Keterangan Gambar : Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin saat menyampaikan arahan (foto : kominfo)
RADARMEDAN.COM, Langkat - Sejak Senin (5/6/2019) Kawasan Kantor dan Rumah Dinas Bupati Langkat dtitetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin juga mengintruksikan kepada seluruh kepala OPD agar penerapan KTR diberlakukan di Kantor masing-masing.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajaran Pemkab. Langkat, di Halaman Kantor Bupati Langkat.
" Saya berharap lingkungan tempat kerja, sebagai lingkungan yang sehat bagi setiap orang yang datang sehingga merasa nyaman dalam bekerja. Semoga harapan dan instruksi ini, dapat dilaksanakan dengan penuh kesadaran," ujar Bupati, Senin(5/8/2019).
Selain itu, karena pada tanggal 11 Juli 2019 yang lalu Pemkab Langkat menerima penghargaan Pastika Parahita dari Kementerian Kesehatan RI, penghargaan tersebut, diberikan atas kepedulian Pemkab Langkat, dalam menerbitkan Perda tentang KTR.
Dimana Perda No. 1 tahun 2019 tentang KTR, dinyatakan bahwa larangan merokok diterapkan diwilayah - wilayah fasilitas layanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum lainnya yang ditetapkan sebagai KTR.
"Mari kita sikapi Perda ini dengan cerdas, semoga kedepan tidak ada puntung rokok berserakan. Siapkan lokasi khusus bagi perokok, sehingga asap rokok tidak membahayakan bagi yang bukan perokok,"katanya.
Selanjutnya, Bupati Langkat menyampaikan, bahwa pemerintah telah menetapkan bulan Agustus sebagai bulan kemerdekaan, yang ditandai dengan himbauan untuk pemasangan bendera merah putih selama satu bulan penuh, mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus.
Bupati juga menginstruksikan agar Kantor, Dinas, Instansi, segera dihiasi dengan memberikan pernak-pernik suasana merah putih sebagai bentuk gelora kemerdekaan. Demikianpun kendaraan dinas khususnya roda empat, untuk melengkapinya dengan bendera merah putih.
Hal ini menjadi tanggung jawab masing - masing Kepala OPD, dan Bupati Langkat akan melihat dalam beberapa hari kedepan. Itu semua, bukan saja untuk memperingati hari kemerdekaan pada 17 Agustus, namun juga untuk mengenang, menghormati serta sikap peduli dan mensyukuri bahwa kemerdekaan yang dinikmati bangsa Indonesia saat ini, adalah hasil keringat dan darah para pejuang pendahulu bangsa. Sembari berharap, agar seluruh ASN Pemkab.
"Langkat harus bisa menjadi contoh di lingkungan rumah tempat tinggal masing - masing, dalam kesiapan pemasangan bendera merah putih,"ujarnya.
Turut hadir dalam apel tersebut, Wakil Bupati Langkat Bapak H. Syah Afandin, Sekdakab Langkat, H. Indra Salahuddin para Asisten dan Staf Ahli serta para ASN Pemkab Langkat.(kominfo/red/PR)
TAG : sekitar-kita