RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Tim gabungan personel Polda Sumut terdiri dari Subdit Jatanras Reserse, Brimob, dan Sabhara kembali menggrebek lokasi Perjudian di Jalan Pringgan (Jermal XV Ujung) Kampung Bina Bersama Kec. Percut Sei Tuan, pada Sabtu (8/4/2023).
Dari giat tersebut, tim gabungan yang terdiri dari 60 personel itu berhasil diamankan 12 orang yang terdiri dari penjaga kasir, sekuriti, dan pemain judi. Bahkan personel juga mengamankan sejumlah orang yang menggunakan narkoba dan membawa senjata tajam di lokasi TKP.
Kabid Humas, Kombes Hadi Wahyudi, membebarkan bahwa penindakan tersebut sudah direncanakan secara matang dengan melakukan pengintaian oleh tim sebelumnya.
"Betul jam 12 siang tadi Tim menggerebek Lokasi Judi dan Narkoba si Jermal XV," ucap Hadi.
Hadi mengatakan penindakan itu berdasarkan informasi masyarakat, bahwa di Jalan Pringgan (Jermal XV Ujung) Kampung Bina Bersama Kec. Percut Sei Tuan diduga sebagai tempat atau lokalisasi perjudian ketangkasan jenis jackpot. Maka, dengan sigap personel gabungan melakukan penggerebekkan dan mengamankan juga barang bukti berupa mesin jackpot serta beberapa paket sabu dan alat hisap.
“Dari lokasi tim juga mengamankan 23 (dua puluh tiga) unit mesin jackpot, 7 (tujuh) unit mesin scater, koin jackpot sebanyak 200 keping, dan uang tunai sebanyak Rp.1.020.000. Lalu ada 4 paket sabu-sabu, 106 alat penghisap sabu (bong), 2 buah parang dan beberapa barang bukti lainnya,” ucap Hadi.
Tim yang dipimpin oleh Kasubdit Jatanras tidak butuh waktu lama bergerak ke lokasi. Saat ini Tim membawa pelaku dan Barang Bukti ke Ditreskrimum Polda Sumut guna proses penyidikan lebih lanjut.
TAG : deliserdang-sergai-tebing-tinggi,kriminal,sumut,hukum