RADARMEDAN.COM, TAPUT - Pada penghujung Tahun 2021 Polres Taput dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Ronald Sipayung SH. SIK. MH bersama Dandim 0210/ TU Letkol Inf Hari Sandra , Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat SH , mewakili Kejari Taput dan Pengadilan Negeri Tarutung melaksanakan press reales serta pemusnahan barang bukti 40kg daun ganja bertempat dihalaman Mapolres Taput pada Jumat sore 31/12.
Barang bukti daun Ganja siap edar ini merupakan hasil pengamanan petugas keamanan Bandara Silangit pada tanggal 16 Nopember 2021 yang lalu, yang dikirim oleh seseorang yang tidak jelas identitasnya melalui paket dari perusahaan ekspedisi JNT dari madina tujuan Jakarta.
Selain pemusnahan barang bukti ganja, saat konfrensi pers dengan sejumlah wartawan, Kapolres juga menjelaskan beberapa peningkatan penyelesaian kasus, baik pidana umum maupun laka lantas.
Kasus yang di tangani Reskrim ada 385 kasus selama tahun 2021. Dan penyelesaian nya sebanyak 251 sedangkan 134 kasus lagi masih proses sidik dan lidik.
"Untuk kasus laka lantas ada 142 kasus . Korban meninggal dunia ada 36 orang luka berat 109 orang dan luka ringan 130 orang. Kerugian materil Rp 480.200.000," papar Kapolres.
Penyelesaian kasus laka lantas ini 118 kasus selesai dalam proses sidik 15 kasus dan proses lidik 9 kasus karena tabrak lari.
"Untuk kondisi Kamtibmas selama tahun 2021 taput kita nyatakan kondusif. Sedangkan capaian vaksinasi, kita sudah mencapai 89, 20 persen tahap pertama dan 72, 73 persen tahap dua sedangkan tahap tiga 89, 59 persen," jelas Kapolres.
Lanjutnya, berharap untuk tahun 2022 nanti, kondisi Taput bisa berjalan dengan kondusif serta penyelesaian kasus-kasus pidana bisa meningkat.
"Saya menyampaikan terimaksih kepada seluruh masyarakat Tapanuli Utara dan berharap agar kerjasama polri dan masyarakat untuk menjaga ke kondusifan wilayah kita serta tetap mengikuti prokes dalam setiap aktifitas. Saya juga menyampaikan selamat Natal 2021 bagi yang merayakan nya dan juga selamat menyongsong tahun baru 2022," tutup Kapolres.*(DN)/PE
TAG : samosir-toba-taput-humbahas