Massa APMS Geruduk Mapoldasu, Desak Penangkapan Dirut Bank Sumut
Polda Sumut: Kasus Sudah Berproses, Dirut Bank Sumut Sudah Diperiksa

Oleh : Radar Medan | 25 Mar 2025, 10:35:23 WIB | 👁 3332 Lihat
Hukum dan Kriminal
Massa APMS Geruduk Mapoldasu, Desak Penangkapan Dirut Bank Sumut

Keterangan Gambar : Poltak Silitonga, SH, MH bersama sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025).


RADARMEDAN.COM – Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025).

Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak pidana perbankan, penipuan, dan penggelapan terhadap seorang janda Tianas Situmorang (67).

“Tidak mengindahkan surat penjemputan paksa merupakan bentuk pembangkangan terhadap institusi Polri,” seru salah satu orator dalam aksi tersebut.

Kuasa Hukum Korban Poltak Silitonga: Kapolda Harus Tegas!

Kuasa hukum korban, Poltak Silitonga, SH, MH, yang turut hadir di tengah massa aksi, menyampaikan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh pejabat Bank Sumut telah menyebabkan kliennya, Tianas Situmorang, mengalami penderitaan 10 tahun. Ia menegaskan bahwa kejahatan yang terjadi bukan sekadar permasalahan agunan warisan atau pelunasan kredit, melainkan dugaan penipuan senilai Rp 2 miliar.

“Kapolda jangan sampai terpengaruh oleh kepentingan apapun. Berdirilah tegak takut akan Tuhan, takutlah untuk membela orang yang jahat. Kami menuntut agar Dirut Bank Sumut bertanggung jawab dan mengembalikan uang klien kami. Semua harus sama di mata hukum,” tegasnya.

Poltak juga mempertanyakan keputusan penyidik yang hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka, sementara uang hasil dugaan penipuan tersebut malah dijadikan dividen oleh Bank Sumut.

“Jadi pejabat dan Dirut juga menikmati dividen yang berasal dari uang penggelapan ini. Harus bertanggung jawab,” tambahnya.

Ia mendesak agar penyidik Ditreskrimsus Poldasu menyita uang Rp2 miliar milik korban dan tidak menjadikannya sebagai dividen atau keuntungan Bank Sumut.

“Uang hasil kejahatan tidak boleh dijadikan dividen. Segera sita dan jadikan barang bukti!” imbuhnya.

BACA JUGA : Papan Bunga Berjejer di Mapolda Sumut, Prihatin Penanganan Kasus Dirut Bank Sumut

Polda Sumut: Kasus Sudah Berproses, Dirut Bank Sumut Sudah Diperiksa

Saat massa menuntut klarifikasi terkait tidak dilakukannya penjemputan paksa terhadap Dirut Bank Sumut, Kanit 4 Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol Erwin Tito, S.H., M.H., memberikan penjelasan. Ia menyebut bahwa sang Dirut telah diperiksa oleh penyidik beberapa waktu lalu dan berkas kasusnya telah dilimpahkan ke kejaksaan.

“Setelah kami teliti kembali, Dirut Bank Sumut sudah diperiksa. Berkas perkara ini juga sudah kita limpahkan ke kejaksaan, kita tunggulah prosesnya,” ujar Kompol Tito.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyidik telah melakukan berbagai tahapan sesuai prosedur, termasuk melakukan gelar perkara hingga menetapkan kasus ini naik ke tahap penyidikan. 

Tuntutan APMS: Kembalikan Hak Korban dan Tangkap Semua yang Terlibat

Dalam aksi ini, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara mengajukan beberapa tuntutan:

  1. Mengecam dugaan obstruction of justice oleh Kapolda Sumut yang tidak mengizinkan Ditreskrimsus menjemput paksa Dirut Bank Sumut.

  2. Menegaskan bahwa setiap warga negara harus mendapatkan perlakuan hukum yang sama.

  3. Menolak narasi bahwa kasus ini hanya terkait agunan warisan atau pelunasan kredit, dan menegaskan bahwa kasus ini adalah dugaan penipuan sebesar Rp2 miliar.

  4. Mendesak Kapolda Sumut segera menetapkan tersangka lain yang terlibat.

  5. Segera menangkap Dirut Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

  6. Meminta Gubernur Sumut mencopot Dirut Bank Sumut dari jabatannya.

  7. Mengembalikan uang Rp2 miliar yang diduga digelapkan oleh Bank Sumut.

  8. Mengembalikan sertifikat milik korban yang masih ditahan oleh Bank Sumut.

  9. Meminta Kapolda Sumut menangani kasus ini dengan serius, mengingat sudah berjalan bertahun-tahun tanpa penyelesaian.

  10. Memohon kepada Kapolri untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Sumut dan Dirkrimsus karena lambannya penanganan kasus ini.

  11. Berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan tidak dipenuhi.

Seorang peserta aksi Mely Panggabean yang merupakan anak korban turut menyampaikan permohonan kepada Kapolda Sumut dengan penuh haru.

“Saya yakin Polri masih memiliki nurani. Saya mohon, tolong ibu saya. Dia tidak bisa lagi berdiri sendiri. DPRD, OJK, semua sudah menyatakan mereka bersalah. Tolong, Pak Kapolda, tangkap Dirut Bank Sumut,” ucapnya.

APMS menegaskan bahwa kehadiran mahasiswa dan media dalam kasus ini adalah bentuk tekanan agar pihak berwenang lebih serius menangani perkara tersebut.

“Kami minta jangan hanya satu orang yang dikorbankan, tangkap semua yang terlibat! Sita uang Rp2 miliar, dan kembalikan hak korban,” tegas salah satu orator sebelum aksi berakhir.

Aksi unjuk rasa ini menjadi sorotan publik, dan kini masyarakat menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti tuntutan yang telah disampaikan.

BERITA TERKAIT : Kasus Jaminan Nasabah Bank Sumut, Poltak Silitonga Minta DPRD Usulkan Copot Pejabat Tidak Becus

Terpisah, Kapolda Sumatera Utara melalui Kasubdit Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani membenarkan pemeriksaan Dirut Bank Sumut.

" Benar sudah diperiksa sebagai saksi dan berkas sudah dikirim ke JPU," jelas Kompol Siti. 

Ia menjelaskan untuk kelanjutannya pihaknya akan memberikan SP2HP.

"Selanjutnya untuk perkembangan perkara sudah kita kirim melalui SP2HP kepada korban atau pelapor termasuk SPDPnya," pungkas Kompol Siti.

Mencoba konfirmasi ke pihak Bank Sumut, media ini mencoba menghubungi humas, tidak berhasil, ke pejabat bank di 0811161588XX juga tidak berhasil. 
(HM/PE)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas