Keterangan Gambar : Ibu Bayi didampingi kuasa hukum dari Tim Marthin Simanjuntak, SH, Dedy Mautitz Simanjuntak, SHdi Renakta IV Polda Sumut, Jumat 9/8 (Foto : Ist)
RADARMEDAN.COM - Kasus adopsi bayi asal Aceh viral usai ditayangkan artis Uya Kuya TV.
Pantauan jurnalis Radar Medan, Sabtu 10/8/2024 video tersebut kini telah ditonton sebanyak 25ribu penonton setelah 7 hari tayang.
Usai melapor ke salah satu Polsek di Kota Medan, kasusnya kemudian diketahui wartawan berdamai di Polda Sumatera Utara, Jumat, 09/08 malam.
Ibu Korban, sebut saja Bunga, tentu saja bahagia dapat bertemu kembali dengan buah hatinya.
Saat wartawan berupaya meliput di Subdit IV Renakta Polda SUmut, saat kedua belah pihak memberikan statement dihadapan petugas sejumlah wartawan dihalangi meliput.
Saat awak media mencoba konfirmasi ke Kasubdit AKBP Dr. P.Samosir, SH, MH, ia menyampaikan agar nanti Humas Poldasu saja yang memberikan keterangan.
Bunga, didampingi Tim Kuasa Hukum Dedy Mauritz Simanjuntak dari Kantor Hukum Marthin Simanjuntak & Rekan menyampaikan pernyataan, termasuk pihak pengadopsi, PW.
"Tidak akan ada tuntutan lagi. Kedua belah pihak sudah sepakat berdamai. Kami mengapresiasi kinerja Pola Sumut," ujar Dedy.
Menurutnya kasus ini viral usai diangkat oleh sejumlah artis dan media sosial yaitu Uya Kuya, Ashanty dan Denise Chariesta.
"Problemnya sebenarnya komunikasi, si ibu ingin berkomunikasi terus dengan orang yang mengadopsi, tapi diputus. Ia sempat frustasi sampai mengejar si bayi ke Medan dan Pekan Baru Akhirnya diviralkan oleh ibu korban," tambah Dedy.
Dedy menambahkan bahwa langkah hukum yang ditempuh sudah sangat tepat. Perspektif dan pencapaian keadilan kepada perbaikan maupun pemulihan (Restorative Justice).
"Jadi semua upaya yang kita lakukan mengacu pada prinsip-prinsip umum perlindungan anak sesuai yang diamanatkan undang-undang, yaitu demi kepentingan terbaik bagi anak, kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak. Ibu dan bayi telah dijemput oleh tim PPA Provinsi Aceh, dan berada dalam perlindungan negara melalui instansi tersebut," pungkas Dedy.
Tim Marthin Simanjuntak, yang juga kuasa Hukum Keluarga Josua bekerja sama dengan Uya Kuya, mendampingi secara hukum. Termasuk Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Aceh dan PPA Sumatera Utara. (HM/PE)
Saat media ini konfirmasi ke Kabid Humas Poldasu melalui aplikasi whatssapp, Kombes Pol. Hadi Wahyudi belum memberikan jawaban. (HM/PE)
TAG : tni--polri,selebritis,sekitar-kita,metropolitan,nasional