Polemik Relokasi Chapel USU, Kuasa Hukum Jemaat Pertanyakan Solusi Konkret KemenHAM

Oleh : Radar Medan | 21 Agu 2026, 12:44:10 WIB | 👁 45 Lihat
Umum
Polemik Relokasi Chapel USU, Kuasa Hukum Jemaat Pertanyakan Solusi Konkret KemenHAM

Keterangan Gambar : Kantor Perwakilan Kemen HAM Sumatera Utara, Jln. Iskandar Muda Medan (Ist)


RADARMEDAN.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenham) Sumatera Utara menggelar rapat fasilitasi untuk menyelesaikan polemik POUK Chapel Universitas Sumatera Utara (USU) pada Rabu (19/8/2026).

Ironisnya, pihak pengadu yakni perwakilan jemaat dan Pendeta POUK Chapel USU batal mengikuti jalannya rapat akibat adanya kabar aksi pengosongan di lokasi Chapel.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rapat mediasi ini mengundang sembilan pihak terkait. Mulai dari Rektor USU, Kapolda Sumut, Kakanwil Kemenag Sumut, PGI Wilayah Sumut, hingga perwakilan Yayasan dan Jemaat Chapel USU.

Pendeta POUK Chapel USU, Pdt. Gloria Iriany Balle, bersama perwakilan jemaat sebenarnya sempat hadir di lokasi pertemuan. Namun, mereka langsung putar balik dan meninggalkan rapat dengan alasan mendapat kabar adanya aksi pengosongan Chapel USU.

Meski pihak utama yang bermasalah tidak hadir, rapat tetap dilanjutkan.

Perwakilan Kanwil Kemenham Sumut, Dr. Dr. Flora Nainggolan, S.H., menilai forum tersebut sudah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh 7 dari 9 pihak undangan.

Dalam arahannya, Dr. Dr. Flora Nainggolan, S.H., menegaskan posisi pemerintah yang netral dalam konflik ini. Pihaknya menyatakan tidak berpihak kepada kelompok mana pun, baik PGI, USU, maupun yayasan.

"Tugas kami adalah memastikan tidak ada pihak yang haknya terabaikan dan mencari ruang penyelesaian yang adil serta bermartabat. Persoalan ini memiliki beberapa dimensi, sehingga kami membutuhkan informasi dari berbagai pihak agar objektif," jelas Flora.

Dari pertemuan tersebut, seluruh peserta yang hadir menyepakati tiga poin utama yang mengedepankan prinsip HAM.

Pertama, penegasan perlindungan hak setiap orang untuk beribadah di lingkungan USU.

Kedua, dukungan terhadap suasana ibadah yang aman, nyaman, tertib, dan nondiskriminatif.

Ketiga, jika terjadi perbedaan pandangan atau perselisihan, semua pihak didorong mengedepankan komunikasi, dialog, musyawarah, dan mediasi secara damai.

Diprotes Keras Kuasa Hukum Jemaat

Hasil rapat tanpa kehadiran jemaat ini memicu reaksi keras dari Penasihat Hukum (PH) Pdt. Gloria, Dedy Mauritz Simanjuntak, SH. Dedy menilai pertemuan tersebut kehilangan esensinya karena mengabaikan jemaat sebagai pihak pengadu resmi.

"Jemaat adalah pengadu melalui surat resmi, ini bukan sekadar soal kuorum atau tidak. Sebelum rapat, Ibu Kakanwil sudah menggali informasi dari pihak sebelah, sementara komunikasi dengan pihak jemaat belum pernah sama sekali. Lalu apa urgensi pertemuan itu kalau yang didengar hanya keterangan satu pihak saja?" kritik Dedy.

Lebih lanjut, Dedy menuntut adanya langkah nyata dari pihak-pihak terkait, bukan sekadar imbauan normatif.

Ia mempertanyakan nasib jemaat POUK USU yang hingga kini belum memiliki kepastian tempat untuk ibadah hari Minggu.

Terkait wacana relokasi ke Student Center, Dedy secara tegas mempertanyakan logikanya. Pasalnya, lokasi baru tersebut ternyata sudah ditempati oleh kelompok lain yang juga mendeklarasikan diri sebagai Chapel lengkap dengan kepengurusan dan pendetanya sendiri.

"Mau disatukan begitu? Yang namanya relokasi itu diberi tempat untuk beribadah dengan sistem yang sama seperti di tempat semula, yang berbeda hanya tempatnya saja. Bukan jemaat yang tergusur malah disuruh memakai ruangan kelompok lain," pungkasnya.(HM)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas