Diperiksa 5 Jam, Pelapor Bank Sumut Berharap Polisi Bekerja Profesional
Poltak Silitonga : Klien kita telah menjawab semua pertanyaan penyidik dengan baik

Oleh : Radar Medan | 29 Mei 2024, 16:55:19 WIB | 👁 457 Lihat
Hukum dan Kriminal
Diperiksa 5 Jam, Pelapor Bank Sumut Berharap Polisi Bekerja Profesional

Keterangan Gambar : Tianas Situmorang, didampingi penasehat hukumnya Poltak Silitonga, SH usai memenuhi panggilan Dirikrimum Polda Sumatera Utara, Selasa 29/5/2024 sore.


RADARMEDAN.COM - Tianas Situmorang, didampingi penasehat hukumnya Poltak Silitonga, SH memenuhi panggilan Dirikrimum Polda Sumatera Utara yang akan diperiksa selaku pelapor, Selasa 29/5/2024 sore.

Tianas Situmorang (66) hadir di Mapolda Sumut sekira pukul 14.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB. Poltak mendampingi Tianas pasca membuat laporan ke Polda Sumut. Laporan Tianas dibuat ke Polda Sumut pada 8 Mei 2024 dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/591/V/2024/SPKT/Polda Sumut, dan SP/Lidik/527/V/2024.

Usai diperiksa di Direktrorat Kriminal Umum, Poltak Silitonga, SH dihadapan sejumlah wartawan membeberkan kasus yang dialami kliennya, Tianas Situmorang.

"Dugaan penggelapan yang dilakukan oleh oknum pejabat Bank Sumut, sejumlah pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik kepada Ibu ini dan dijawab dengan sempurna, yang mana Ibu Tianas telah merasa dibohongi atau ditipu oleh oknum pejabat Bank Sumut," papar Poltak Silitonga.

Ia mempaparkan pihak Bank bahkan membujuk ibu Tianas Situmorang supaya mau membayar hutang daripada suaminya.

"Dengan jaminan bahwa Bank Sumut akan memberikan 9 sertpikat hak milik tersebut yang diagunkan oleh suaminya pada tahun 2012 tanpa sepengetahuan daripada Ibu ini, dimana pinjaman itu dipinjam pada tahun 2012 dengan seorang wanita selingkuhan daripada mantan suaminya. Dimana suaminya mengaku kepada Bank Sumut bahwa yang menandatangani itu adalah istrinya, katanya padahal istrinya adalah ini, dan Bank Sumut sudah tahu bahwa ini adalah istrinya, tapi ada kabar yang Saya dengar dari pihak Bank Sumut bahwa dia tidak mengetahui bahwa istri almarhum Thomas Panggabean itu adalah ibu Tianas Situmorang, dan saya rasa itu mengada ada, di situlah bahwa Bank Sumut ini tidak menjalankan prinsip kehati-hatian dalam mengelola perbankan apalagi yang dipinjam itu kan satu miliar rupiah dan ternyata ketika ditinjau uang itu satu miliar tidak dibayar hanya 4 bulan dibayar oleh mantan suaminya dengan selingkuhannya," papar Silitonga.

Lanjut pengacara Silitonga, bahwa cicilan sudah menunggak sampai 8 bulan akibat penunggakan tersebut tiba-tiba suaminya meninggal dunia dan setelah meninggal dunia pihak bank Sumut mengatakan, ibu suami memijam tahun 2012.

"Loh kok bisa meminjam tanpa ada saya? katanya kan katanya ada yang mengaku menjadi istrinya, yang menandatangani katanya, kok segampang itu Bank Sumut hanya dengan mengaku ngaku sebagai istrinya memberikan uang satu miliar? Tapi walaupun seperti itu Ibu ini berkata, ya sudah kalau dia meminjam ya dibayar dong, kan begitu, tetapi Bank Sumut mengatakan selingkuhannya tidak mau bayar. Nah ini yang menjadi permasalahan dan yang diagungkan adalah Sertipikat Hak Milik ibu ini, kan lucu akhirnya Bank Sumut berkata, ya bayarlah bu tunggakan dan hutang suamimu, katanya loh mantan suamiku yang pinjam dengan selingkuhannya satu miliar berfoya-foya Kok saya kok saya pula yang bayar ? Jawab Bank Sumut, itukan yang diagunkan sertifikat hak milik ibu dengan bapak, kan gitu Itu kan hasil jerih payah saya, semasa perkawinan saya, gitu loh karena kebaikan dari pada ibu ini, walaupun tidak ada sama dia, dia mau membayar dengan syarat, agunan nantinya sama dia. Oh tidak apa-apa bayar Ibu aja nanti aku sama Ibu kan gitu loh Ibu ini yakin dan percaya dengan kata-kata itu namanya ibunya hanya Taman SD kalau memang sama saya agunan ya biarlah saya bayar tidak apa-apa dan juga didukung oleh ahli waris yang lain itu kan anak-anaknya mengatakan itu kan bapak kami nanti jadi jelek namanya di bank walaupun tidak ada uang itu sama kita katanya jadi akhirnya maulah ibu ini membayar, tapi datang Ibu ini menyampaikan kepada pihak bank, buatlah Surat Pernyataan yang menyatakan Ketika saya bayar nanti tunggakan itu bahwa saya yang berhak mengambil jaminannya, dibuatlah surat itu, ada surat yang dibuat oleh bank Sumut yang menyatakan bahwa ketika ibu membayar utang dan juga kan mantan suaminya maka Ibu inilah yang akan menerima surat agunan tersebut," papar Poltak Silitonga.

Poltak juga memaparkan seharusnya ketika debitur itu mengalami permasalahan dalam pembayaran Bank Sumut kan harus melakukan segala aturan dan perundang-undangan yang sesuai dengan undang-undang perbankan.

"Keprihatinan kita makanya kita melaporkan penipuan penggelapan ini yang diduga dilakukan oleh oknum Bank Sumut, tadi kita sudah diperiksa hampir 5 jam dan telah memberikan keterangan mereka juga memberikan esensi dan apresiasi terhadap laporan ini, karena supaya jangan terjadi lagi nanti kelakuan-kelakuan seperti ini kepada dia debitur-debitur lain daripada masyarakat," ucap Silitonga.

Ia menambahkan bahwa Bank Sumut itu adalah bank kebanggaan masyarakat Indonesia khususnya Sumatera Utara.

"Kita berharap juga supaya penegak hukum netral dan juga tetap proses pengaduan kami supaya nyata dan jelas siapa yang salah, bila perlu mereka dihukum kalau salah dan diganti masih banyak juga istilahnya putra-putri Sumatera Utara yang bisa memimpin Bank Sumut ini supaya lebih baik kedepan," jelasnya.

Ia berharap media juga tetap mengawal kasus ini, supaya menjadi efek jera bagi mafia perbankan yang telah menjolimi masyarakat kecil.

Saat ditanya wartawan, adanya perselisihan keluarga, Poltak membantah, bahwa kliennya tidak memiliki masalah, karena dilengkapi dengan pernyataan surat ahli waris kepada Bank.

Dikutip dari halaman media sosial banksumut, Sekretaris Perusahaan Bank Sumut, Erwin Zaini menyampaikan tanggapan dalam bentuk video.

"Terkait adanya informasi yang beredar di media sosial terkait agunan debitur Bank Sumut di cabang Aek nabara, supaya tidak terjadi simpang siur dapat saya sampaikan bahwa agunan debitur atas nama almarhum Thomas Panggabean ada, utuh, dan terjaga aman di Bank Sumut, dan tidak ada digelapkan oleh pihak manapun, posisi agunan saat ini juga siap untuk dikembalikan karena status kredit memang sudah lunas, namun dalam hal pengembalian agunan tersebut saat ini masih terjadi perselisihan keluarga, tentunya kami akan menghormati keputusan yang dibuat oleh pihak yang berwenang termasuk keputusan dari kedua belah pihak dan akan menyerahkan kepada pihak yang berhak menurut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, saya kira ini yang dapat kami sampaikan agar tidak terjadi kesimpang siulan terima kasih," ucapnya.

Saat media ini mengkonfirmasi ke Dirkrimum Polda Sumut belum ada tanggapan, namun saat di konfirmasi ke Penmas Poldasu, AKBP Sonny Siregar menjawab singkat masih diproses di Krimum.

"Masih diproses di krimum ya," ucapnya. (HM)/PE


TAG : sumut,hukum,ekonomi


Video Terkait:


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

20240621_152452_compress27.jpg

Kasus Pelajar SMP Tewas Mandek, Didampingi LBH Medan Ibu Ini Minta Perhatian Presiden Jokowi

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔12:42:24, 22 Jun 2024

RADARMEDAN.COM - Seorang pelajar SMP inisial MHS (15) diduga tewas usai dianiaya oknum TNI saat menertibkan tawuran. Didampingi Direktur LBH Medan Irvan Saputra, SH. MH, dan Richard D Hutapea (PBH) Sipil Politik LBH Medan selaku Kuasa Hukum Lenny Damanik, mengatakan penganiayaan itu diduga terjadi di dekat rel kereta api di Jalan Pelikan Ujung, . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20240622-WA0042.jpg

Ratusan Bangunan Mewah di CBD Disoroti DPRD dan Lembaga Swadaya Masyarakat

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔10:41:02, 22 Jun 2024

RADARMEDAN.COM - Lembaga Swadaya Masyarakat yang bernama Barisan Rakyat Peduli Negara (Barapena) Sumatera Utara, menyoroti ratusan  bangunan perumahan mewah diduga berdiri tanpa plang IMB/PBG di Jalan Lapangan Golf (Komplek CBD) Polonia  Kelurahan Suka Damai,  Kecamatan Medan Polonia, Sabtu  (22/6/2024). Kepada . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20240614-WA0101_compress58.jpg

Bareskrim Polri Ungkap Laboratorium Ekstasi Clandestine di Medan Area

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔12:51:34, 14 Jun 2024

RADARMEDAN.COM  - Dalam menindak tegas jaringan peredaran narkoba, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan didukung oleh Polda Sumut serta Bea dan Cukai berhasil mengungkap laboratorium ekstasi clandestine. Operasi ini, dilaksanakan pada Selasa, 11 Juni 2024, berakhir dengan pembongkaran fasilitas pembuatan obat terlarang . . .

Berita Selengkapnya
pulungan.jpg

Pulungan: Kritik Elemen Masyarakat Terhadap Pj Walikota Pekanbaru Dinilai Terlalu Dini

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔05:44:56, 13 Jun 2024

RADARMEDAN.COM, PEKANBARU - Tokoh masyarakat Pekanbaru, Pulungan menyayangkan sikap beberapa elemen masyarakat yang memberikan statmen atau kritik terlalu dini terhadap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Dimana Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, bahkan dikaitkan dengan tingginya angka pengangguran dan beberapa . . .

Berita Selengkapnya
teks.jpg

Ini Videonya, Bank Sumut Dimarahi Ketua Komisi C Gegara Bertele-tele Saat RDP dengan Nasabah

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔04:10:40, 08 Jun 2024

RADARMEDAN.COM, Usai dilaporkan Pengacara Poltak Silitonga SH, MH dan Rekan ke DPRD Sumut, Komisi C mengundang kedua belah pihak untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama sejumlah pejabat Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu, 5/6/2024. RDP yang dihadiri sejumlah anggota Komisi C yang diketuai dr. Poradda . . .

Berita Selengkapnya
poranda.jpg

Kasus Jaminan Nasabah Bank Sumut, Poltak Silitonga Minta DPRD Usulkan Copot Pejabat Tidak Becus

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔10:54:28, 06 Jun 2024

RADARMEDAN.COM - Kasus jaminan debitur Bank Sumut atas nama Tianas Situmorang terus berlanjut. Kali ini usai menyurati DPRD Sumut, Pengacara Tianas Situmorang, Poltak Silitonga, SH. MH didampingi Judith Desy Manalu, SH  diundang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Sumatera Utara, Rabu, 5/6/2024 sore. RDP yang . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20240531-WA0205_compress9.jpg

Lantik 129 Pejabat Pemko Medan, Bobby Nasution : Jalankan Amanah, Gerak Cepat Layani Masyarakat

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔23:32:54, 31 Mei 2024

RADARMEDAN.COM -  Wali Kota Medan Bobby Nasution melantik dan mengambil sumpah janji sebanyak 129 pejabat Manajerial dan Fungsional Pemko Medan di Balai Kota Medan, Jumat (31/5). Selain menjalankan amanah dan tugas yang diberikan dengan sebaik-baiknya, para pejabat yang baru dilantik juga harus bergerak lebih cepat untuk melayani . . .

Berita Selengkapnya
obaja.jpg

Terima Pajak 107 Milyar, Pemko Medan Tangguhkan Pembongkaran dan Cabut Penyegelan Mall Centre Point

🔖 EKONOMI 👤Radar Medan 🕔18:58:45, 30 Mei 2024

RADARMEDAN.COM - Mall Centre Point telah menyetorkan sebagian kewajiban pajaknya ke Pemko Medan sebesar Rp 107 Milyar lebih dari total tunggakan pajak sebelumnya sebesar Rp 250 Milyar lebih. Melihat itikad baik tersebut, Pemko Medan pun menangguhkan pembongkaran serta mencabut sementara segel Mall Centre Point agar dapat kembali beroperasi. Hal . . .

Berita Selengkapnya
poltak1.jpg

Diperiksa 5 Jam, Pelapor Bank Sumut Berharap Polisi Bekerja Profesional

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:55:19, 29 Mei 2024

RADARMEDAN.COM - Tianas Situmorang, didampingi penasehat hukumnya Poltak Silitonga, SH memenuhi panggilan Dirikrimum Polda Sumatera Utara yang akan diperiksa selaku pelapor, Selasa 29/5/2024 sore. Tianas Situmorang (66) hadir di Mapolda Sumut sekira pukul 14.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB. Poltak mendampingi Tianas pasca membuat . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20240515-WA0134_compress67.jpg

Tunggak Pajak 250 Miliar Lebih Sejak Berdiri, Bobby Nasution Segel Mall Centre Point

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔18:38:46, 15 Mei 2024

RADARMEDAN.COM - Tindakan tegas dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution terhadap Mall Centre Point di Jalan Jawa, Medan, Rabu (15/5). Orang nomor satu di Pemko Medan ini menyegel mall yang dilengkapi dengan department store, retailer fashion, restoran kasual & area hiburan anak-anak tersebut. Penyegelan dilakukan karena pihak Mall . . .

Berita Selengkapnya

Berita Terbaik

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Anda Suka Smartphone Samsung atau OPPO?
  Samsung
  Oppo