LPKNI Sumut 2026-2029 Resmi Terbentuk, Sinergi Kuat Kawal Perlindungan Konsumen Daerah

Oleh : Radar Medan | 26 Jun 2026, 16:51:13 WIB | 👁 60 Lihat
Umum
LPKNI Sumut 2026-2029 Resmi Terbentuk, Sinergi Kuat Kawal Perlindungan Konsumen Daerah

Keterangan Gambar : Presiden Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) Pusat, Nanang Nilson, SH. MH secara resmi melantik kepengurusan LPKNI Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2026-2029.


RADARMEDAN.COM - Presiden Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) Pusat, Nanang Nilson, SH. MH secara resmi melantik kepengurusan LPKNI Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2026-2029.

Acara pelantikan yang menetapkan Dr. Timbul Sinaga, SE. MSAc sebagai Gubernur LPKNI Sumut, Sekretaris dr. Siti Amanah Ginting, Bendahara Dr. Diana Barus, MSc digelar di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut, Medan, Jumat (26/6/2026).

Usai prosesi pelantikan puluhan pengurus, Nanang Nilson menyampaikan harapannya agar kehadiran pengurus baru ini mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat jaminan perlindungan konsumen di Sumatera Utara.

"Harapan kami dengan terbentuknya pengurus LPKNI Provinsi Sumatera Utara beserta kabupaten/kota, terdepan agar Sumatera Utara meningkat dari SDM-nya dan perlindungan konsumennya yang sudah dijamin penuh oleh undang-undang. Dengan demikian, maka ekonomi suatu provinsi akan berkembang," ujar Nanang.

Sebagai langkah nyata, Nanang menargetkan pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di setiap kabupaten dan kota di Sumut, mengingat saat ini fasilitas tersebut baru tersedia di tiga kota. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya perlindungan di sektor pangan melalui program standarisasi warung yang akan dijalankan bersinergi dengan pemerintah.

"Untuk itu tadi kita sudah sepakat masing-masing kota LPKNI mengirim dua utusan untuk pelatihan standarisasi warung. Kami juga akan mengundang masing-masing bupati dan wali kota untuk mengirim dua utusan guna mengikuti pelatihan standar nasional bersama LPKNI," tuturnya. Ia menambahkan bahwa program dan struktur kepengurusan serupa telah sukses diterapkan di berbagai provinsi di Pulau Jawa dan Bali.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur LPKNI Sumut Timbul Sinaga menyatakan kesiapannya untuk segera menjalankan roda organisasi berbekal Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 dan rancangan peraturan daerah yang akan didorong pembentukannya.

"Perlindungan konsumen dimulai sebenarnya dari persoalan preventif, pengawasan, dan barangkali juga setelah terjadi persoalan, di situlah ada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen. Badan ini berkekuatan hukum non-litigasi, artinya di luar pengadilan itu bisa dilakukan, berkekuatan mengikat, dan diakui pemerintah," jelas Timbul.

Sebagai langkah awal, Timbul memprioritaskan peningkatan kapasitas pengurus agar memiliki kemampuan mumpuni dalam menjalankan tugas advokasi. Ia menekankan bahwa pengurus di tingkat kabupaten dan kota adalah ujung tombak penyelesaian sengketa, sementara pengurus provinsi berperan sebagai koordinator.

Lebih lanjut, ia meminta jajarannya untuk mengedepankan keterbukaan dan menghindari konflik internal.

"Bagi kawan-kawan yang sudah dilantik, kami memerlukan kritik dan masukan. Saya mau dikritik di depan, bukan bersungut-sungut di belakang, karena kita mau sama-sama duduk berargumentasi untuk kepentingan kemajuan LPKNI," tegasnya.

Dukungan terhadap kepengurusan baru ini turut disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sumut, Ardan Noor, yang hadir mewakili Gubernur Sumut. Ardan menyebutkan bahwa pemerintah provinsi menempatkan LPKNI sebagai mitra strategis dalam mengedukasi publik dan mendorong iklim usaha yang sehat.

"Kami berharap LPKNI tidak hanya hadir ketika terjadi sengketa, tetapi juga menjadi motor edukasi publik melalui sosialisasi, pendampingan, advokasi, literasi konsumen, serta pemberian masukan konstruktif terhadap kebijakan," kata Ardan.

Ia menegaskan bahwa semangat perlindungan konsumen ini sangat sejalan dengan visi kolaborasi Pemprov Sumut. Lewat komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah di seluruh kabupaten dan kota, ia optimis ekosistem perlindungan konsumen akan mampu mewujudkan Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan.(HM)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas