Laporan Penggunaan DD 2023 Purbatua Pangaribuan Miliki Sejumlah Kejanggalan Dipertanyakan Lembaga

Oleh : Radar Medan | 28 Des 2024, 13:19:59 WIB | 👁 1010 Lihat
Daerah
Laporan Penggunaan DD 2023 Purbatua Pangaribuan Miliki Sejumlah Kejanggalan Dipertanyakan Lembaga

Keterangan Gambar : Plank Kantor Desa Purbatua, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara (Ist)


RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Pasal 37 Peraturan Menteri dalam Negeri tahun 2014 menyatakan, kepala desa menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APB Desa kepada bupati/walikota paling lambat bulan Juli tahun berjalan dan paling lambat pada akhir bulan Januari tahun berikutnya.

Salah satu desa yang berdomisili di Kabupaten Tapanuli Utara, Kecamatan Pangaribuan, tepatnya Desa Purbatua menjadi sorotan terkait realisasi Laporan Penggunaan Dana Desa tahun 2023.

Diketahui penggunaan Dana Desa Tahun 2023 seperti; Dana Desa 2023 Tahap 1; Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 226.964.400, Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp.26.800.000, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Rp 50.400.000 dan Tahap 2; Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 456.115.893, Jumlah Lansia Rp 21.859.270, Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Keadaan Mendesak Rp 75.600.000 Tahap 3 Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 617.098.358, Pemeliharaan Monumen/Gapura/Batas Desa Rp 7.632.830, Pemeliharaan Jalan Usaha Tani
Jalan Usaha Tani Rp 19.666.500, Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa, Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Rp 3.737.600

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Jumlah Lansia Rp 42.885.712, Jumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp 55.200.000 Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Rp 100.800.000, Dukungan kegiatan seremonial di desa Rp 7.000.000.

Pada realisasi penggunaan dana desa Purbatua Kec. Pangaribuan Kab. Tapanuli Utara Prov. Sumatra Utara Tahun 2023, terlihat janggal dimana seluruh fisik yang dibangun dari dana desa tidak disertakan dengan volume pekerjaan begitu juga dengan lokasinya. 

Kepala Desa Purbatua Rodaganda Simatupang saat dikonfirmasi tentang realisasi anggaran tersebut bungkam alias tidak menjawab.

"Mohon tanggapannya Pak Kades demi perimbangan release berita, mohon ijin kapan tim Jurnalis konfirmasi langsung dengan bapak Kades atau Sekdes, mohon tanggapannya," tulis wartawaan. Jumat, 27/12/2024.

Kepala Desa Purbatua tampak memilih Bungkam dan belum membalas.

Berdasarkan UU Keuangan Negara, UU Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta UU BPK, dana desa merupakan bagian dari keuangan negara, maka penggunaanya harus diperiksa oleh BPK.
Sebab seluruh penggunaan anggaran dana yang berasal dari APBN dan APBD wajib diaudit oleh BPK.

Masyarakat berharap pemasangan baliho APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) di depan kantor desa dan di tempat lain merupakan bentuk transparansi pengelolaan keuangan desa.

Pemasangan baliho ini didasarkan pada beberapa undang-undang dan peraturan, yaitu: Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. 

Masyarakat yang kebetulan berpapasan dengan tim yang tidak mau namanya dipublikasikan menyampaikan terimakasih kepada tim

"Terimakasih sudah datang ke Desa Pangaribuan ini, tolong desa kami diperhatikan, pembangunan didesa ini terkesan asal jadi, sudah dua kali Desa ini disoroti media dan berita sudah terbit tapi sepertinya tidak ada tindak lanjutnya dari pihak yang berwenang," ujarnya. 

Terpisah, Bangun MT Manalu, dari LSM PERKARA menanggapi hal tersebut meminta supaya Inspektorat Taput  memberi perhatian khusus pada Desa Purbatua.

 " Kami mohon agar Inspektorat Tapanuli Utara mengawasi pengelolaan keuangan Desa, membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan desa yang menjadi kewenangan daerah," ucap Manalu.

Ia memaparkan dalam Laporan Realisasi Dana Desa 2022 pemerintah Desa Purbatua Pangaribuan tidak melaporkan realisasi ke Aplikasi OMSPAN Kemenkeu, namun dana Desa tetap cair tahun 2023. Desa Purbatua sudah terbit pemberitaan diberberapa media berbagai indikasi penyimpangan dana Desa, dalam hal ini APH dan yang berwenang harusnya tanggap dalam hal tersebut. 

Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.  

Ia menyampaikan akan terus mengawasi kinerja dan keuangan melalui audit, review, evaluasi, dan pemantauan Desa Purbatua.

"LSM Perkara akan mengawal dan menindaklanjuti indikasi penyimpangan Desa Purbatua ke APH," terang Bangun mengakhiri.

Hingga berita ini diterbitkan redaksi  Kepala Desa tersebut tidak memberi tanggapannya atau memilih Bungkam.


Dahlia'S/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya
content.jpg

Inilah 30 Media Online Terpopuler di Sumatera Utara Versi Chat GPT

🔖 TEKNOLOGI 👤Radar Medan 🕔14:16:59, 03 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025. Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas