Buka Judi Tebak Angka, Pria 42 Tahun Diamankan Polres Sergai
Oleh : Radar Medan | 31 Jan 2026, 21:12:33 WIB | 👁 37 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai mengamankan seorang pria berinisial AS (42) bersama barang bukti yang diduga membuka praktik perjudian tebak angka jenis Hongkong. Rabu (21/1/2026) malam.
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI – Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai mengamankan seorang pria berinisial AS (42) yang diduga membuka praktik perjudian tebak angka jenis Hongkong. Pelaku ditangkap di sebuah warung kopi di Dusun I Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (21/1/2026) malam.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB di warung kopi milik Deni setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai langsung melakukan penyelidikan dan memastikan adanya praktik judi tebak angka jenis Hongkong.
Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Sergai IPDA Hendri Ika Panduwinata untuk melakukan penindakan. Dari lokasi, petugas mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang disita antara lain uang tunai sebesar Rp 55 ribu, satu unit ponsel Android merek Vivo warna hitam yang berisi pembelian nomor tebakan dan daftar nomor keluar, empat lembar kertas kode tebakan nomor, serta satu buah pulpen.
Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Sergai IPDA Hendri Ika Panduwinata menjelaskan dari hasil pemeriksaan awal, pelaku berperan sebagai juru tulis dalam praktik perjudian tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku, pelaku mendapat omset Rp 200.000 per putaran dan menerima imbalan sebesar 20 persen dari omset yang didapat. Pelaku mengaku sudah menjadi juru tulis kurang lebih satu tahun,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelaku juga mengaku menyetorkan hasil perjudian kepada seorang koordinator lapangan bernama Hasan yang berdomisili di Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi di Mapolres Sergai, Jumat (30/1/2026).
“Benar, Polres Sergai telah mengamankan seorang pelaku judi tebakan angka jenis Hongkong berinisial A S als A,” katanya.
IPTU L. B. Manullang menyebutkan pelaku dijerat Pasal 426 ayat (1) huruf a, b, dan c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai.(HM)
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .