Nasib Imigran di AS: Anak Aman Tapi Orang Tua Terjebak Visa
Hak kewarganegaraan berdasarkan tempat kelahiran beri kelegaan bagi ribuan keluarga India di AS

Oleh : Syaiful W Harahap | 09 Jul 2026, 21:23:04 WIB | 👁 123 Lihat
Politik
Nasib Imigran di AS: Anak Aman Tapi Orang Tua Terjebak Visa

Keterangan Gambar : Ilustrasi - Menurut Pew Research Center, orang India adalah kelompok keturunan Asia terbesar kedua di AS setelah warga Amerika keturunan Cina. (Foto: dw.com/id - Jason DeCrow/AP/picture alliance)


RADARMEDAN.com - Keluarga-keluarga India di Amerika Serikat (AS) akhirnya bisa bernapas lega setelah Mahkamah Agung mempertahankan hak kewarganegaraan berasarkan kelahiran. Murali Krishnan melaporakannya untuk Deutsche Welle (DW, 9/7/2026).

Putusan Mahkamah Agung AS baru-baru ini untuk mempertahankan hak kewarganegaraan berdasarkan tempat kelahiran memberi kelegaan bagi ribuan keluarga India di AS.

Meskipun pertarungan politik soal siapa yang layak menjadi warga Amerika masih jauh dari kata selesai.

Ketika putusan itu diumumkan pada 30 Juni 2026, Rajesh dan Neha, pasangan asal India yang tinggal di Seattle, negara bagian Washington, membaca beritanya saat sarapan sebelum berangkat kerja.

Rajesh, seorang software engineer, pindah ke AS dari Bengaluru, India selatan, pada 2016 dengan visa H-1B. Neha menyusul setahun kemudian. Putri mereka yang kini berusia enam tahun, Aanya, lahir di Amerika Serikat.

"Itu sungguh melegakan," kata Neha kepada DW. "Selama berbulan-bulan, kami terus bertanya-tanya apakah sesuatu yang begitu mendasar seperti ini benar-benar bisa berubah."

Putri mereka tetap berstatus warga negara Amerika Serikat. Namun bagi orang tuanya, hampir tidak ada yang berubah. Seperti ribuan profesional India lainnya di AS, mereka masih menunggu green card berbasis pekerjaan setelah bertahun-tahun berada dalam antrean.

"Kami senang masa depan putri kami terlindungi," kata Rajesh. "Namun, kami masih hidup dari satu pembaruan visa ke pembaruan visa berikutnya."

Sebuah kelegaan

Pada akhir Juni 2026, Mahkamah Agung AS mempertahankan hak kewarganegaraan berdasarkan tempat kelahiran, memutuskan bahwa anak-anak yang lahir di wilayah AS tetap menjadi warga negara terlepas dari status imigrasi orang tua mereka.

Presiden AS Donald Trump sebelumnya menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan bahwa anak-anak yang lahir dari orang tua yang berada di AS secara ilegal atau dengan visa sementara tidak akan otomatis menjadi warga negara AS.

Perintah itu kini tetap ditangguhkan dan masih digugat secara hukum.

"Putusan ini adalah penegasan mendalam tentang siapa yang benar-benar bagian dari Amerika," kata Chintan Patel, direktur eksekutif Indian American Impact, sebuah organisasi advokasi sipil dan politik.

"Keluarga imigran India dan Asia Selatan termasuk yang seacara langsung paling terancam oleh perintah eksekutif Trump, komunitas ini menghadapi penumpukan permohonan visa yang panjang dan jadwal imigrasi yang tidak pasti, di mana anak-anak sering kali lahir di sini jauh sebelum orang tua mereka punya jalur yang jelas menuju status permanen," kata Patel dalam sebuah pernyataan.

Orang India merupakan kelompok keturunan Asia terbesar kedua di AS setelah warga Amerika keturunan Cina, menurut lembar fakta Pew Research Center Mei 2025.

Sekitar 5,2 juta orang keturunan India tinggal di AS pada 2023, sekitar 21% dari total populasi keturunan Asia di negara itu.

Warga India merupakan penerima visa H-1B terbanyak, yaitu program yang memungkinkan perusahaan AS mempekerjakan pekerja asing berketerampilan tinggi. Mereka juga menghadapi masa tunggu terpanjang untuk mendapatkan kartu hijau berbasis pekerjaan, karena adanya batasan kuota per negara.

Organisasi masyarakat memperkirakan bahwa ratusan ribu anak telah lahir di AS dari orang tua asal India yang memegang visa kerja sementara.

Putusan pengadilan tersebut kini menjamin kewarganegaraan mereka, beserta hak-hak yang menyertainya, termasuk paspor AS dan kartu jaminan sosial.

Hidup dalam ketidakpastian

Bagi banyak profesional India, putusan ini hanya menjawab satu bagian dari masalah yang jauh lebih besar.

Green card yang berbasis pekerjaan tunduk pada kuota tahunan per negara, menyebabkan penumpukan permohonan yang sangat besar bagi pemohon asal India. Berbagai perkiraan menunjukkan lebih dari satu juta orang India sedang menunggu status izin tinggal permanen, beberapa di antaranya sudah menunggu selama puluhan tahun.

Para pekerja ragu untuk pindah perusahaan karena takut mengganggu status visa mereka. Pasangan mereka pun kerap menghadapi pembatasan dalam bekerja.

Anak-anak yang masuk sebagai tanggungan bisa kehilangan status hukum mereka ketika berusia 21 tahun, jika orang tua mereka belum berhasil mendapatkan izin tinggal permanen, masalah yang dikenal sebagai "aging out".

Di tengah kondisi itu, kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir tetap menjadi salah satu dari sedikit kepastian yang dapat diandalkan oleh keluarga-keluarga tersebut.

"Putusan ini memperkuat prinsip konstitusional yang telah lama berlaku bahwa siapa pun yang lahir di AS adalah warga negara, terlepas dari status imigrasi orang tuanya," kata Rajkrishna S Iyer, seorang pengacara imigrasi AS yang memiliki spesialisasi dalam imigrasi berbasis pekerjaan dan keluarga, kepada DW.

"Bagi keluarga-keluarga India pemegang visa H-1B, ini berarti anak-anak mereka tetap memperoleh kewarganegaraan AS sejak lahir."

Di tengah polarisasi politik

Putusan ini juga kembali menyorot salah satu pertanyaan paling memecah belah dalam politik Amerika.

Selama bertahun-tahun, Trump dan banyak kalangan konservatif berargumen bahwa pemberian kewarganegaraan otomatis bagi siapa saja yang lahir di AS membuka celah penyalahgunaan sistem imigrasi.

Upaya yang disengaja untuk memanfaatkan sistem yang ada demi mendapatkan kewarganegaraan AS menjadi salah satu kekhawatiran bagi kalangan konservatif dan penentang imigrasi.

Pendukung Trump mengatakan kebijakan ini justru mendorong praktik yang mereka sebut "birth tourism", yakni ketika warga negara asing sengaja datang ke AS untuk melahirkan demi mendapatkan kewarganegaraan Amerika bagi anak mereka.

Namun, Iyer mengatakan kekhawatiran itu umumnya tidak berlaku bagi pemegang visa H-1B.

"Yang perlu diperhatikan, masyarakat konservatif relatif jarang menyuarakan keberatan terhadap pekerja imigran legal yang memiliki anak di AS," katanya.

Menurut Iyer, pemegang H-1B adalah pekerja legal yang berkontribusi pada pajak dan umumnya tidak dianggap sebagai beban bagi sumber daya publik.

"Karenanya, keberatan mendasarnya tampaknya bukan soal status imigrasi secara abstrak, melainkan lebih pada upaya mengelak dari sistem hukum secara keseluruhan, masuk ke negara ini secara ilegal, atau memanfaatkan visa legal untuk hal yang berbeda dari tujuan awal, seperti birth tourism," ujarnya.

Para pengacara imigrasi mengingatkan bahwa kewarganegaraan berdasarkan hak kelahiran sering kali disalahpahami.

Anak-anak yang lahir di AS tidak bisa mensponsori orang tua mereka untuk mendapatkan izin tinggal permanen sampai mereka berusia 21 tahun, artinya kewarganegaraan saat lahir tidak memberi jalur langsung menuju status legal bagi keluarga.

Mereka membedakan antara kasus-kasus langka birth tourism yang terorganisir dengan keluarga yang telah tinggal dan bekerja secara legal di AS selama bertahun-tahun dengan visa yang disponsori pemberi kerja.

Perbedaan itu sangat penting bagi keluarga H-1B India pada khususnya.

Tidak seperti imigran tanpa dokumen, sebagian besar profesional India masuk ke AS secara legal, membayar pajak, dan mempertahankan status legal mereka sambil menghadapi salah satu antrean imigrasi berbasis pekerjaan terpanjang di dunia.

Karan Thukral, pengacara berbasis di New Delhi, mengatakan para profesional India tengah terseret ke dalam perdebatan yang sebagian besar ditujukan pada imigrasi tanpa dokumen.

"Putusan tersebut menghilangkan satu lapisan ketidakpastian utama bagi keluarga-keluarga India pemegang visa H-1B," kata Thukral kepada DW.

"Hal ini tidak mengubah kenyataan bahwa mereka harus menunggu puluhan tahun untuk mendapatkan green card atau hidup dengan visa sementara. Mereka adalah para profesional yang masuk secara sah, dan kekhawatiran mengenai penyalahgunaan tidak boleh mengorbankan hak konstitusional anak-anak yang lahir di AS," tambah Thukral.

Ketenangan sesaat, bukan penyelesaian?

Putusan Mahkamah Agung ini tidak mengakhiri pertarungan hukum soal kewarganegaraan berdasarkan tempat kelahiran.

Sebaliknya, putusan ini membatasi kondisi di mana pengadilan yang lebih rendah bisa memblokir kebijakan presiden secara nasional.

Perintah eksekutif Trump akan terus menghadapi gugatan di pengadilan-pengadilan di seluruh negeri sebelum pertanyaan konstitusional itu akhirnya terselesaikan.

Meera Shankar, mantan duta besar India untuk AS, melihat putusan ini lebih sebagai ketenangan sesaat ketimbang penyelesaian.

"Namun, AS sudah jauh kurang ramah terhadap imigran di bawah pemerintahan Trump. Ini mungkin mendorong sebagian orang India dengan keahlian tinggi, yang dulu memandang AS sebagai tujuan alami bagi ambisi mereka, untuk memikirkan ulang pilihan itu," pungkas Shankar. (Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris/Diadaptasi oleh Fika Ramadhani/Editor: Muhammad Hanafi)/dw.com/id. [*]


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas