Tiga Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Asahan Tidak Mendapat Bantuan Hukum dari Perusahaan
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - PT Citra Sawit Indah Lestari (CSIL) menyatakan tidak memberikan  pembelaan hukum kepada 3 centeng pelaku pembunuhan. Pernyataan tersebut disampaikan Kuasa Hukum PT CSIL, Tri Purno Widodo, didampingi Humas, . . .