Keterangan Gambar : BNNK Karo dan Kasi Brantas BNNK Karo bersama tersangka diguga pengedar sabu
RADARMEDAN.COM,KARO-Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karo (BNNK) dibawah pimpinan AKBP Heppi Karo Karo beserta jajarannya berhasil ringkus 4 orang diduga tersangka pengedar narkotika jenis sabu, Minggu (03/11/2019).
Kasus ini terungkap ketika BNN karo mendapat laporan dari warga yang layak dipercaya bahwa sedang ada transaksi narkotika di daerah seputaran kecamatan Namanteran. Dengan adanya laporan dari warga tersebut, tim BNNK langsung terjun ke TKP dan berhasil menangkap salah seorang pemilik sabu berinisial (SS) warga Desa Sigarang garang, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo.
"Dari kamar rumah milik tersangka SS , setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 plastik bening klip merah yang berisi serbuk kristal yang diyakini narkotika jenis sabu seberat 4,09 gram dan uang tunai sebanyak Rp.200,000,- Minggu (03/11) pukul 13 :00 WIB, " kata Kasibrantas BNNK, AKP Robinson Ginting kepada sejumlah wartawan di aula kantor BNNK saat gelar acara press release, Selasa(5/11/2019).
Lanjut Robinson, dari pengembangan dan interogasi kepada tersangka SS, tim BNNK langsung bergerak ke jalan jahe tugu kuliki perbatasan Kabupaten Karo - Kabupaten Langkat. Tak butuh waktu lama dalam pengintaian tersebut, tim BNNK melihat ada dua pengendara sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan langsung memberhentikan laju sepeda motor tersebut. Ketika dilakukan penggeledahan dua orang terduga tersangka atas nama (AS) dan (ORE) yang sama-sama warga asal desa Namo Ukur, Kabupaten Langkat, berjenis kelamin laki laki ini di temukan 2 plastik bening klip merah diduga berisi narkotika jenis sabu, 2 unit Hp Merek Nokia, 1bks kotak rokok merek Sampoerna serta mengamankan 1unit kenderaan roda dua jenis metik merek beat warna hitam.
"Atas temuan itu para tersangka langsung digiring ke kantor BNNK guna penyelidikan lebih lanjut," terangnya
Robinson menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan dan dari hasil interogasi kepada dua orang tersangka (AS) dan (ORE). Petugas dari BNNK langsung bergerak dan mengamankan 1 orang terduga tersangka ber inisial (AS) laki laki, yang juga warga Desa Namo ukur, Kabupaten Langkat, Minggu pukul 21:30 WIB.
Dari hasil penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1buah plastik bening berisi narkotika golongan 1 jenis sabu sabu seberat 105 gram bruto, 1unit HP lipat merek Samsung, 1buah plastik kantong warna hitam yang digunakan untuk lapisan plastik bening berisi shabu dan 1 unit roda dua merek kawasaki TRS BK 3473 RAW.
"Total berat barang bukti yang telah di amankan berjumlah 119,50 gram. Keempat(4) tersangka beserta seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di kantor BNNK Jalan Pahlawan Kabanjahe guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,"ujar Kasi Brantas BNNK, AKP Robinson Ginting.
Kepala BNNK, AKBP Heppi Karo Karo SH dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, bahwa sindikat peredaran narkoba yang berhasil di ringkus ini, diduga kuat merupakan jaringan yang di monitor dari oknum penghuni lembaga permasyarakatan (LP) Tanjung Kusta.
"Kami dari BNNK akan terus mencari dan menggali terus informasi dari para tersangka ," ungkap Heppi (RT/RM/PR)
TAG : kriminal,karo