Keterangan Gambar : Warga menunjukkan lokasi ditemukannya diduga pil ekstasi didalam tas tersangkut dipohon kelapa
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Warga Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara dihebohkan dengan temuan 52 butir narkotika jenis pil ekstasi tak bertuan, Minggu (28/06/2020) pukul 11.00 WIB.
Informasi yang berhasil di himpun pil ektasi ini pertama sekali ditemukan oleh Edi Pramono (50) warga Lingkungan IV Kelurahan Sei Renggas di dalam sebuah tas coklat muda di atas pohon kelapa belakang rumahnya.
"Pertamanya saya curiga kenapa ada tas di atas pohon kelapa. Karena penasaran tas tersebut saya ambil dan begitu dibuka ternyata isinya butiran pil ekstasi. Untuk meyakinkan bahwa di dalam tas tersebut adalah pil ekstasi saya langsung melaporkan temuan saya ke Polmas Kelurahan dan dilanjutkan ke Polsek Kota Kisaran, " ujar Edi.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Kota Kisaran Iptu IR Sitompul memerintahkan Kanit Polsek Kota Kisaran Ipda Erwin Syahrizal bersama personilnya menuju TKP untuk mengamankan pil ekstasi tersebut.
"Mendapatkan informasi tersebut, unit reskrim Polsek Kota Bripka Erpin dan Bripka Sudarmono langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan tas berisi 52 butir yang diduga Narkotika jenis ekstasi tersebut ke Mapolsek Kota dan nantinya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Asahan untuk dilakukan penyelidikan, " ujar IR Sitompul kepada wartawan, Minggu (28/6/2020).
Sementara itu Lurah Sei Renggas Didi Prasetyo menyampaikan rasa terima kasih serta memberikan apresiasi kepada warganya yang telah melaporkan temuan ekstasi ini.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Edi Pramono dan juga Polmas yang telah mengambil tindakan briliand dengan melaporkan temuan ini kepada pihak kepolisian. Kita berharap polisi dapat mengungkap siapa pemilik puluhan butir pil ekstasi ini dan kiranya peristiwa seperti ini tidak terulang lagi, " ujar Didi. ( Hs/PR )
TAG : asahan,kriminal