Oleh : Radar Medan | 20 Jan 2022, 07:46:39 WIB | 👁 2582 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM,DAIRI - Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH,SIK,MM melalui Kasie Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh membenarkan tentang Penangkapan terduga pelaku tindak pidana Narkotika Gol I jenis Sabu di jalan Sidikalang - Parongil Dusun Juma Sianak, Desa Hutarakyat Kec. Sidikalang, Kab. Dairi tepatnya di rumah milik Jose/pak Kem, pada hari selasa (18/1/2022) sekira pukul 18.00 WIB.
Ketika ditanya oleh awak Media tersangka beridentitas inisial AB , 26 tahun, mahasiswa,warg Bintang hulu Kec. Sidikalang Kab. Dairi
Hari Selasa (18/1/2022), sekira pukul 17.30 WIB, Personil Sat Res Narkoba Polres Dairi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang yang menguasai Narkotika Gol I Jenis sabu di Jln. Sidikalang-Parongil Dusun Juma Sianak, Desa Huta Rakyat Kec. Sidikalang Kab. Dairi, tepatnya dirumah milik Jose/Pak Kem.
Setelah mendapat informasi, Kasat Res Narkoba Polres Dairi AKP Rudi JH Sitorus, S.H memerintahkan KBO Sat Res Narkoba Polres Dairi Ipda M. Fahri Afrizal, S.H, beserta anggota untuk langsung menuju Ke TKP dan melakukan penyelidikan, sekira pukul 18.00 WIB, Personil/saksi membenarkan informasi tersebut, dan melakukan penangkapan terhadap 1 (Satu) orang laki-laki dewasa, A.n AB dari TKP, setelah itu dilakukan penggeledahan badan/tempat tertutup lainnya dan ditemukan Barang Bukti dari kamar berupa 9 (Sembilan) buah plastik klip transparan ukuran kecil yang diduga berisi Narkotika golongan I jenis Sabu, 53 (Lima Puluh Tiga) buah plastik klip transparan ukuran besar yang diduga berisikan Narkotika Golongan I Jenis Sabu, 1 (Satu) buah alat hisap sabu/bong yang menempel kaca vyrex yang diduga berisikan Narkotika Golongan I Jenis Sabu, Uang sebesar Rp. 220.000,- (Dua Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah), 1 (Satu) unit handphone Merek Oppo, 1 (Satu) buah mancis tanpa tutup kepala yang ujungnya melekat jarum, 1 (Satu) buah mancis tnpa tutup tepala dan 2 (Dua) buah tas kecil.
Barang Bukti
- (Sembilan) buah plastik klip transparan Ukuran Kecil yang diduga berisi Narkotika golongan I jenis Sabu.
(Brutto 4. 24 Gram)
(Netto 2. 62 Gram)
- 53 (Lima Puluh Tiga) buah plastik klip transparan Ukuran Besar Yang Diduga Berisikan Narkotika Golongan I Jenis Sabu.
(Brutto 11. 38 Gram)
(Netto 5. 02 Gram)
- 1 (Satu) Buah Alat Hisap Sabu/Bong Yang Menempel Kaca Vyrex Yang Diduga Berisikan Narkotika Golongan I Jenis Sabu.
(Brutto 1. 44 Gram)
- Uang Sebesar Rp. 220.000,- (Dua Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah)
- 1 (Satu) Unit Handphone Merek Oppo
- 1 (Satu) Buah Mancis Tanpa Tutup Kepala Yang Ujungnya Melekat Jarum
- 1 (Satu) Buah Mancis Tanpa Tutup Kepala
- 2 (Dua) Buah Tas Kecil.
Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Dairi guna proses penyidikan lebih lanjut,pungkas Doni.(HM)/PE
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .