Kasus Jaminan Nasabah Bank Sumut, Poltak Silitonga Minta DPRD Usulkan Copot Pejabat Tidak Becus
Oleh : Radar Medan | 06 Jun 2024, 10:54:28 WIB | 👁 2894 Lihat Politik
Keterangan Gambar : Tianas Situmorang bersama Pengacara Poltak Silitonga, SH. MH didampingi Judith Desy Manalu, SH saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Sumatera Utara, Rabu, 5/6/2024 sore. (Foto : Heryanson Munthe)
RADARMEDAN.COM - Kasus jaminan debitur Bank Sumut atas nama Tianas Situmorang terus berlanjut. Kali ini usai menyurati DPRD Sumut, Pengacara Tianas Situmorang, Poltak Silitonga, SH. MH didampingi Judith Desy Manalu, SH diundang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Sumatera Utara, Rabu, 5/6/2024 sore.
RDP yang dihadiri sejumlah anggota Komisi C yang diketuai dr. Poradda Nababan, SP.B dari Fraksi PDIP hadir bersama HM. Subandi, ST dari Gerindra, Mahidin Ritonga dan Jobel Tambunan, SE dari Nasdem, Hj. Meilizar Latief SE, MM dari Demokrat. Sementara dari Otoritas Jasa Keuangan Sumut dihadiri Dep/dir Yovi Sukandar bersama Raya dan Alekson. Perwakilan Bank Indonesia dihadiri Intan, Asisten Analis BI dan Zulfan RA. Sementara Bank Sumut mengutus salah satu Direksi, Arieta dan Bidang Hukum Faisal Lubis.
Didampingi sejumlah anggota keluarga Tianas Situmorang, Poltak menyampaikan kronologis permasalahan yang dihadapi kliennya beserta sejumlah barang bukti berupa surat-surat dan akta notaris yang dibuatkan oleh Bank Sumut dan dokumen perjanjian lainnya.
"Pihak Bank Sumut telah melakukan penipuan terhadap klien kami, Tianas Situmorang dengan tidak memberikan agunan pinjaman uang Rp. 1 Miliar setelah melunasi pinjaman pada Desember 2022," jelas Poltak Silitonga dengan nada tegas.
Menurut Poltak kliennya membayar hutang tersebut selama bertahun-tahun dengan mencicil hingga lunas. Namun, ketika Tianas ingin memperoleh agunan tersebut, setelah lunas Bank Sumut menahannya walaupun Tianas memiliki surat resmi persetujuan pelunasan hutang dan pengambilan agunan kredit atas nama Thomas Panggabean.
Poltak Silitonga juga menyinggung adanya pernyataan salah seorang pejabat Bank Sumut beberapa waktu lalu yang menuduh adanya permasalahan keluarga.
"Permasalahan keluarga yang mana"? tanya Poltak Silitonga.
Poltak juga menyebut dalam Surat Perjanjian dan Surat Notaris menyebut jika hutang Thomas Panggabean lunas maka Ahli Waris yang menerima Agunan adalah Tianas Situmorang.
"Bank Sumut ini adalah bank kebanggaan kita warga Sumut, kami meminta segera copot pejabat yang tidak becus bekerja, masih banyak anak negeri ini yang mampu mengelola bank dengan baik," ucap Poltak.
Setelah mendengarkan pemaparan dari Pengacara Tianas Situmorang, ketua Komisi C dr. Poradda Nababan mempersilahkan OJK dan Bank Indonesia memberikan tanggapan. Keduanya mengaku akan mempelajari lebih dalam setelah menerima berkas tambahan. Sementara dari Bank Sumut, Kepala Divisi Hukum Bank Sumut Faisal Lubis menyebutkan bahwa penahanan surat tersebut lantaran pihak DS yang juga melalui kuasa hukumnya turut mengklaim sebagai ahli waris.
Ketua Komisi C sempat menegur Bidang Hukum, Faisal Lubis karena membahas kembali.
"Saudara jangan berfikir Saya tidak tahu permasalahan ini ya, saya sudah lama tahu masalah ini. Saudara jangan mengulang-ulang lagi. Sekarang saudara hanya perlu menjawab apakah semua data-data yang disampaikan pengacara Tianas Situmorang tidak benar," ucapnya tegas.
Menurut Poradda Nababan, pihaknya sudah menyampaikan agar perwakilan PT. Bank Sumut membawa data.
"Apa yang disampaikan oleh pihak Tianas Situmorang tinggal jawab dengan data," ucap Nababan.
Akhirnya RDP diskor, ketua Komisi C Poradda Nababan juga meminta menghadirkan direktur Bank Sumut dan salah seorang keluarga inisal DS.
"Rapat diskor hingga minggu depan dengan menghadirkan Dirut PT. Bank Sumut dan DS. Jika DS tidak kooperatif maka DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhak menjemput paksa DS," pungkasnya.
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .