Terekam CCTV, Polisi Tangkap Pencuri Kepiting Bakau di Serdang Bedagai
Oleh : Radar Medan | 05 Apr 2025, 16:30:01 WIB | 👁 1144 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Saat tim kepolisian dari Polsek Tanjung Beringin melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Jumat 4/4/2025
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI — Seorang pria berinisial MD alias Andong (24) diamankan oleh aparat Polsek Tanjung Beringin usai aksinya mencuri kepiting bakau terekam kamera CCTV milik warga di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (4/4).
Insiden ini bermula sekitar pukul 05.10 WIB saat istri Edy Syahputra (44), seorang wiraswasta sekaligus pemilik kolam kepiting, memantau layar CCTV rumah mereka dan melihat seorang pria mencurigakan tengah berada di area kolam yang terletak di belakang rumah.
Merasa curiga, ia segera membangunkan suaminya dan adik iparnya, Daing Putra (39), untuk mengecek lokasi. Ketika Daing mengejar pelaku ke arah kolam, pelaku sempat melarikan diri, namun meninggalkan satu karung goni berisi 32 ekor kepiting bakau.
Edy dan Daing kemudian meninjau ulang rekaman CCTV dan menghubungi Kepala Dusun II, Feri Nova Ginting (35), yang mengenali pelaku sebagai warga setempat, yakni MD alias Andong.
Kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp5.040.000, dan Edy langsung membuat laporan resmi ke Polsek Tanjung Beringin sesuai dengan LP/B/21/IV/2025/SPK/POLSEK TANJUNG BERINGIN/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, tertanggal 04 April 2025.
Setelah laporan diterima, tim gabungan dari Ka SPK, penyelidik, dan penyidik Polsek Tanjung Beringin langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, diketahui bahwa pelaku bersembunyi di rumah adiknya yang masih berada di Dusun II Desa Tebing Tinggi.
Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Pamilu H. Hutagaol, SH, MH, memimpin langsung tim opsnal unit Reskrim menuju lokasi. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung diinterogasi secara cepat di tempat.
Dalam pengakuannya, MD mengaku telah mencuri kepiting milik Edy dan menyembunyikan satu karung lainnya berisi 56 ekor kepiting bakau di area persawahan belakang rumah adiknya. Total barang bukti yang diamankan berupa dua karung berisi 88 ekor kepiting bakau dengan berat sekitar 18 kilogram.
Tersangka saat ini telah ditahan di Mapolsek Tanjung Beringin untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ps. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, pada Sabtu (5/4), membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
“Penangkapan ini adalah hasil dari kerja sama cepat antara masyarakat dan aparat. Tersangka sudah mengakui perbuatannya, dan proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Zulfan. (HM/pe)
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .