber bertempat di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (7/11). Sosialisasi yang di ikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) . . .

Berita Selengkapnya
20241027_150420.jpg

Terkait Penebangan Kayu di Lereng Sipiso-piso, Kades Sebut untuk Lahan Pemakaman

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:26:50, 28 Okt 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Penebangan kayu di kaki pegunungan Sipiso-piso beberapa waktu lalu membuat sejumlah pihak bertanya bagaimana legalitas penebangan kayu tersebut. Informasi yang diperoleh media ini saat menelusuri kasus ke desa Situnggaling, kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 27 Oktober 2024 lalu bahwa kegiatan tersebut sudah . . .

Berita Selengkapnya
peradi.jpg

Pakar Hukum Pidana Minta Pelaku Pengeroyokan 4 Warga Taput Ditangkap

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:20:53, 02 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Pengeroyokan empat warga yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera Tarutung - Sipirok Rabu (30/10) kini menjadi perhatian publik. Pakar Hukum Pidana Dr. Raja Induk Sitompul SH MH menyebut penganiayaan yang dilakukan secara bersama sama di daerah Pahae itu murni kriminal dan harus diusut. "Menyikapi . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Siapa Calon Gubernur Sumut Pilihan Anda?
  Tidak Ada Pilihan
  Edy Rahmayadi
  Bobby Afif Nasution