Polsek Biru-Biru Ungkap Komplotan Modus Ganjal ATM

Oleh : Radar Medan | 31 Jul 2019, 17:21:11 WIB | 👁 2244 Lihat
Hukum dan Kriminal
Polsek Biru-Biru Ungkap Komplotan Modus Ganjal ATM

Keterangan Gambar : Kapolsek Biru Biru memaparkan kronologis modus pengganjalan ATM oleh pelaku kepada media


RADARMEDAN.COM, Deliserdang - Polsek Biru Biru Polres Deli Serdang ringkus pelaku pencurian dengan modus ganjal mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi dan mengganti kartu ATM para korban yang tersangkut dimesin ATM.

Kasus ini terungkap bermula dari seorang korban perempuan bernama Novitaria Tarigan yang akan melakukan transaksi menggunakan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BRI tepatnya didepan asrama militer Batalyon Armed 2/105 KS di Desa Candi Rejo Kecamatan Biru Biru. Saat akan memasukan kartu ATM nya kemesin ATM tersebut namun tidak dapat masuk setelah dicoba beberapa kali, lalu korban dihampiri oleh seorang laki-laki yang menawarkan bantuan kepada korban namun juga tidak dapat memasukkan kartu ATM kedalam mesin ATM tersebut yang kemudian seorang laki-laki tersebut pergi meninggalkan korban, selang tidak beberapa lama datang seorang laki-laki lain juga menawarkan bantuan yang sama kepada korban namun juga tidak dapat memasukkan kartu ATM korban kedalam mesin ATM yang kemudian seorang laki-laki tersebut juga meninggalkan korban.

Tidak berapa lama setelah kejadian tersebut, korban menerima notifikasi dari pesan singkat kehandphonenya melalui aplikasi SMS Banking bahwa telah terjadi transaksi direkening korban dengan keterangan dana keluar sebesar Rp.11.000.000,- dengan rincian penarikan tunai sebesar Rp.5.000.000,- dan transfer kebank lain sebesar Rp.6.000.000,-, mendapat keterangan tersebut korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepihak Bank BRI dan sesuai petunjuk Bank BRI agar membuat laporan kepihak Kepolisian.

Polsek Biru Biru Polres Deli Serdang yang menerima laporan korban langsung bergerak cepat berkordinasi dengan pihak Bank BRI unit KCP Deli Tua untuk dapat membuka rekaman cctv pada mesin ATM tepatnya didepan asrama militer Batalyon Armed 2/105 KS di Desa Candi Rejo Kec. Biru Biru. Berbekal dari rekaman cctv tersebut, personil unit Reskrim Polsek Biru Biru berhasil mengantongi ciri-ciri dari pelaku.

Kemudian pada tanggal 25 Juli 2019, Unit Reskrim Polsek Biru Biru dipimpin Kanit Reskrim IPTU Toni Lumban Gaol berhasil menangkap kedua pelaku yang diketahui beridentitasi dengan inisial TL dan SL Alias SAM dikediamannya masing-masing.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kedua pelaku menjelaskan bahwa mereka dengan sengaja mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi agar mesin tidak dapat menerima masuk kartu ATM, kemudian pada saat korban Novita Tarigan menggunakan mesin ATM tersebut, pelaku SL Alias SAM berpura-pura membantu korban dengan mencoba memasukkan kartu ATM korban kedalam mesin ATM yang tanpa diketahui korban kartu ATM korban telah diganti oleh pelaku dengan kartu ATM lain.

Lalu pelaku SL alias SAM berpura-pura tidak bisa juga memasukkan kartu ATM korban, kemudian pergi meninggalkan korban dengan membawa kartu ATM korban sehingga yang berada pada korban bukan lagi kartu ATM miliknya. Lalu datang pelaku TL yang juga berpura-pura akan membantu korban, pertama mengatakan bahwa kartu ATM korban terjepit, kemudian megarahkan korban agar menekan tombol cancel dan menekan nomor pin kartu ATM, dari situlah pelaku TL mengetahui nomor pin kartu ATM korban.

Kapolres Deli Serdang, AKBP Eddy Suryantha Tarigan, SIK melalui Kapolsek Biru Biru AKP Robiahtun menjelaskan kepada awak media, komplotan merupakan residivis dan spesialis pencurian dengan modus ganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi.

"Mereka berjumlah empat orang dan dua orang lainnya sudah kita kantongi identitasnya dan akan terus dilakukan pengejaran oleh Unit Reskrim, dari perkara ini kita akan coba bongkar dimana saja dan sudah berapa kali para pelaku ini melakukan pencurian dengan modus seperti ini,”katanya.

Terpisah Kanit Reskrim Polsek Biru Biru, IPTU Toni Lumban Gaol menjelaskan, para pelaku beserta  barang bukti diamankan di Mapolsek Biru Biru dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku dipersangkakan melakukan tindak pidana dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHPidana tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(tribratanews/red/PR)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas