Galian C Tanjung Pinggir Digrebek PM dan Polres Pematang Siantar

Oleh : Radar Medan | 29 Jun 2019, 09:08:00 WIB | 👁 2753 Lihat
Hukum dan Kriminal
Galian C Tanjung Pinggir Digrebek PM dan Polres Pematang Siantar

RADARMEDAN.COM, P Siantar - Polres Siantar dan Detasemen Polisi Militer (PM) menggerebek galian C diduga ilegal milik marga Pardede yang berlokasi di Tanjung Pinggir, Kec Siantar Martoba, Kota Siantar, Senin (24/6) lalu sekira pukul 17.30 WIB. Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Demak Ompusunggu saat diwawancari, Senin (24/6) sekira pukul 19.30 WIB terkait penggerebekan galian C tersebut menyampaikan. Penggerebekan galian C tersebut berawal dari razia lantas di Jln Medan dan mengamankan satu unit truk bermuatan tanah beberapa hari lalu.

“Setelah kita interogasi, sopirnya mengatakan tanah tersebut dari Tanjung Pinggir milik marga Pardede, setelah kita cek bersama Kepala Cabang SDM Provinsi Sumut, Leo Sihaloho tidak ada izin,” ungkapnya.

Lanjut Demak, status dan lokasi tanah yang merupakan tanah yang belum diberi hak dan masih dikuasai oleh negara.

“Kita sudah turun ke lapangan dibantu rekan dari Polisi Militer menemukan alat berat eskavator saja, dan wanita separuh baya,” ucap Demak.

Menurut pengakuan dari wanita boru Manullang yang disebut-sebut istri pengelola galian C tersebut kepada petugas bahwasanya, pihaknya memiliki izin.

“Ada kata wanita itu, SK Camat dan sampai sekarang fisik surat itu belum kita lihat dan pasti camatnya kita panggil,” tegasnya.

Terkait galian C, seperti yang terjadi di Tanjung Pinggir dan digerebek oleh petugas, jelas AKP Demak Ompusunggu dan itu melanggar undang-undang Minerba No. 4 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sementara Kepala Cabang Wilayah III Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara, Leo Lokulisa Sihaloho mengatakan, di lokasi Kota Pematangsiantar karena tata ruangnya, tidak ada diperuntukan untuk pertambangan.

Hal ini diungkapkan Leo, pasca Polres Siantar menggelar keterangan pers usai menggerebek galian C di Tanjung Pinggir. Terkait adanya dan ketika disinggung mengapa mereka pengelola galian C memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi, Leo mengaku tidak tahu soal izin tersebut.

“Itu kemarin kita pertanyakan kenapa bisa keluar. Setelah masalah, baru kita mengetahui kalau mereka memiliki izin tersebut,” terangnya.

Soal izin pertambangan dijelaskan Leo, pertama alas haknya harus jelas. Kemudian yang kedua masyarakat setempat tidak keberatan dan perizinan yang mengeluarkan izin baru kita mengeluarkan rekomendasi.

Setelah itu kita bermohon ke Kabupaten/Kota untuk menerbitkan sesuai tataruang (RT/RW). Terkait galian C yang digerebek Polres Siantar, pihaknya tidak ada memberikan rekomendasi.

Leo membeberkan bahwa tidak hanya Kota Siantar yang tidak bisa dilakukan penambangan, Tebingtinggi dan Sibolga juga tidak bisa.

“Di Siantar Peti (Pertambangan Tidak Ada Izin), di sebelah Pardede ada. Lilis. Tapi gak tahu masih main apa tidak. Kemarin juga ada penindakan dari Polda Sumut,”katanya.(tribratanews/red)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas