Keterangan Gambar : Irvan Saputra, SH MH, Direktur LBH Medan Didampingi Richard D Hutapea (PBH) Sipil Politik bersama Ibu MHS, Lenny Damanik di LBH Medan, 21/6/2024
RADARMEDAN.COM - Kasus tewasnya siswa SMP, MHS semakin menuai banyak kejanggalan, pasalnya Jumat, 21 Juni 2024 saat LBH Medan selaku kuasa hukum Lenny br Damanik yang merupakan ibu kandung MHS (Korban) melakukan konferensi pers di LBH Medan sejumlah orang tak dikenal diduga anggota TNI hadir di kantor LBH Medan.
Irvan Saputra, SH MH, Direktur LBH Medan, Sabtu 22/6/2024 sore memaparkan seperti biasanya saat LBH Medan menangani kasus struktural yang melibatkan Penyelenggaraan Negara, Aparat Penegak Hukum dan Alat Negara selalu melaksanakan temu pers, dengan sebelumnya mengundang rekan jurnalis.
"Undangan yang dilayangkan secara resmi oleh LBH Medan pada jumat pagi sekitar pukul 10.00 WIB, disampaikan team LBH Medan via WhatsApp kepada jurnalis," ucapnya mengawali.
Lanjutnya adapun kegiatan konpres tersebut dilaksanakan tepat pukul 15.00 WIB, di LBH Medan. Namun, tidak seperti biasanya ketika konpres belum dimulai dan para jurnalis sedang berkumpul di LBH, ada 2 orang TNI yang sebelumnya tidak pernah datang ke LBH Medan ikut bergabung dalam kumpulan jurnalis yang sedang menunggu.
"Kebiasaan LBH Medan ketika konpres belum dimulai pasti mejumpai para jurnalis dan bersalaman seraya menayakan " Dari Media Mana Bg? " Namun, sangat mengejutkan ketika bersalam dengan 2 orang tersebut dan menanyakan dari mana? keduanya menjawab TNI bg, dari Kodam," ucap Irvan.
Hal tersebut sontak menimbulkan pertanyaan baginya, mengapa ada TNI yang datang? Kemudian LBH Medan tetap mempersilakan keduanya di LBH dan sembari mengajak keduanya nanti untuk gabung saat konpres. Tapi sebelumnya kami harus liat KTA dan kami foto bg, namun tidak diberikan.
"Kemudian tepat jam 15.00 WIB, konpres dimulai dan berjalan saat sesi tanya jawab media kepada LBH Medan dan Lenny, tiba datang 2 Orang yang berbeda dengan sebelumnya dengan pakai preman warna hitam mengambil foto dan video saat jalanya konpres. Ketika itu seorang wartawan bertanya kepada salah satunya, Media bg? Kemudian dijawab Tidak bg kita TNI dari Kodam bang," bebernya.
Irvan menambahkan keyakinannya dengan hadir 4 anggota TNI dari Kodam saat temu pers semakin menguatkan kejanggalan tewasnya MHS.
Irvan membeberkan delapan poin kejanggalan atas tewasnya MHS sebagai berikut:
Pertama, LBH Medan hanya mengundang jurnalis saat temu pers.
Kedua, saat temu pers LBH Medan didatangi 4 orang diduga anggota TNI dari Kodam yang notabene mereka bukan pers/ wartawan.
Ketiga, saat diminta KTA kedua anggota yang datang sebelum konpres dimulai untuk di foto dan difoto copy, tiba-tiba salah anggota tersebut menerima telpon dan setelah menerima telpon tersebut, tidak lama kemudian 2 orang diduga anggota TNI itu keluar dari LBH Medan dan tidak kembali.
Keempat, saat temu pers berjalan tiba-tiba 2 orang diduga anggota TNI dari Kodam datang dan Ikut mengambil foto dan video saat Konpres berjalan. Namun ketika LBH sampaikan kepada kedua nanti bisa klarifikasi atau memberikan pejelasan kepada puluhan wartawan yang datang. keduanya tidak bersedia.
Kelima, ketika temu pers selesai dan saat diparkiran LBH Medan, team LBH Medan kembali memastikan 2 orang nama anggota TNI dari Kodam tersebut, kemudian dijawab satu atas nama Sertu Iwan dan yang satu laginya a.n Serka Alex. Kemudian mereka menyampaikan kami iseng aja kemari bg, kebetulan lewat jadi kami singgah.
Keenam, Kapendam dalam keterangan nya di beberapa media pasca konpres LBH Medan, menyatakan masih menunggu saksi- saksi dan visum dari pihak dumas, dan ini masih penyelidikan. Kemudian mengatakan korban jatuh dari rel. Hal ini menimbulkan kejanggalan ketika dilihat dari pemeriksaan awal kejadian dan pihak media mengkonfirmasi kapendam saat itu tidak memberikan jawaban. Anehnya ketika kasus ini di bilang korban jatuh dari rel, tetapi kenapa harus ada 4 anggota TNI yang hadir saat konpres dan melaksanakan bukan apa yang menjadi tupoksinya sebagai TNI. LBH Medan menduga datang 4 TNI tersebut ingin mengetahui materi konpres dan sebagai bentuk kekhawatiran TNI atas permasalah ini.Serta 4 orang diduga anggota TNI yang hadir sangat membuat ibu korban takut dan LBH Medan menduga kehadiran mereka sebagai bentuk intimidasi kepada korban.
Ketujuh, awalnya ibu korban melaporkan kasus ini ke Polsek Medan Tembung, namun ketika hendak buat laporan harus menunggu berjam-jam, yaitu 1 jam pertama, kemudian 3 jam berikut. Anehnya saat laporan mau diketik tiba- tiba petugas menerima telpon dan meninggalkan ibu korban untuk tetap menunggu. Tetapi bukannya laporannya diterima malah diarahkan buat laporan di Denpom, dikarenakan sebagaimana penyampaian pihak Polsek kepada ibu korban, kasus ini berhubungan dengan TNI maka, ibu lapor ke Denpom. Atas arahan tersebut ibu korban telah membuat Laporan di Denpom 1/5.
Kedelapan, diketahui dari ibu korban saksi-saksi banyak melihat jika MHS diduga dianiaya TNI, namun takut untuk mengungkapnya.
Kesembilan, ditemuinya luka pada kepala, dada dan tangan MHS. Bahkan MHS tidak bisa didudukan dan sempat tidak sadarkan diri.
Kesepuluh, ibu korban telah diperiksa sebanyak dua kali dan saksi-saksi lainya, namun masih dibilang kurang saksi.
Kesebelas, belum dilakukanya otopsi terhadap mayat MHS.
"Oleh karenanya tewasnya MHS diduga telah bertentangan dengan UUD 1945, UU 39 Tahun 1999 tentang HAM, ICCPR, DUHAM dan KUHPidana Militer, maka dengan banyaknya kejanggalan tersebut mengindikasikan kuat dugaan tewasnya MHS bukan karena jatuh, melaikan diduga dianiaya hingga menyebabkan kematian MHS," pungkasnya.
Saat media ini kembali konfirmasi Kapendam 1 BB, terkait kebenaran kedatangan empat orang yang diduga anggota TNI tersebut belum memperoleh balasan, walaupun sudah centang dua tanda pesan masuk melalui jalur whatsapp. (HM/PE)
TAG : sumut,hukum,medan