Satpam USU Kosongkan Chapel: LIN Sumut Pertanyakan Urgensi, Humas USU Tak Balas Wartawan
Oleh : Radar Medan | 20 Agu 2026, 12:33:47 WIB | 👁 44 Lihat Umum
Keterangan Gambar : Pengosongan gedung gereja POUK Chapel Universitas Sumatera Utara (USU) oleh sejumlah Satpam USU pada Rabu (19/8/2026).
RADARMEDAN.COM - Keributan kembali mewarnai proses pengosongan gedung gereja POUK Chapel Universitas Sumatera Utara (USU) pada Rabu (19/8/2026).
Ketegangan terjadi saat Pendeta Gloria Iriany Balle dan Ketua Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumut Dedy Mauritz Simanjuntak dilarang masuk oleh petugas keamanan, bertepatan saat mereka hendak menghadiri proses mediasi dari pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Di saat bersamaan, puluhan petugas keamanan USU tengah merelokasi sisa inventaris gereja, termasuk enam unit pendingin ruangan (AC).
Situasi memanas karena Pendeta Gloria tidak diizinkan masuk meskipun hanya untuk mengambil obat pribadi di kamarnya. Aparat dari Polsek Medan Baru pun harus turun tangan ke lokasi untuk mencegah eskalasi konflik dan berupaya bernegosiasi dengan pihak keamanan, namun tak membuahkan hasil.
Protes Keras Kuasa Hukum di Hadapan Kakanwil Kemen HAM Sumut
Di tengah ketegangan tersebut, kehadiran perwakilan Kanwil Kemen HAM Sumut di lokasi langsung direspons dengan protes keras oleh Kuasa Hukum Pdt Gloria, Egbert Jiwa Budiman, SH. MH
Kepada Kepala Kanwil Kemen HAM Sumut Dr. Flora Nainggolan, Egbert menegaskan bahwa tindakan pengosongan ini dilakukan secara sepihak dan penuh kejanggalan.
"Seakan-akan sudah ada pemberitahuan. Padahal sampai saat ini tidak ada kata sepakat untuk pindah gereja, pindah tempat beribadah, termasuk relokasi maupun pengosongan ini. Tidak ada kata sepakat dengan jemaat!" tegas Egbert.
Ia juga menepis klaim adanya persetujuan jemaat, dan menyebut bahwa kelompok yang diklaim setuju hanyalah segelintir orang.
"Yang sepakat itu mungkin hanya 6-7 orang. Tapi ini jemaat yang selalu beribadah setiap minggu, Bu. Tolong dengarkan ini," tambahnya.
Menanggapi situasi tersebut, Dr. Flora Nainggolan dari Kanwil Kemen HAM Sumut menyatakan bahwa pihaknya hadir untuk menghimpun informasi dari berbagai pihak. Ia mengaku baru mengetahui fakta bahwa belum ada kesepakatan terkait relokasi.
"Informasi bahwa tidak ada kata sepakat itu baru kita dapatkan. Harapan saya, nantinya kita akan mengundang semua pihak untuk berdiskusi bersama dalam sebuah dialog interaktif agar bisa membawa penyelesaian," ujar Dr. Flora.
Ia juga meminta semua pihak untuk menahan diri hingga forum dialog resmi digelar.
Merespons tawaran tersebut, Egbert mendesak agar Kemen HAM menjamin dialog yang difasilitasi nantinya berjalan setara dan tidak berat sebelah seperti pengalaman sebelumnya.
"Dialognya jangan sekadar interaktif, tapi harus setara. Beberapa kali kami mendapat informasi bahwa pertemuan sebelumnya tidak berimbang jumlahnya," tuntut Egbert.
Dr. Flora pun menyetujui tuntutan kesetaraan tersebut dan berjanji tidak akan membatasi pihak yang hadir, sembari menyesuaikan dengan kapasitas tempat yang disediakan.
Sorotan LIN Sumut: Legalitas Pengurus hingga Transparansi Dana
Selain memicu konflik di lapangan, pengambilalihan paksa gedung ini juga menuai kritik tajam dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sumatera Utara. Ketua DPD LIN Sumut, Rakhmat Syawal, mempertanyakan dasar penguasaan kembali gedung oleh Persekutuan Ibadah Warga Kristen (PIWK) pimpinan Prof. Robert Sibarani dan Yayasan Chapel USU.
Terlebih, kuasa hukum jemaat dari LBH MUKI menuding pembentukan pengurus PIWK saat ini cacat prosedur karena diduga tidak melibatkan persetujuan pengurus lama maupun jemaat aktif.
Terkait alasan revitalisasi gedung menjadi dua lantai untuk mitigasi banjir, LIN Sumut mendesak adanya transparansi. Pihak PIWK sebelumnya mengklaim renovasi menggunakan dana swadaya dan donatur, bukan anggaran USU.
"Kalau murni donasi atau swadaya, silakan jelaskan. Tapi jika ada indikasi penggunaan dana hibah pemerintah, masyarakat berhak tahu nilai, dasar hukum, dan mekanismenya. Jangan sampai gedung diambil alih, lalu muncul dana tak bertuan," tegas Rakhmat.
Rakhmat menuntut USU dan PIWK membuka dokumen teknis, desain, hingga Rencana Anggaran Biaya (RAB) renovasi ke publik.
Nasib Jemaat Jadi Prioritas
Lebih jauh, Rakhmat mengingatkan bahwa Chapel USU kini bukan sekadar fasilitas kampus, melainkan telah melayani ibadah masyarakat umum. Ia mendesak agar hak beribadah jemaat tidak dikorbankan.
"Jangan sampai jemaat yang bertahun-tahun beribadah tiba-tiba diusir tanpa solusi. Harus ada kejelasan di mana mereka beribadah selama renovasi dan pasca-renovasi," ujarnya.
LIN Sumut berjanji akan menelusuri kasus ini secara objektif dan mendesak semua pihak mengedepankan dialog.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Direktorat Humas USU, Prof. Elmeida Effendy saat dikonfirmasi wartawan terkait legalitas dan proses pengosongan gereja tersebut belum memberikan jawaban, kendati pesan konfirmasi yang dikirimkan telah bercentang biru tanda dibaca. (HM)
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .