RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Diduga tersinggung karena sering dimarahi oleh majikannya hingga menimbulkan sakit hati, serta dendam. Seorang pekerja nekat menganiaya majikannya Gatot Daniel Pardede (50) menggunakan kampak hingga tewas di Desa Sei Apung, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa (1/6) sekira pukul 21.30 WIB.
Kapolres Labuhanbatu melalui Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat Napitupulu, Rabu (2/6) mengatakan malam itu korban sedang berada di dalam rumahnya, tiba-tiba tersangka RTD alias Sitompul (38) warga Dusun Sei Apung, Desa Sei Apung, Kecamatan Kualuh Hilir, Labura datang dengan membawa sebilah kampak.
Ia memanggil korban untuk menanyakan maksud ucapan korban yang kurang mengena di hatinya. Tersangka RTD marah, mendorong pintu rumah korban hingga korban terpental. Kemudian tersangka menyerang korban dengan kampak hingga mengakibatkan sejumlah luka pada tubuh korban.
"Saksi yang melihat berusaha melerai dan menolong dengan membawa korban ke RSUD Aek Kanopan. Namun, naas korban tidak dapat terselamatkan dan meninggal dunia dalam perjalanan," sebut Krisnat.
Menurut Krisnat, sejak bulan Juli 2020, tersangka bekerja sebagai tukang bongkar muat sawit milik korban dan terkadang mengawal truk pengangkut sawit milik korban ke PKS.
Namun sejak awal bulan April 2021, tersangka ditugaskan korban sebagai pengutip uang yang dibungakan korban. Apabila tidak ada setoran dari hasil pungutan atau tagihan dari tersangka, korban selalu marah dan memaki tersangka dengan kalimat kotor yang tidak pantas untuk didengar. Tersangka pun sakit hati dan dendam hingga timbul niat untuk membunuh korban.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti kampak sudah diamankan di Mapolres Labuhanbatu. (BS)/PE
TAG : labuhan-batu,kriminal