Keterangan Gambar : Relawan saat sosialisasi di simpang Empat Kavling Nato, Batu Aji, Batam
RADARMEDAN.COM, BATAM -Tim Relawan penanggulangan Covid-19, saat ini gencar melakukan sosialisasi terkait pemberlakuan denda / sanksi bagi warga Batam yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Sosialisasi tersebut diadakan persis di simpang Empat Kavling Nato, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung-Batam, Kamis, (10/09/2020) dimulai sekitar pukul 15.30 WIB.
Sosialisasi itu dihadiri sejumlah pejabat Pemko Batam, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemko Batam Samuddin, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam Amjaya dan Sekretaris Badan Kepegawaian Diklat Kota Batam Masrial serta melibatkan sejumlah Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta sejumlah ormas juga kut terlibat dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut.
Dalam pelaksanaan sosialisasi itu, tampak sejumlah warga yang tidak memakai masker pada saat berkendaraan, sehingga tim relawan langsung memberhentikannya sembari memberi kertas yang berisi tulisan tentang pemberlakuan denda pelanggaran protokol kesehatan. Para relawan juga memberi pengarahan maupun teguran secara lisan.
“Sudah berulang-ulang pemerintah melakukan sosialisasi selama ini. Namun kenyataannya masih banyak masyarakat yang melanggar. Pemerintah sudah saatnya melakukan tindakan tegas untuk memberlakukan sanksi atau denda sesuai aturan yang berlaku. Kalau tidak tegas beginilah jadinya, masih banyak yang membandel. Mereka tak sadar, protokol kesehatan ini diterapkan demi keselamatan kita bersama. Jadi perlu kita harus sadar untuk mematuhinya,” kata Kadirun salah seorang warga yang sedang melintas.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam Amjaya, ketika ditanya terkait pelaksanaan sosialisasi itu menyebut, selaku relawan harus siap terjun ke tengah-tengah masyarakat guna memberi pengarahan, baik secara lisan maupun tulisan.
“Kita melakukan sosialisi terhadap warga terkait pemberlakuan denda maupun sanksi bagi warga Batam yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Sebenarnya, sanksi atau denda sudah mulai diberlakukan mulai hari ini. Namun kita masih memberi batas toleransi satu minggu lagi. Jadi dalam satu minggu ini, kita masih melakukan sosialisasi. Mudah-mudahan semua masyarakat lebih menyadari supaya selalu mematuhi protokol kesehatan itu, demi keselamatan kita bersama,” pintanya. (manser/PR )
TAG : nasional