Diduga Pembunuhan Berencana, Keluarga Rico Pasaribu Jurnalis dari Karo Lapor ke Polda Sumut Komite Keselamatan Jurnalis Nyatakan 6 Sikap
Oleh : Radar Medan | 09 Jul 2024, 10:23:44 WIB | 👁 1216 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Direktur LBH Medan Irvan Sahputra, kuasa hukum EP saat mendampingi membuat pelaporan di Mapolda Sumut, Senin (8/7/2024)
RADARMEDAN.COM - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam dugaan aksi pembakaran rumah jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (27/6/2024) lalu. Kebakaran itu menewaskan Rico dan tiga anggota keluarganya.
Anak korban yang berinisial EP meyakini, kebakaran itu tidak wajar. EP yang didampingi KKJ Sumatera Utara melaporkan kasus kebakaran itu ke Polda Sumatera Utara, Senin (8/7/2024). Keluarga korban melaporkan dugaan tindak pidana seperti yang diatur di dalam Pasal 340 KUHPidana Juncto 187 KUHPidana.
“Kami melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu,” ujar Direktur LBH Medan Irvan Sahputra sebagai kuasa hukum EP di Mapolda Sumut.
Dugaan pembunuhan berencana ini bukan tanpa alasan. Dalam investigasinya, KKJ menemukan rentetan fakta sebelum kebakaran itu terjadi. Fakta-fakta yang ditemukan berdasarkan hasil investigasi bersama KKJ Sumut. Antara lain; sebelum kebakaran terjadi Rico Sempurna memberitakan terkait perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut.
Berita berjudul "Lokasi Perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting Ternyata Milik Oknum TNI Berpangkat Koptu Anggota Batalyon 125 Sim'bisa" diunggah ke laman Tribrata TV pada 22 Juni 2024. Dalam artikelnya, Rico menyinggung nama prajurit TNI berinisial HB. Setelah menerbitkan artikel itu, HB tidak pulang ke rumahnya. Dia diduga mengamankan diri bersama beberapa rekannya.
“Setelah pemberitaan itu, korban Rico Sempurna diduga mendapat ancaman,” kata Irvan.
Irvan memaparkan HB juga sempat menghubungi kantor media tempat Rico Sempurna bekerja. Dia diduga meminta pemberitaan soal perjudian itu dihapuskan. Namun tidak ada kesepakatan untuk menghapus pemberitaan itu.
Selama ini, Rico diduga mendapatkan ‘jatah’ uang dari operasional perjudian itu. Dia juga sering berkomunikasi dengan HB.
Pada 23 Juni 2024, Rico bersama beberapa rekannya sempat menemui HB. Dia diduga hendak meminta uang kepada HB. Namun, Rico tidak mendapatkan uang itu.
Pada 24 Juni 2024, Rico sempat bilang kepada temannya hendak mengamankan diri bersama keluarganya ke Polda Sumut. Lantaran dia merasa tidak aman.
Pada 26 Juni 2024, Rico sempat menulis pemberitaan soal unjuk rasa menuntut Kapolres Karo dicopot karena maraknya perjudian, prostiitusi dan narkoba. Dia kemudian menulis di laman facebooknya. Isinya menyinggung soal dugaan perjudian yang diduga didalangi oknum prajurit TNI.
“Ada info untuk operasional komando bebasnya lokasi perjudian depan asrama Batalyon tetap beroperasi….perjudian di depan asrama Batalyon tetap beroperasi,” tulis Rico.
Pimpinan Tribrata TV sempat menanyakan kondisi Rico Sempurna. Saat itu Rico menyebut kondisinya dalam kondisi aman.
Dalam rentetan itu, rekan korban pun mendapat pesan dari ketua Ormas bahwa mereka sedang diikuti. Didalam pesan itu, Rico dipesankan agar tidak pulang ke rumah.
Rico kemudian diantarkan oleh rekannya, A, pada Rabu (26/6/2024) sekitar pukul 23.35 WIB. Rumah Rico kemudian terbakar pada Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 03.30 WIB. Rico dan tiga anggota keluarganya ditemukan hangus di dalam satu kamar.
Sehari-hari, Rico membuka warung di rumahnya yang terbuat dari kayu. Dia juga menjual BBM eceran dan gas elpiji. Penuturan EP (anak korban) sang ibu selalu mengamankan bensin eceran dan gas elpiji dengan cara menutupnya dengan kain basah.
“Ini sebuah kejanggalan. Logika sederhana, jika terjadi kebakaran, kenapa seolah tidak ada upaya menyelamatkan diri. Menjadi pertanyaan besar, kenapa jenazah ditemukan di dalam satu ruangan kamar yang sangat kecil. Ini harus diusut,” kata Irvan.
Setelah kejadian itu, sejumlah saksi diperiksa. Salah satunya EP (anak korban). LBH Medan menyoroti prosedur pemeriksaan yang dilakukan polisi. EP dipanggil polisi tanpa surat pemanggilan resmi. Dia hanya dikontak melalui WA.
Menurut LBH Medan ini merupakan pelanggaran prosedur.
Dalam pemeriksaan itu, EP juga merasa diintimidasi. Pertanyaan polisi saat itu mengarahkan jawaban EP agar mengamini jika peristiwa yang menimpa keluarganya adalah kebakaran murni.
“Ini merupakan pelanggaran prosedur yang dilakukan polisi. Sehingga kita membuat laporan kembali ke Polda Sumut, agar kembali diperiksa ulang EP sebagai salah satu saksi,” kata Irvan.
KKJ juga mendapatkan informasi bahwa salah satu saksi mendapat intimidasi. Polsi meminta ponsel dan menghapus pesan dari ketua Ormas yang memperingatkan RSP agar tidak pulang ke rumah.
“Tentu ini menjadi pertanyaan. Kenapa penyidik bisa diduga memaksa menghapus pesan itu,” kata Irvan.
Sementara itu, EP tetap meyakini ayahnya diduga dibunuh. Dia berharap kepolisian bisa mengusut tuntas kasus ini secara terang benderang.
“Saya berharap Polda Sumut bisa mengungkap kasus ini. Saya masih tidak percaya jika ini merupakan kebakaran murni,” kata EP.
Atas kejanggalan yang ada Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut mengecam dugaan pembakaran rumah hingga Rico Sempurna dan keluarganya meninggal dunia.
Untuk itu, KKJ menyatakan sikap:
1. Mendesak Pihak Kepolisian mengusut tuntas kasus pembakaran rumah jurnalis Tribrata TV di kabupaten Karo.
2. Mendesak Polisi menangkap pelaku serta otak dibalik pembakaran ini harus ditangkap dan diadili sampai ke pengadilan untuk mengungkap motif aksi pembakaran rumah jurnalis Tribrata TV.
3. Mendesak Mabes TNI turut menyelidiki kasus pembakaran tersebut. Mengingat ada terduga anggotanya yang disebut-sebut dalam pemberitaan perjudian yang ditulis Rico Sempurna.
4. Tindakan Rico Sempurna yang diduga meminta jatah atau tips hasil perjudian bukanlah bagian dari kegiatan jurnalistik yang dilindungi oleh UU Pers, bahkan sebaliknya tindakan tersebut adalah pelanggaran kode etik jurnalistik. Meskipun demikian, sanksi atas pelanggaran tersebut harus diputuskan melalui mekanisme di Dewan Pers.
5. Mendorong para jurnalis untuk menaati kode etik jurnalistik dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan jurnalistik.
6. Mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan akibat dari pemberitaan, untuk menggunakan mekanisme UU Pers yaitu Hak Jawab atau Sengketa Pers di Dewan Pers.
KKJ Sumut dibentuk di Kota Medan pada 25 Februari 2024. Komite beranggotakan organisasi dan komunitas pers serta organisasi masyarakat sipil.
Organisasi dan komunitas pers yang tergabung di dalam KKJ Sumut antara lain; Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kota Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut dan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumut. Dari organisasi masyarakat sipil KKJ beranggotakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan Komisi untuk Orang Hilang, Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara dan Perhimpunan Bantuan Hukum & Advokasi Rakyat Sumatera Utara (BAKUMSU).(r)/HM/PE
RADARMEDAN.COM - Pasca diumumkannya hasil tes urine terhadap 4 jajaran kewilayahan yang terbukti positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas langsung mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Camat Medan Barat HS, dan Camat Medan . . .
RADARMEDAN.COM - Pemerintah Kota Medan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara resmi mengumumkan identitas empat pejabat kewilayahan yang terindikasi positif menggunakan narkoba.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di lobi Balai Kota Medan, Senin (2/6/2025), menyusul hasil tes urine yang dilakukan di Rumah Dinas . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP, menghadiri pelantikan Pengurus Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Asahan periode 2024-2029 yang bertempat di Hall Roslina Rangkuti Jalan Jahe Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur pada Rabu (28/05/2025).
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua . . .
RADARMEDAN.COM - Motif di balik pembacokan jaksa Jhon Wesli Sinaga kini mulai terungkap.
Berdasarkan pengakuan tersangka utama, yang berinisial APL alias Kepot, tindakan ini dipicu rasa kesal dan sakit hati akibat seringnya permintaan uang oleh korban.
Kuasa hukum APL, Dedi Pranoto, SH MH, dari kantor hukum Dedi Pranoto & Partners, . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara bergerak cepat menanggapi kasus pembacokan yang menimpa seorang jaksa dan staf Kejaksaan Negeri Deli Serdang.
Dua tersangka berhasil ditangkap kurang dari 10 jam setelah kejadian yang terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, di kawasan perkebunan sawit milik korban di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotari, Kabupaten . . .
RADARMEDAN.COM - Personel Ditresnarkoba Polda Sumut menyegel tempat hiburan malam Dragon KTV pada Sabtu (24/5/2025).
Penyegelan dilakukan setelah penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba.
"Kami bergerak ke lokasi untuk menyegel pasca penggerebekan dini hari tadi," ujar Kompol Siti, Kasub Bid . . .
RADARMEDAN.COM - Brigjen Pol. (Purn) Raziman Tarigan berbagi kisah hidup dan perjalanan imannya dalam sesi "Sharing Sesion" berbagi bersama Seksi Bapa GKPS Maranatha, Senin (12/5/2025). Dalam acara tersebut, ia tampil sebagai narasumber inspiratif, mengisahkan bagaimana dirinya tetap setia melayani Tuhan di masa pensiun.
Ketua Seksi . . .
RADARMEDAN.COM, BELAWAN – Suasana duka menyelimuti kediaman keluarga almarhum MS, remaja yang meninggal dunia diduga akibat luka tembak saat insiden tawuran di wilayah Belawan.
Di tengah duka mendalam keluarga, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., hadir secara langsung untuk menyampaikan . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara membongkar praktik permainan ketangkasan tanpa izin berkedok hiburan di Food Court Yanglim Plaza, Medan.
Dalam pengungkapan yang digelar Rabu malam (30/4/2025), petugas mengamankan 29 orang dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk hadiah berupa . . .
RADAR MEDAN.COM - Polda Sumatera Utara bekerja sama dengan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram yang dibawa oleh empat orang tersangka dengan modus body wrapping, Selasa malam, 15 April 2025.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol . . .