Pemko Medan Turunkan 300 Personil Satpol PP Tertibkan Pedagang Didepan RS Santa Elisabeth

Oleh : Admin Radar Medan | 02 Agu 2019, 15:16:31 WIB | 👁 1181 Lihat
Metropolitan
Pemko Medan Turunkan 300 Personil Satpol PP Tertibkan Pedagang Didepan RS Santa Elisabeth

RADARMEDAN.COM - Sebanyak 300 personel Satpol PP diturunkan untuk menertibkan puluhan pedagang warung kopi (warkop) yang menggelar lapak di seputaran Taman Ahmad Yani, persisnya depan RS Santa Elisabeth Jalan H Misbah, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun, Kamis (1/8/2019) kemarin.

Meski sempat ricuh dan mendapat perlawanan sengit dari para pedagang namun penertiban tetap berjalan dengan lancar. Seluruh lapak milik pedagang yang sudah puluhan tahun berjualan di kawasan tersebut pun berhasil dirubuhkan.

Sebelum penertiban dilakukan, puluhan pedagang secara bergantian tak putus melakukan orasi menolak dilakukannya penertiban begitu melihat petugas Satpol PP tiba di lokasi. Apalagi kehadiran petugas Satpol PP bersama dengan satu unit backhoe loader. Bahkan, beberapa ibu-ibu pedagang sengaja duduk di depan alat berat milik Dinas PU Kota Medan agar tidak dapat dijalankan guna mendukung prosesi penertiban.

Suasana sontak ricuh, teriakan puluhan pedagang menolak pembongkaran terus menggema. Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan tak bergeming sedikit pun. Seluruh anggotanya kemudian dikumpulkan bersama personel dari Polretabes Medan dan Kodim 0201/BS yang turut diperbantukan mendukung pembongkaran. Sofyan selanjutnya memberikan sejumlah arahan, selain minta penertiban dilakukan secara persuasif, juga diingatkan untuk menghindari bentrokan dengan pedagang.

Usai memberikan arahan, Sofyan pun membawa seluruh personel berjalan mendekati lapak milik pedagang yang umumnya didirikan di atas parit dan bahu jalan. Suasana semakin ricuh, tidak hanya melontarkan sumpah serapah dan kalimat makian, para pedagang juga coba menghalangi penertiban. Namun upaya tersebut gagal, Sofyan beserta seluruh personel terus merangsek maju mendekati objek penertiban.

Dengan menggunakan toa, Sofyan minta kepada seluruh pedagang untuk segera mengosongkan lokasi. “Kami minta kepada seluruh bapak dan ibu pedagang untuk segera mengosongkan tempat ini. Kami bedrikan waktu setengah jam mulai dari sekarang untuk mengeluarkan seluruh barang dan peralatan miliknya. Apabila instruksi ini tidak diindahkan, kami langsung menertibkan!” kata Sofyan.

Sebagian besar pedagang langsung ciut, mereka segera mengeluarkan gerobak, meja dan bangku dari dalam tenda. Sedangkan sebagian kecil pedagang coba bertahan, mereka berharap penertiban urung dilakukan. Melihat itu Sofyan pun kembali mengimbau para pedagang untuk segera mengosongkan lokasi. Bersamaan itu dia memerintahkan anggotanya untuk membantu pedagang melakukan pengosongan.

Tepat setengah jam dari waktu yang diberikan, Sofyan pun langsung memerintahkan anggota melakukan penertiban. Dengan cepat petugas Satpol PP pun langsung menarik tenda bersama-sama. Setelah beberapa kali menggoyangnya, tenda pun ambruk. Beberapa pedagang tidak terima, mereka mendorong petugas Satpol PP hingga terjatuh.

Ulah beberapa pedagang sontak membuat petugas Satpol PP emosi karena merasa dihalang-halangi dalam melaksanakan tugas, mereka pun balik menolak sehingga beberapa pedagang juga terjatuh. Setelah berhasil mengamankan beberapa pedagang yang memberikan perlawanan, penertiban dilanjutkan kembali. Seluruh tenda yang selama ini digunakan para pedagang untuk tempat berjualan pun berhasil dirubuhkan.

Setelah itu backhoe loader diturunkan, selain membersihkan tenda dan besi dari bahu jalan, seluruh permukaan parit yang ditutup dengan menggunakan papan juga dibongkar. Selain itu backhoe loader juga meratakan tenda yang belum sepenuhnya roboh karena besi penyongkong dicor. Bersamaan itu petugas Satpol PP pun membersihkan tenda maupun besi dari atas bahu jalan dan memasukkan dalam truk.

Penertiban yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB akhirnya rampung sekitar pukul 12.00 WIB. Meski demikian backhoe loader masih terus bekerja membersihkan sisa material tenda dan lapak lainnya, termasuk menghancurkan bangunaan meja batu yang digunakan para pedagang tempat memasak dan mencuci gelas dan piring. Sedangkan sejumlah pedagang tampak mengamankan sejumlah besi penyanggah tenda agar tidak diangkut petugas Satpol PP.

Usai penertiban, Sofyan mengatakan, penertiban dilakukan dalam rangka menegakan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No.9/2009 tentang Larangan Penutupan Drainase Oleh Bangunan Liar Serta Ruang Manfaat Jalan. Dikatakan Sofyan, selain melanggar Perwal No.9/2019, kehadiran lapak memilik pedagang sangat mengganggu estetika serta memicu terjadinya kemacetan sehingga sangat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan yang melintasi kawasan ini.

“Sebelum dilakukan penertiban, para pedagang telah berulangkali disurati agar mengosongkan lokasi dan membongkar sendiri seluruh lapak milik mereka. Namun surat yang disampaikan tidak ditanggapi, mereka tetap berjualan sehingga kita turun melakukan penertiban! Jujur, hati kecil saya sebenarnya tidak sampai hari melakukan penertiban, sebab mereka sudah puluhan tahun berjualan di tempat ini. Tapi, itu harus disampingkan karena tugas yang kita lakukan dalam rangka penegakan Perwal No.9/2019,” jelas Sofyan.

Usai penertiban, tegas Sofyan, sejumlah petugas Satpol PP akan diturunkan untuk menjaga kawasan yang baru ditertibkan guna mencegah pedagang kembali menggelar lapak dan berjualan di kawasan tersebut. “Penjagaan akan kita lakukan bersama dengan jajaran Kecamatan Medan Maimun. Bersamaan dengan penjagaan yang dilakukan, OPD terkait akan melakukan penataan di lokasi yang selama ini dijadikan tempat pedagang berjualan,” pungkasnya.(humas/red/PR)


TAG : sumut,sekitar-kita,metropolitan


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

IMG-20241118-WA0126_compress85.jpg

Terbukti Melanggar Undang Undang Pemilu, Camat Sipahutar Non Aktif Divonis Penjara

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:17:51, 18 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Camat Sipahutar non aktif Budiarjo Nainggolan (BN) divonis 1 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan pemilu sebagaimana diatur pasal 188 Undang Undang Republik Indonesia Junto Pasal 71 ayat (1) UU No. 26 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan . . .

Berita Selengkapnya
edybingung.jpg

Dalam Debat Terakhir Pilkada Sumut, Edy Bingung Saat ditanya Bobby B35

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔07:37:20, 14 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024 di Tiara Convention Center Medan. Kedua pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri . . .

Berita Selengkapnya
debat3.jpg

Debat Terakhir Pilgubsu, Ketua KPU Minta Masyarakat Sumut Pergunakan Hak Pilih

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔21:52:49, 13 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024. Bertempat di Tiara Convention Center, Jalan Imam Bonjol, Medan. Dua pasangan calon (Paslon) dengan nomor urut 1, Bobby . . .

Berita Selengkapnya
damai1.jpg

Kasus Anak Saling Lapor di Padangsidimpuan, Berakhir Damai Dimediasi Polres

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:47:45, 12 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - Kasus viral seorang anak yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir dengan kesepakatan damai, Selasa (12/11/2024). Mediasi dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna. Setelah melalui mediasi yang diinisiasi oleh kepolisian dan dihadiri oleh pj. Bupati, . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241108-WA0076_crop_4.jpg

Rumah Ketua Golkar Labuhanbatu Dilempar Bom Molotov

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔13:00:47, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Rumah Ketua Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu yang juga mantan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, diduga dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK). Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian . . .

Berita Selengkapnya
debat1medan.jpg

KPU Medan Gelar Debat Pertama Ini Daftar Panelisnya

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔11:58:30, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar debat kandidat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan hari ini, Jumat (8/11/2024) di Four Point by Sheraton Jalan Gatot Subbroto Medan yang akan dimulai pada pukul 19.00 WIB-21.00 WIB. Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi . . .

Berita Selengkapnya
tpn.jpg

Raih Penghargaan Championship TP2DD, Pemko Medan Menjadi yang Terbaik di Sumatera

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔09:10:25, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Kembali Pemko Medan meraih penghargaan bergengsi di sektor digitalisasi. Kali ini Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman berhasil membawa Kota Medan meraih penghargaan Championship TP2DD (Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah) terbaik 1 tahun 2024 tingkat Kota Wilayah . . .

Berita Selengkapnya
CYBER.jpg

Cegah Serangan Siber, Diskominfo Kota Medan Adakan Sosialisasi Keamanan Siber

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔16:46:01, 07 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Sebagai upaya mencegah terjadinya ancaman dan serangan siber yang semakin kompleks di era digital saat ini, Pemko Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mengadakan Sosialisasi Keamanan Siber bertempat di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (7/11). Sosialisasi yang di ikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) . . .

Berita Selengkapnya
20241027_150420.jpg

Terkait Penebangan Kayu di Lereng Sipiso-piso, Kades Sebut untuk Lahan Pemakaman

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:26:50, 28 Okt 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Penebangan kayu di kaki pegunungan Sipiso-piso beberapa waktu lalu membuat sejumlah pihak bertanya bagaimana legalitas penebangan kayu tersebut. Informasi yang diperoleh media ini saat menelusuri kasus ke desa Situnggaling, kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 27 Oktober 2024 lalu bahwa kegiatan tersebut sudah . . .

Berita Selengkapnya
peradi.jpg

Pakar Hukum Pidana Minta Pelaku Pengeroyokan 4 Warga Taput Ditangkap

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:20:53, 02 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Pengeroyokan empat warga yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera Tarutung - Sipirok Rabu (30/10) kini menjadi perhatian publik. Pakar Hukum Pidana Dr. Raja Induk Sitompul SH MH menyebut penganiayaan yang dilakukan secara bersama sama di daerah Pahae itu murni kriminal dan harus diusut. "Menyikapi . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Siapa Calon Gubernur Sumut Pilihan Anda?
  Tidak Ada Pilihan
  Edy Rahmayadi
  Bobby Afif Nasution