RADARMEDAN.COM, KARO - Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, di Jl. Selamat Ketaren Keluarahan Gung Negeri Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, Minggu (3/11/2019) sekira pukul 00.30 Wib.
Dalam penangakapan Personel Satresnaroba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan 2 pelaku, yakni SS Surbakti (27) warga Jl. Veteran Gg. Bakti Lr. Dahlia Keluarahan Kampung Dalam Kecamatan Kabanjahe dan Y Br Purba (40) Warga Desa Sukadame Kecamatan Tigapanah.
Kronologis kejadian pada Sabtu (02/11) sekira pukul 23.10 Wib Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo mendapat informasi di Jl. Selamat Ketaren Kelurahan Gung Negeri Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, tepatnya di kost tempat tinggal pelaku Suasa Surbakti sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Personel Satresnarkoba dibawah pimpinan Kasatresnarkoba Polres Tanah Karo menuju tempat yang dimaksud dan melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. Sekira pukul 00.30 Wib petugas menemukan seorang laki-laki dewasa yang terakhir diketahui bernama S Surbakti dan seorang perempuan yang diketahui bernama Y Br Purba di dalam kamar kost tempat tinggal Suasa Surbakti.
Selanjutnya dilakukan penangkapan serta penggeledahan dan ditemukan 5 (lima) paket plastik klip berles merah masing-masing diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan brutto 5,77 gram, 1 buah kaca pirex berisi sisa pakai narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,40 gram, 2 buah plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, 2 bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, uang tunai sebesar Rp 380.000, 2 buah korek api yang salah satunya terpasang jarum, 1 buah pipet plastik sebagai skop, 1 unit timbangan elektrik warna silver, 1 buah bong yang terbuat dari botol aqua sedang yang terpang pipet plastik dan 1 buah dompet kecil warna hijau.
Saat hendak diamankan, Suasa Surbakti mencoba melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan(Rekro Trgn/RM)/PE/red
TAG : kriminal,karo