Pemuda di Binjai Buat Laporan Palsu Terkait Pembegalan, Terungkap Bayar Tunggakan Kredit
Oleh : Radar Medan | 07 Apr 2025, 13:10:47 WIB | 👁 996 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Seorang pemuda berinisial BS (26), warga Kota Binjai, Sumatera Utara, dilaporkan harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diketahui membuat laporan palsu terkait peristiwa pembegalan. Sabtu (5/4/2025)
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Seorang pemuda berinisial BS (26), warga Kota Binjai, Sumatera Utara, dilaporkan harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diketahui membuat laporan palsu terkait peristiwa pembegalan.
Laporan tersebut ternyata sengaja dibuat untuk mengelabui orang tuanya demi menutupi kebutuhan finansial.
Awalnya, BS yang diketahui bekerja sebagai karyawan swasta datang ke Polsek Binjai pada Sabtu (5/4/2025), didampingi oleh ayahnya, AI (55), untuk melaporkan bahwa dirinya menjadi korban begal.
Ia mengaku sepeda motornya dirampas oleh pelaku kejahatan di jalanan.
Namun, keterangan yang diberikan BS kepada petugas menimbulkan sejumlah kejanggalan.
Petugas jaga yang menerima laporan tersebut kemudian berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Binjai untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian (TKP). Hasil olah TKP menunjukkan ketidaksesuaian dengan cerita pelapor.
Dalam reka ulang kejadian, BS diminta untuk mempraktikkan kembali kronologi yang ia sampaikan.
Akan tetapi, petugas menemukan inkonsistensi, salah satunya adalah keterangan BS yang menyatakan langsung pulang usai kejadian, tanpa sempat terlihat warga sekitar yang ramai berkumpul di bawah terowongan tol yang hanya berjarak sekitar 80 meter dari lokasi yang disebutkan.
Penyelidikan pun berlanjut. Saat dilakukan konseling tambahan di Polsek Binjai, penyidik memeriksa ponsel milik BS dan menemukan bukti transaksi pembayaran tunggakan sepeda motor ke pihak leasing sebesar Rp1.969.000 pada hari yang sama dengan laporan kejadian.
Dari temuan tersebut, BS akhirnya mengakui bahwa tidak pernah terjadi peristiwa pembegalan.
Ia menjelaskan bahwa pada Sabtu malam sekitar pukul 20.30 WIB, dirinya menjual sepeda motornya melalui marketplace dan bertemu dengan pembeli di sebuah warung kopi di kawasan Binjai. Sepeda motor dijual seharga Rp8.700.000 dan hasil penjualan digunakan untuk membayar tunggakan kredit motor dan pinjaman daring (pinjol).
Guna mendukung ceritanya agar tampak meyakinkan, BS bahkan membuang dompet berisi identitas pribadi seperti KTP, SIM C, NPWP, serta kartu debit ke sungai di kawasan Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Ia kemudian pulang menggunakan ojek dan menelepon orang tuanya, mengaku menjadi korban begal dan meminta dijemput.
Atas perbuatannya, BS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Ia dijerat dengan Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang berbunyi:
"Barang siapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa telah terjadi suatu perbuatan yang dapat dihukum, padahal ia mengetahui bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak terjadi, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan."
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan laporan polisi dan mengingatkan bahwa setiap laporan akan melalui proses verifikasi dan penyelidikan secara menyeluruh. Pembuatan laporan palsu tidak hanya merugikan aparat penegak hukum, tetapi juga dapat berdampak hukum bagi pelapor itu sendiri.(hm/PE)
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .