Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Belum Beri Kepastian Hukum Laporan Wartawan Junaedi

Oleh : Radar Medan | 22 Agu 2026, 09:05:16 WIB | 👁 51 Lihat
Umum
Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Belum Beri Kepastian Hukum Laporan Wartawan Junaedi

Keterangan Gambar : Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak


RADARMEDAN.COM — Satu tahun lebih berlalu, laporan seorang wartawan terkait dugaan pengancaman pembunuhan, intimidasi, dan perampasan telepon seluler saat menjalankan tugas jurnalistik hingga kini belum mendapatkan kepastian hukum.

Perkembangan terbaru perkara tersebut kembali dipertanyakan oleh Junaedi, wartawan media online yang mengaku sebagai pelapor. Ia menyebut, meski sebelumnya Kapolrestabes Medan telah menyatakan akan memberikan perhatian terhadap laporan tersebut, hingga Sabtu (22/8/2026) belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut hukumnya.

“Di hadapan wartawan kemarin janji tindak lanjut laporan wartawan terkait oknum debt collector, tapi hingga kini belum ada kepastian hukum,” ucap Junaedi, Sabtu (22/8/2026).

Laporan tersebut diketahui dibuat di SPKT Polrestabes Medan pada 23 Juli 2025. Dalam surat tanda penerimaan laporan, pelapor melaporkan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 dan/atau Pasal 335 KUHP, terkait peristiwa yang dialaminya saat menjalankan tugas jurnalistik.

Peristiwa itu disebut terjadi di kawasan Komplek Megacom, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, ketika Junaedi melakukan peliputan terhadap penarikan kendaraan bermotor yang melibatkan pihak yang disebut sebagai debt collector.

Dalam uraian laporan, pelapor menyebut dirinya melakukan perekaman menggunakan telepon seluler saat berada di lokasi. Namun, seorang pria yang diduga berada di lokasi kemudian meminta agar rekaman tersebut dihapus dan diduga mengambil telepon seluler milik pelapor.

Pelapor juga mengaku mendapat perkataan yang dinilai bernada intimidasi serta permintaan agar rekaman hasil liputannya dihapus.

Perkembangan laporan tersebut sebelumnya disampaikan langsung oleh Junaedi kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kamis (6/8/2026), saat kegiatan pemaparan pemusnahan barang bukti narkoba.

Di hadapan puluhan wartawan, Junaedi mempertanyakan perkembangan laporan yang telah dibuat sejak Juli 2025 tersebut dan berharap adanya kepastian hukum.

Menanggapi hal itu, Kapolrestabes Medan memberikan respons singkat.

“Segera diatensi,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat itu.

Junaedi mengaku mengapresiasi respons tersebut dan berharap laporan yang telah berjalan lebih dari satu tahun itu benar-benar mendapatkan tindak lanjut.

“Terima kasih atas atensinya, Pak Kapolrestabes Medan. Kami berharap banyaknya laporan masyarakat bisa menjadi perhatian agar semua mendapatkan kepastian hukum,” ucapnya.

Namun, hingga Sabtu (22/8/2026), Junaedi kembali mempertanyakan sejauh mana keseriusan tindak lanjut atas laporan tersebut. Ia berharap aparat kepolisian dapat memberikan informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan perkara sehingga pelapor maupun masyarakat memperoleh kepastian hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolrestabes Medan dipimpin Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak belum ada keterangan lebih lanjut saat dikonfirmasi.(R/MP)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas