Keterangan Gambar : 5 truk pengangkut 276 balpres diamankan di Mapolsek Panai Tengah
RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU -  Meski berulang kali dipergoki warga, wilayah pesisir pantai Labuhanbatu diduga kerap menjadi lokasi empuk bagi pelaku penyelundupan balpres pakaian bekas (Monza) untuk transit pengiriman barang ilegal asal luar negeri. Pihak kepolisian pun diminta tingkatkan pengawasan.
Dalam tahun 2020 ini aja disinyalir barang ilegal itu sudah dua kali masuk namun terendus warga hingga diamankan polisi.
Yang pertama, transit dilakukan melalui perairan Sungai Bilah di Dusun Tualang, Desa Sei Tarolat Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, pada Sabtu 22 Pebruari 2020 lalu sekira pukul 04.00 WIB. Dan berhasil diamankan unit Polsek Bilah Hulu.
"Atas informasi dari masyarakat, barang yang diangkut menggunakan truk bernomor polisi (nopol) BK 8532 XP tersebut berhasil kita amankan," kata Kapolsek Bilah Hulu AKP ST Panggabean.
Kemudian yang kedua kalinya, sebanyak lima truk diduga berisi barang ilegal dari luar negeri diamankan unit Polsek Panai Tengah masing masing bernopol BK 8718 CT, BK 8078 VP, BK 8004 BL, BK 8357 VV dan H 1365 ZY, Senin (16/3/2020) sekira pukul 03.00.WIB.ÂÂ
Barang ilegal tersebut ditransit melalui pelabuhan tikus di Sungai Barumun, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolsek Panai Tengah AKP Rudi Hartono Lapian saat dikonfirmasi membenarkan, barang bukti sebanyak 276 balpres yang sebelumnya diamankan di mapolsek, kini sudah dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu.
"5 truk colt diesel 276 bal. Sudah kita limpah ke Polres" terang AKP Rudi.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat saat dimintai keterangan melalui WhatsApp hingga berita ini dikirim ke redaksi belum bersedia memberikan penjelasan. (BS/PE)
TAG : labuhan-batu,kriminal,hukum