Usai Sidang Kode Etik, Diberhentikan Tidak Hormat, AKBP Achiruddin Ajukan Banding
RADARMEDAN.COM - Setelah dinyatakan bersalah dan diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang kode etik Bid Propam, Selasa (2/5/2023) lalu, pihak AKBP Achiruddin Hasibuan mengajukan banding. "Saudara AKBP AH . . .

















