Galian C Tanjung Pinggir Digrebek PM dan Polres Pematang Siantar
Oleh : Radar Medan | 29 Jun 2019, 09:08:00 WIB | 👁 2337 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM, P Siantar - Polres Siantar dan Detasemen Polisi Militer (PM) menggerebek galian C diduga ilegal milik marga Pardede yang berlokasi di Tanjung Pinggir, Kec Siantar Martoba, Kota Siantar, Senin (24/6) lalu sekira pukul 17.30 WIB. Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Demak Ompusunggu saat diwawancari, Senin (24/6) sekira pukul 19.30 WIB terkait penggerebekan galian C tersebut menyampaikan. Penggerebekan galian C tersebut berawal dari razia lantas di Jln Medan dan mengamankan satu unit truk bermuatan tanah beberapa hari lalu.
“Setelah kita interogasi, sopirnya mengatakan tanah tersebut dari Tanjung Pinggir milik marga Pardede, setelah kita cek bersama Kepala Cabang SDM Provinsi Sumut, Leo Sihaloho tidak ada izin,” ungkapnya.
Lanjut Demak, status dan lokasi tanah yang merupakan tanah yang belum diberi hak dan masih dikuasai oleh negara.
“Kita sudah turun ke lapangan dibantu rekan dari Polisi Militer menemukan alat berat eskavator saja, dan wanita separuh baya,” ucap Demak.
Menurut pengakuan dari wanita boru Manullang yang disebut-sebut istri pengelola galian C tersebut kepada petugas bahwasanya, pihaknya memiliki izin.
“Ada kata wanita itu, SK Camat dan sampai sekarang fisik surat itu belum kita lihat dan pasti camatnya kita panggil,” tegasnya.
Terkait galian C, seperti yang terjadi di Tanjung Pinggir dan digerebek oleh petugas, jelas AKP Demak Ompusunggu dan itu melanggar undang-undang Minerba No. 4 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Sementara Kepala Cabang Wilayah III Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara, Leo Lokulisa Sihaloho mengatakan, di lokasi Kota Pematangsiantar karena tata ruangnya, tidak ada diperuntukan untuk pertambangan.
Hal ini diungkapkan Leo, pasca Polres Siantar menggelar keterangan pers usai menggerebek galian C di Tanjung Pinggir. Terkait adanya dan ketika disinggung mengapa mereka pengelola galian C memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi, Leo mengaku tidak tahu soal izin tersebut.
“Itu kemarin kita pertanyakan kenapa bisa keluar. Setelah masalah, baru kita mengetahui kalau mereka memiliki izin tersebut,” terangnya.
Soal izin pertambangan dijelaskan Leo, pertama alas haknya harus jelas. Kemudian yang kedua masyarakat setempat tidak keberatan dan perizinan yang mengeluarkan izin baru kita mengeluarkan rekomendasi.
Setelah itu kita bermohon ke Kabupaten/Kota untuk menerbitkan sesuai tataruang (RT/RW). Terkait galian C yang digerebek Polres Siantar, pihaknya tidak ada memberikan rekomendasi.
Leo membeberkan bahwa tidak hanya Kota Siantar yang tidak bisa dilakukan penambangan, Tebingtinggi dan Sibolga juga tidak bisa.
“Di Siantar Peti (Pertambangan Tidak Ada Izin), di sebelah Pardede ada. Lilis. Tapi gak tahu masih main apa tidak. Kemarin juga ada penindakan dari Polda Sumut,”katanya.(tribratanews/red)
RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Ephorus Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Pdt Dr Deddy Fajar Purba STh didampingi Sekretaris Jenderal Pdt Dr Paul Ulrich Munthe menyematkan Hiou kepada Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn. Hiou tersebut disematkan di acara Pembukaan Sidang Sinode Bolon ke-46 GKPS, di Balei Bolon GKPS, Komplek . . .
RADARMEDAN.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke-435 di Lapangan Merdeka Medan, Selasa (1/7/2025). Upacara berlangsung lancar dan khidmat dengan dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan DPRD, tokoh masyarakat, dan tamu undangan.
Upacara dipimpin langsung Wali Kota Medan, Rico Tri . . .
RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH., MKn., menarik undian utama berupa 1 unit mobil Suzuki XL7 Zeta MT, di acara Panggung Hiburan Panen Hadiah Simpedes Periode II/2024, di Suzuya Merdeka Mal, Jalan Merdeka Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur, Sabtu (21/06/2025) malam.
Acara tersebut . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., meminta agar Ikatan Alumni Universitas Asahan (ILUNI UNA) menjadi wadah yang efektif untuk mempersatukan dan meningkatkan peran serta kontribusi alumni dalam pembangunan di Kabupaten Asahan.
“Saya sangat menghargai peran alumni, apalagi UNA telah . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - H. Surya, B.Sc bersama istri, Titiek Sugiarti Surya, menghadiri malam pengantar tugas sebagai Bupati Asahan menjadi Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan pada Selasa malam (06/05/2025), bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan.
H. Surya, B.Sc yang . . .
RADARMEDAN.COM – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI bersama Dewan Juri tengah menjalankan rangkaian kegiatan Kompolnas Award 2025, ajang penghargaan bagi satuan kerja Mabes Polri maupun kewilayahan.
Dalam tahap awal penilaian, Polda Sumatera Utara masuk sebagai salah satu dari lima besar nominasi Polda Tipe A.
Sejumlah prestasi . . .
RADARMEDAN.COM - Pasca diumumkannya hasil tes urine terhadap 4 jajaran kewilayahan yang terbukti positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas langsung mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Camat Medan Barat HS, dan Camat Medan . . .
RADARMEDAN.COM - Pemerintah Kota Medan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara resmi mengumumkan identitas empat pejabat kewilayahan yang terindikasi positif menggunakan narkoba.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di lobi Balai Kota Medan, Senin (2/6/2025), menyusul hasil tes urine yang dilakukan di Rumah Dinas . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP, menghadiri pelantikan Pengurus Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Asahan periode 2024-2029 yang bertempat di Hall Roslina Rangkuti Jalan Jahe Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur pada Rabu (28/05/2025).
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua . . .
RADARMEDAN.COM - Motif di balik pembacokan jaksa Jhon Wesli Sinaga kini mulai terungkap.
Berdasarkan pengakuan tersangka utama, yang berinisial APL alias Kepot, tindakan ini dipicu rasa kesal dan sakit hati akibat seringnya permintaan uang oleh korban.
Kuasa hukum APL, Dedi Pranoto, SH MH, dari kantor hukum Dedi Pranoto & Partners, . . .