Polisi dan BNNK Sergai Bekuk 4 Sindikat Pengedar Sabu Perbaungan
Oleh : Radar Medan | 31 Okt 2026, 16:50:39 WIB | 👁 58 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Tim gabungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) dan BNNK menggerebek sebuah lokasi transaksi narkoba di Kecamatan Perbaungan dan mengamankan 4 tersangka (Ist)
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tim gabungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) dan BNNK menggerebek sebuah lokasi transaksi narkoba di Kecamatan Perbaungan. Sebanyak empat orang pelaku, mulai dari bandar hingga pembeli sabu, berhasil diringkus petugas.
Penggerebekan ini berlangsung di Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, pada Rabu (21/10/2026) siang.
Penangkapan bermula saat petugas memergoki tersangka SPPA alias LB (45) tengah bertransaksi sabu dengan dua pembeli, yakni MCL (39) dan AL (46).
"Menyadari kedatangan petugas, tersangka SPPA sempat berupaya membuang plastik klip putih berisi sabu untuk menghilangkan barang bukti," ujar Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya mewakili Kasatres Narkoba AKP Erikson David kepada wartawan di Mapolres Sergai, Sabtu (31/10/2026).
Berdasarkan interogasi, tersangka MCL mengaku baru membeli paket sabu seharga Rp 70 ribu yang dipegang oleh AL. Transaksi barang haram tersebut ternyata melibatkan tersangka lain, yakni PK (46), yang bertindak sebagai 'piket' atau penjaga sistem keamanan transaksi.
Modus sindikat ini cukup rapi. Setiap pembeli yang datang diwajibkan melapor melalui PK untuk memilih besaran paket sabu. Setelah itu, PK akan menghubungi LB sang bandar, yang kemudian turun tangan menyerahkan sabu langsung kepada pembeli.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku. Barang bukti tersebut meliputi puluhan bungkus plastik klip berisi sabu berbagai ukuran, uang tunai Rp 645 ribu, timbangan elektrik, pipet sekop, beberapa unit ponsel, serta satu sepeda motor milik pembeli.
Kini, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Sergai untuk penyidikan lebih lanjut. Penindakan ini merupakan komitmen tegas kepolisian bersama BNNK dalam memberantas peredaran gelap narkotika lewat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar menjauhi narkoba. Proaktiflah memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika melihat ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman," pungkas Bringin Jaya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara.(HM)
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .