Eks Kacab Tersangka, Poltak Silitonga Minta Polda Jemput Paksa Dirut Bank Sumut
Oleh : Radar Medan | 15 Mar 2025, 08:07:31 WIB | 👁 4719 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Kantor Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut (Foto : Hanson Munthe)
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang diketahui dari surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) No. B/133/RES. 2.2/2025/Ditreskrimsus tertanggal 11 Maret 2025.
Poltak mendesak Polda Sumut menetapkan Dirut Bank Sumut, B juga ditetapkan juga sebagai tersangka.
"Dirut Bank Sumut harus diperiksa! Kami tidak setuju hanya MEN yang dijadikan tersangka dan dikorbankan. Semua yang terlibat harus bertanggung jawab," tegas Poltak saat diwawancarai, Jumat (14/3/2025).
Poltak menyebut bahwa selain Kacab Bank Sumut, Kepala Bidang Hukum serta pihak lain, Dirut Bank Sumut inisal B harus diperiksa. Ia menuduh mereka telah melakukan dugaan tindak pidana perbankan serta penipuan dan penggelapan yang merugikan kliennya, Tianas Situmorang.
"Dirut Bank Sumut dan pejabat lainnya harus bertanggung jawab atas kerugian klien kami yang mencapai Rp2 miliar. Klien kami dipaksa membayar utang yang bukan utangnya, tanpa mendapatkan manfaat sepeser pun. Ini kejahatan yang tidak bisa dibiarkan!" ujarnya dengan nada geram.
Poltak juga mengkritik Polda Sumut yang dianggap lamban menangani kasus ini. Ia menuding seolah ada perlindungan terhadap Dirut Bank Sumut, meskipun surat panggilan dan perintah membawa paksa sudah diterbitkan.
"Penyidik sudah bekerja keras, tapi seolah-olah Dirut Bank Sumut dilindungi oleh pejabat tinggi di Polda Sumut. Ini membuat kita bertanya-tanya, ada kekuatan apa di balik ini semua?" lanjutnya.
Poltak menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan keadilan bagi kliennya. Bahkan, mereka berencana menggelar aksi besar pada 21 Maret 2025, bertepatan dengan kedatangan Kapolri ke Polda Sumut.
"Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan! Jika hukum tidak dijalankan dengan benar, kami akan terus berjuang agar semua yang terlibat mendapat hukuman yang setimpal," tandasnya.
Poltak juga meminta agar tersangka segera ditahan agar kasus ini tidak berlarut-larut dan memberikan efek jera bagi pihak yang terlibat.
"Kami minta agar tersangka segera ditahan. Sampai hari ini, Bank Sumut tidak menunjukkan itikad baik kepada kami dan malah merasa benar. Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas," tambahnya.
Ia juga menyoroti bahwa dugaan pelanggaran ini bukan hanya soal sertifikat tanah, tetapi juga tindak pidana perbankan dan penipuan yang menyebabkan kliennya menderita selama bertahun-tahun.
"Mereka pikir dengan mengembalikan sertifikat, masalah selesai. Salah besar! Yang kami tuntut adalah kejahatan mereka yang merugikan klien kami Rp2 miliar lebih, dan itu tidak bisa dihapus begitu saja," tegasnya.
Sementara itu, Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, melalui Kasubbid Penmas, Kompol Siti RohaniTampubolon, membenarkan bahwa eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar, MEN telah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini sudah berproses," ucapn Kompol Rohani.
Kompol Rohani menjelaskan bahwa Polda Sumut transaparan dalam hal ini, dan terus memberikan update terbaru.
"Sebagai bentuk transparansi Polda Sumut tetap memberikan SP2HP kepada pelapor," jelasnya.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan tersangka lain bertambah, Rohani menyampaikan semua tergantung hasil penyidikan.
"Bisa jadi, kita lihat perkembangan proses penyidikan, saat ini penyidik sedang bekerja. Berdasarkan temuan dan saksi nanti akan digelar, hasil gelar itu akan menentukan terlibat atau tidak, mohon bersabar ya," ucap Kompol Rohani. (HM/PE)
RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Ephorus Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Pdt Dr Deddy Fajar Purba STh didampingi Sekretaris Jenderal Pdt Dr Paul Ulrich Munthe menyematkan Hiou kepada Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn. Hiou tersebut disematkan di acara Pembukaan Sidang Sinode Bolon ke-46 GKPS, di Balei Bolon GKPS, Komplek . . .
RADARMEDAN.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke-435 di Lapangan Merdeka Medan, Selasa (1/7/2025). Upacara berlangsung lancar dan khidmat dengan dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan DPRD, tokoh masyarakat, dan tamu undangan.
Upacara dipimpin langsung Wali Kota Medan, Rico Tri . . .
RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH., MKn., menarik undian utama berupa 1 unit mobil Suzuki XL7 Zeta MT, di acara Panggung Hiburan Panen Hadiah Simpedes Periode II/2024, di Suzuya Merdeka Mal, Jalan Merdeka Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur, Sabtu (21/06/2025) malam.
Acara tersebut . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., meminta agar Ikatan Alumni Universitas Asahan (ILUNI UNA) menjadi wadah yang efektif untuk mempersatukan dan meningkatkan peran serta kontribusi alumni dalam pembangunan di Kabupaten Asahan.
“Saya sangat menghargai peran alumni, apalagi UNA telah . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - H. Surya, B.Sc bersama istri, Titiek Sugiarti Surya, menghadiri malam pengantar tugas sebagai Bupati Asahan menjadi Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan pada Selasa malam (06/05/2025), bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan.
H. Surya, B.Sc yang . . .
RADARMEDAN.COM – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI bersama Dewan Juri tengah menjalankan rangkaian kegiatan Kompolnas Award 2025, ajang penghargaan bagi satuan kerja Mabes Polri maupun kewilayahan.
Dalam tahap awal penilaian, Polda Sumatera Utara masuk sebagai salah satu dari lima besar nominasi Polda Tipe A.
Sejumlah prestasi . . .
RADARMEDAN.COM - Pasca diumumkannya hasil tes urine terhadap 4 jajaran kewilayahan yang terbukti positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas langsung mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Camat Medan Barat HS, dan Camat Medan . . .
RADARMEDAN.COM - Pemerintah Kota Medan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara resmi mengumumkan identitas empat pejabat kewilayahan yang terindikasi positif menggunakan narkoba.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di lobi Balai Kota Medan, Senin (2/6/2025), menyusul hasil tes urine yang dilakukan di Rumah Dinas . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP, menghadiri pelantikan Pengurus Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Asahan periode 2024-2029 yang bertempat di Hall Roslina Rangkuti Jalan Jahe Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur pada Rabu (28/05/2025).
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua . . .
RADARMEDAN.COM - Motif di balik pembacokan jaksa Jhon Wesli Sinaga kini mulai terungkap.
Berdasarkan pengakuan tersangka utama, yang berinisial APL alias Kepot, tindakan ini dipicu rasa kesal dan sakit hati akibat seringnya permintaan uang oleh korban.
Kuasa hukum APL, Dedi Pranoto, SH MH, dari kantor hukum Dedi Pranoto & Partners, . . .