Oleh : Radar Medan | 23 Des 2021, 13:31:56 WIB | 👁 3047 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Ahh saat diamankan oleh kepolisian diduga telah melakukan tindak pidana pemerkosaan
RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU- Seorang pria berinisial AHH (28) warga Dusun I Desa Pasar III, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu diamankan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu karena melakukan tindak pidana perkosaan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial A (25) di areal perkebunan PT Milano Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki, Kamis (23/12/2021) mengatakan bahwa kasus perkosaan tersebut terjadi beberapa waktu lalu berawal ketika korban tertangkap oleh pelaku yang merupakan seorang Satpam di perusahaan PT Milano, saat mencari berondolan sawit.
"Saat itu hari Sabtu 06 November 2021 sekira pukul 13.30 WIB, korban sedang berada di blok II kebun PT Milano mengutip berondolan sawit dengan posisi jongkok, tiba-tiba korban dikejutkan dengan suara bentakan. Korban ketakutan dan terdiam dengan suara yang berasal dari seorang Satpam diketahui bernama AHH (28)." kata AKP Rusdi.
Selanjutnya tersangka mengatakan bahwa korban akan dibawa ke kantor. Mendengar itu korban ketakutan dan langsung berdiri. Saat itu pelaku langsung mendekati korban, memegang pinggul, meraba raba buah dada korban, saat itu juga korban berontak.
Namun pelaku bentak korban dengan berkata "diam kau". Kemudian korban berusaha utk menghindar dan berlari, tersangka menangkap kerah baju bagian belakang korban sehingga korban tidak bisa melarikan diri.
Kemudian tersangka memeluk tubuh korban dengan erat hingga korban tidak berdaya sembari berteriak meminta tolong. Mendengar teriakan korban, tersangka mengancam korban akan membawanya ke kantor.
Masih menurut Rusdi, setelah itu tersangka membungkukkan tubuh korban namun pelukan tersangka tidak dilepas, dan melakukan aksi bejatnya kepada korban hingga pelaku mengalami organisme dan mengeluarkan spermanya kedalam vagina korban.
"Usai melakukan aksi bejatnya tersangka memakai celananya, saat itu juga korban melihat dan mengenali wajah pelaku. Setelah itu pelaku pergi dari lokasi. Dan di sebuah perempatan jalan pelaku bertemu dengan kakak korban Jumini dan sempat berdialog", terang Rusdi.
Pelaku sendiri diamankan di Rantauprapat pada Senin (20/12/2021) bersama barang bukti kaos warna hitam, celana pendek warna merah, celana dalam abu-abu.
"Pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun," tegas Rusdi. (BS/PR)
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .