Pemko Medan Terima LHP Kepatuhan Pengadaan Barang dan Jasa TA 2024 Dari BPK RI Perwakilan Sumut
Oleh : Radar Medan | 28 Des 2024, 11:10:31 WIB | 👁 433 Lihat Berita Kota
Keterangan Gambar : Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2024 di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, jalan Imam Bonjol, Jum'at (27/12).
RADAREMDAN.COM - Pemko Medan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Pengadaan Barang dan Jasa TA 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumut.
LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2024 di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, jalan Imam Bonjol, Jum'at (27/12).
Usai menerima LHP, Bobby Nasution menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Sumut yang sudah melakukan pemeriksaan. LHP ini akan menjadi motivasi bagi Pemko Medan untuk mengelolah keuangan yang semakin baik dan bermanfaaat bagi masyarakat serta dapat dipertanggung jawabkan.
"Pemko Medan akan terus berupaya melakukan yang terbaik, untuk bisa menjadi Pemda yang optimal dalam mengelolah keuangannya," kata Bobby Nasution.
Didampingi Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap, Kepala BKAD Kota Medan Zulkarnain dan Sekretaris DPRD Kota Medan Muhammad Ali Sipahutar, Bobby Nasution selanjutnya mengatakan Pemko Medan telah meraih opini WTP (wajar tanpa pengecualian) sebanyak empat kali dari BPK RI Perwakilan Sumut dan meraih penghargaan dari Kemendagri sebagai Pemerintah Daerah dengan Pengelolaan Keuangan Terbaik untuk kategori Kapasitas Fiskal Tinggi.
"Tentu ini semua menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat, dan kami akan melaksanakan hasil rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK RI Perwakilan Sumut," pungkasnya.
Tidak hanya kepada Pemko Medan, LHP tersebut juga diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumut, Pemkab. Tapanuli Selatan dan Pemkab. Tapanuli Tengah.
Sebelumnya Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan tujuan dari pemeriksaan ini ialah untuk menilai apakah pengadaan barang dan jasa pada Pemerintah Daerah telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Dari hasil pemeriksaan kami dapat menyimpulkan pengadaan barang dan jasa TA 2024 di empat pemerintahan daerah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam semua hal yang material," ujar Eydu.
Selanjutnya Eydu meminta agar LHP yang telah diserahkan dapat di tindak lanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan di terima.(hm/pe)
RADARMEDAN.COM,ASAHAN - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. memberikan biaya umroh kepada 4 orang pemenang Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan, Senin malam, (21/04/2025) di Lapangan Sepak Bola Universitas Asahan (UNA), Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Barat.
Dari 4 . . .
RADARMEDAN.COM - Sebuah insiden kekerasan viral di media sosial setelah seorang pria menganiaya karyawan konter telepon seluler di Medan, Sumatera Utara.
Tersangka, yang diduga emosi karena masalah pengisian saldo DANA, menggunakan kayu dan kursi plastik untuk melukai korban. Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah laporan . . .
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG – Tiga orang tersangka ditangkap Tim Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam operasi penggerebekan konten pornografi daring yang disiarkan langsung via aplikasi live streaming.
Kasus ini menguak eksploitasi teknologi untuk kejahatan seksual, dengan satu tersangka masih dalam pengejaran.
Operasi . . .
RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Jamur Tiram Qorry diharapkan bisa menjadi komoditi ekspor dari Kota Pematangsiantar. Apalagi usaha tersebut sudah berbadan hukum perseroan terbatas (PT) dan memiliki rumah produksi yang terpisah dengan rumah tinggal.
Harapan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina di acara Syukuran dan Soft . . .
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025).
Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan.
Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .
RADARMEDAN.COM – Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025).
Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .
RADARMEDAN.COM — Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025.
Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .