3 Tersangka Pencuri Besi Pembatas Jalan di Silahisabungan Diamankan Sat Reskrim Polres Dairi
Oleh : Radar Medan | 12 Nov 2024, 17:03:18 WIB | 👁 1453 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Sat Reskrim Polres Dairi meringkus 3 pemuda usai melakukan aksi pencurian besi pembatas jalan di Kecamatan Silahisabungan Kabupaten Dairi. Senin (11/11/2024).
RADARMEDAN.COM, DAIRI - Sat Reskrim Polres Dairi meringkus 3 pemuda usai melakukan aksi pencurian besi pembatas jalan di Kecamatan Silahisabungan Kabupaten Dairi.
Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari Camat Silahisabungan, tentang adanya pencurian besi pembatas jalan yang dilakukan oleh 3 tersangka yakni A, warga kabupaten Aceh Singkil (36), S, warga kabupaten. Aceh Singkil (26) dan MY, warga deliserdang (26).
"Ya kami mendapat laporan dari masyarakat melalui camat, tentang pencurian besi jalan tersebut," ujarnya, Senin (11/11/2024).
Dikatakannya, para tersangka awalnya berkumpul di Simpang Selayang Kota Medan. Ketiganya bersepakat akan melakukan aksi pencurian tersebut di Silahisabungan dan pergi mengendarai sebuah mobil pick up.
Setibanya di lokasi, sekitar pukul 1 dini hari para pelaku pun mulai melakukan aksinya. Tersangka A dan S mulai menurunkan alat seperti stik blender, tabung gas dan alat lainnya untuk memotong besi tersebut.
"Sementara tersangka MY menunggu di dalam mobil sekalian memantau apabila ada warga atau tidak," kata Meetson.
Para tersangka pun berhasil memotong besi tersebut sebanyak 49 potong dengan ukuran panjang mencapai 3 meter.
Mereka langsung memanggil MY agar segera di bawa ke atas mobil pick up.
Akan tetapi, aksi tersebut sempat diketahui oleh masyarakat sekitar, dan para tersangka hampir menjadi sasaran amukan masyarakat.
Ketiga tersangka sempat diamankan di Pos Polisi Silalahi, sebelum akhirnya di serahkan ke Sat Reskrim Polres Dairi.
Akibat kejadian itu, besi yang menjadi tanggung jawab PUTR Provinsi Sumut pun mengalami kerugian mencapai Rp 176 juta 400 ribu.
"Alasan tersangka melakukan perbuatan itu untuk memenuhi kehidupannya sehari - hari, " jelasnya.
Petugas pun menyita besi hasil curian yang di potong dengan masing - masing sepanjang 3 meter dengan total mencapai 49 batang besi.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 363 Ayat (1) ke 4e, 5e dari KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(HM/PE)
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat.
Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .