Terekam CCTV, Polisi Tangkap Pencuri Kepiting Bakau di Serdang Bedagai
Oleh : Radar Medan | 05 Apr 2025, 16:30:01 WIB | π 604 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Saat tim kepolisian dari Polsek Tanjung Beringin melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Jumat 4/4/2025
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI β Seorang pria berinisial MD alias Andong (24) diamankan oleh aparat Polsek Tanjung Beringin usai aksinya mencuri kepiting bakau terekam kamera CCTV milik warga di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (4/4).
Insiden ini bermula sekitar pukul 05.10 WIB saat istri Edy Syahputra (44), seorang wiraswasta sekaligus pemilik kolam kepiting, memantau layar CCTV rumah mereka dan melihat seorang pria mencurigakan tengah berada di area kolam yang terletak di belakang rumah.
Merasa curiga, ia segera membangunkan suaminya dan adik iparnya, Daing Putra (39), untuk mengecek lokasi. Ketika Daing mengejar pelaku ke arah kolam, pelaku sempat melarikan diri, namun meninggalkan satu karung goni berisi 32 ekor kepiting bakau.
Edy dan Daing kemudian meninjau ulang rekaman CCTV dan menghubungi Kepala Dusun II, Feri Nova Ginting (35), yang mengenali pelaku sebagai warga setempat, yakni MD alias Andong.
Kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp5.040.000, dan Edy langsung membuat laporan resmi ke Polsek Tanjung Beringin sesuai dengan LP/B/21/IV/2025/SPK/POLSEK TANJUNG BERINGIN/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, tertanggal 04 April 2025.
Setelah laporan diterima, tim gabungan dari Ka SPK, penyelidik, dan penyidik Polsek Tanjung Beringin langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, diketahui bahwa pelaku bersembunyi di rumah adiknya yang masih berada di Dusun II Desa Tebing Tinggi.
Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Pamilu H. Hutagaol, SH, MH, memimpin langsung tim opsnal unit Reskrim menuju lokasi. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung diinterogasi secara cepat di tempat.
Dalam pengakuannya, MD mengaku telah mencuri kepiting milik Edy dan menyembunyikan satu karung lainnya berisi 56 ekor kepiting bakau di area persawahan belakang rumah adiknya. Total barang bukti yang diamankan berupa dua karung berisi 88 ekor kepiting bakau dengan berat sekitar 18 kilogram.
Tersangka saat ini telah ditahan di Mapolsek Tanjung Beringin untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ps. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, pada Sabtu (5/4), membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
βPenangkapan ini adalah hasil dari kerja sama cepat antara masyarakat dan aparat. Tersangka sudah mengakui perbuatannya, dan proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku,β ujar Zulfan. (HM/pe)
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025).
Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan.
Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .
RADARMEDAN.COM β Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025).
Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .
RADARMEDAN.COM β Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025.
Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .
RADARMEDAN.COM β Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut).
Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .
RADARMEDAN.COM - Puluhan papan bunga berjejer di depan Mapolda Sumut, Senin (10/3/2025), sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus yang menyeret Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut.
Papan-papan tersebut berisi pesan kekecewaan masyarakat terhadap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut yang dinilai tidak . . .
RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030).
Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .
RADARMEDAN.COM β Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan.
Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .