Tarif Air Tirtanadi Naik November, Pemkab Toba Soroti Air Keruh dan Distribusi Tersendat
Oleh : Radar Medan | 20 Okt 2026, 14:20:03 WIB | 👁 57 Lihat Daerah
Keterangan Gambar : Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Paber Napitupulu, saat membuka sosialisasi penyesuaian tarif air minum Perumda Tirtanadi di pelataran Rumah Dinas Wakil Bupati Toba, Balige, Selasa (20/10/2026).
RADARMEDAN.COM,TOBA - Penyesuaian tarif air minum Perumda Tirtanadi yang mulai berlaku November 2026 menjadi sorotan Pemerintah Kabupaten Toba. Pasalnya, kenaikan tarif tersebut dinilai perlu diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan, terutama terkait air keruh, aliran air yang tersendat, hingga gangguan distribusi yang masih dikeluhkan masyarakat.
Sorotan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Paber Napitupulu, saat membuka sosialisasi penyesuaian tarif air minum Perumda Tirtanadi di pelataran Rumah Dinas Wakil Bupati Toba, Balige, Selasa (20/10/2026).
Dalam sambutannya, Paber menegaskan bahwa ketersediaan air minum yang bersih, sehat, dan berkelanjutan merupakan salah satu pilar utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mewujudkan lingkungan yang sehat.
Sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) yang bergerak di bidang penyediaan air minum, Perumda Tirtanadi diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.
Menurut Paber, penyesuaian tarif dilakukan seiring dengan dinamika biaya operasional, pemeliharaan infrastruktur, serta pengembangan jaringan air bersih. Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sumatera Utara selaku Kuasa Pemilik Modal Perumda Tirtanadi tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penyesuaian tarif harus diikuti dengan perbaikan pelayanan yang nyata.
“Kita harus jujur mengakui bahwa hingga saat ini masih banyak keluhan masyarakat terkait kualitas pelayanan air minum. Di beberapa daerah, air yang mengalir ke rumah warga kerap keruh atau kotor. Pasokan air juga sering terhenti atau tidak terdistribusi dengan lancar tanpa pemberitahuan yang jelas,” ujar Paber.
Ia berharap sosialisasi tersebut menjadi sarana komunikasi yang efektif, transparan, dan konstruktif antara Perumda Tirtanadi, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat.
Pemkab Toba, lanjutnya, telah menganggarkan tiga item kegiatan untuk mendukung pelayanan air minum bagi masyarakat. Pemerintah daerah berharap kebutuhan air bersih dapat terpenuhi dengan baik, baik dari segi kelancaran distribusi maupun kualitas air yang diterima pelanggan.
Sementara itu, Direktur Bisnis dan Pemasaran Perumda Tirtanadi Medan, Ikrimah Hamidi, mengakui sejumlah persoalan yang kerap dikeluhkan pelanggan. Di antaranya debit air yang kecil, kualitas air yang keruh, serta tagihan yang dinilai mahal.
Ia menjelaskan, keterbatasan investasi untuk peremajaan instalasi dan pembangunan jaringan perpipaan menjadi salah satu tantangan dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Selain itu, penurunan kualitas sumber air akibat kerusakan lingkungan dan meningkatnya pencemaran turut memengaruhi proses pengolahan serta distribusi air kepada pelanggan.
“Ketika hujan turun dengan intensitas tinggi, air menjadi keruh sehingga harus melalui tahapan pengolahan sebelum disalurkan kepada pelanggan. Jaringan perpipaan juga terkadang mengalami penyumbatan akibat endapan yang menghambat aliran air,” jelasnya.
Menurut Ikrimah, perbaikan kondisi tersebut membutuhkan investasi tambahan, termasuk pengembangan sumber air baru untuk meningkatkan debit air bagi masyarakat Kabupaten Toba dan sekitarnya.
Pihaknya juga telah melakukan kajian terhadap berbagai persoalan pelayanan air minum untuk selanjutnya dilaporkan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Terkait penyesuaian tarif, Ikrimah mengatakan Perumda Tirtanadi berkewajiban menyosialisasikan kebijakan yang telah ditetapkan Gubernur Sumatera Utara. Ia memahami kemungkinan adanya keberatan dari pelanggan, terutama karena sejumlah keluhan pelayanan belum sepenuhnya teratasi.
Ikrimah menegaskan, penyesuaian tarif akan mulai diberlakukan pada November 2026. Namun, pelanggan yang memiliki tunggakan tidak akan dikenakan penyesuaian tarif terhadap tagihan lama.
“Penyesuaian tarif akan dikenakan sejak bulan November 2026. Jika ada tunggakan, maka itu tidak akan dikenakan penyesuaian tarif, masih akan disesuaikan dengan tarif yang lama,” pungkasnya.
Sosialisasi tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bupati Darwin Sianipar, Augus Sitorus dan Sahat Manullang, Asisten II Joni Lubis, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta elemen masyarakat.
Dari Perumda Tirtanadi, hadir Kepala Divisi Keuangan Ahmad Baihaqi Nasution, Kepala Divisi Hubungan Pelanggan Moh. Idham Nasution, Kepala Bidang Pemasaran dan Inovasi T.M. Dicky Anggara, serta Kepala Cabang Perumda Tirtanadi Toba, Solahuddin Siregar. (Asa)
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .