Eks Kacab Tersangka, Poltak Silitonga Minta Polda Jemput Paksa Dirut Bank Sumut
Oleh : Radar Medan | 15 Mar 2025, 08:07:31 WIB | 👁 5002 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Kantor Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut (Foto : Hanson Munthe)
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang diketahui dari surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) No. B/133/RES. 2.2/2025/Ditreskrimsus tertanggal 11 Maret 2025.
Poltak mendesak Polda Sumut menetapkan Dirut Bank Sumut, B juga ditetapkan juga sebagai tersangka.
"Dirut Bank Sumut harus diperiksa! Kami tidak setuju hanya MEN yang dijadikan tersangka dan dikorbankan. Semua yang terlibat harus bertanggung jawab," tegas Poltak saat diwawancarai, Jumat (14/3/2025).
Poltak menyebut bahwa selain Kacab Bank Sumut, Kepala Bidang Hukum serta pihak lain, Dirut Bank Sumut inisal B harus diperiksa. Ia menuduh mereka telah melakukan dugaan tindak pidana perbankan serta penipuan dan penggelapan yang merugikan kliennya, Tianas Situmorang.
"Dirut Bank Sumut dan pejabat lainnya harus bertanggung jawab atas kerugian klien kami yang mencapai Rp2 miliar. Klien kami dipaksa membayar utang yang bukan utangnya, tanpa mendapatkan manfaat sepeser pun. Ini kejahatan yang tidak bisa dibiarkan!" ujarnya dengan nada geram.
Poltak juga mengkritik Polda Sumut yang dianggap lamban menangani kasus ini. Ia menuding seolah ada perlindungan terhadap Dirut Bank Sumut, meskipun surat panggilan dan perintah membawa paksa sudah diterbitkan.
"Penyidik sudah bekerja keras, tapi seolah-olah Dirut Bank Sumut dilindungi oleh pejabat tinggi di Polda Sumut. Ini membuat kita bertanya-tanya, ada kekuatan apa di balik ini semua?" lanjutnya.
Poltak menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan keadilan bagi kliennya. Bahkan, mereka berencana menggelar aksi besar pada 21 Maret 2025, bertepatan dengan kedatangan Kapolri ke Polda Sumut.
"Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan! Jika hukum tidak dijalankan dengan benar, kami akan terus berjuang agar semua yang terlibat mendapat hukuman yang setimpal," tandasnya.
Poltak juga meminta agar tersangka segera ditahan agar kasus ini tidak berlarut-larut dan memberikan efek jera bagi pihak yang terlibat.
"Kami minta agar tersangka segera ditahan. Sampai hari ini, Bank Sumut tidak menunjukkan itikad baik kepada kami dan malah merasa benar. Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas," tambahnya.
Ia juga menyoroti bahwa dugaan pelanggaran ini bukan hanya soal sertifikat tanah, tetapi juga tindak pidana perbankan dan penipuan yang menyebabkan kliennya menderita selama bertahun-tahun.
"Mereka pikir dengan mengembalikan sertifikat, masalah selesai. Salah besar! Yang kami tuntut adalah kejahatan mereka yang merugikan klien kami Rp2 miliar lebih, dan itu tidak bisa dihapus begitu saja," tegasnya.
Sementara itu, Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, melalui Kasubbid Penmas, Kompol Siti RohaniTampubolon, membenarkan bahwa eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar, MEN telah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini sudah berproses," ucapn Kompol Rohani.
Kompol Rohani menjelaskan bahwa Polda Sumut transaparan dalam hal ini, dan terus memberikan update terbaru.
"Sebagai bentuk transparansi Polda Sumut tetap memberikan SP2HP kepada pelapor," jelasnya.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan tersangka lain bertambah, Rohani menyampaikan semua tergantung hasil penyidikan.
"Bisa jadi, kita lihat perkembangan proses penyidikan, saat ini penyidik sedang bekerja. Berdasarkan temuan dan saksi nanti akan digelar, hasil gelar itu akan menentukan terlibat atau tidak, mohon bersabar ya," ucap Kompol Rohani. (HM/PE)
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .