Motif Cemburu, Begini Rekonstruksi Alisaba Nazara Bunuh Bocah 4 Tahun di Deliserdang
Oleh : Admin Radar Medan | 12 Des 2019, 14:29:10 WIB | 👁 3055 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM, DELISERDANG - Rekonstruksi pembunuhan bocah 4 tahun oleh tersangka Alisaba Nazara(41) dilaksanakan di tempat kejadian perkara (TKP) di desa Ujung Labuhan, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang pada hari ini 12/12 sekira pukul 11.00 WIB.
Tersangka Alisaba Nazara bersama pacarnya, yang juga ibunda si bocah peragakan bagaimana proses pembunuhan terjadi hingga mengakibatkan AS (4) meregang nyawa.
Bocah laki-laki berusia empat tahun di Desa Ujung Labuhan, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), tewas dibunuh pacar ibunya. Pelaku menghabisi nyawa korban lantaran cemburu, sang pacar lebih menyayangi anaknya.
Pelaku Alisaba Nazara (41), warga Jalan Luku Satu Gang Kali, Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, peragakan bagaimana membunuh korban dengan cara membekap mulut dan hidung, serta mencekik lehernya.
Petugas Polsek Namorambe dan Satreskrim Polres Deliserdang, telah menangkap pelaku, pada Jumat 22 November 2019. Pelaku diamankan dari tempatnya bekerja di sebuah usaha pangkas rambut di pinggir jalan besar Kecamatan Namorambe.
Usai rekonstruksi Wakapolsek Namorambe A Ginting memaparkan bagaimana tersangka membunuh bocah berinisial AS itu karena cemburu sang ibu, Dorlida S (35) lebih menyayangi anaknya daripada dirinya.
Pembunuhan terjadi pada Kamis 21 November 2019 ini terungkap setelah ibu korban pulang kerja. Sebelum dia bekerja, dia menitipkan anaknya kepada pelaku yang juga calon suaminya.
“Jadi tersangka ini adalah pacar dari ibu korban dan mereka sudah berniat untuk menikah dalam waktu dekat. Bermotifkan cemburu keberadaan anaknya, tersangka kemudian membunuh AS saat ibunya sedang bekerja, papar A Ginting.
Pulang dari bekerja, ibu korban pun kaget saat melihat anaknya tidak bergerak. Selain itu, ada lebam biru di beberapa bagian tubuhnya. Dia lalu membawanya ke Rumah Sakit Insani Namorambe untuk diperiksa.
Hasil pemeriksaan, petugas medis menemukan tanda-tanda kekerasan dan penganiayaan pada tubuh korban dan menduga korban dibunuh, dan segera menghubungi polsek Namorambe.
Sementara tersangka Alisaba Nazara mengakui tega membunuh bocah empat tahun itu karena cemburu. Sang ibu lebih menyayangi anaknya daripada dirinya yang sebentar lagi menjadi suaminya.
Atas perbuatannya, tersangka akan diancam dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 80 ayat 3 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
RADARMEDAN.COM - Pemko Medan terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan khususnya di bidang transportasi dengan menghadirkan 60 unit bus listrik baru. Bus listrik yang merupakan program Massal Transportasi Bus Rapid Transit (MASTRAN BRT) ini akan diluncurkan pada Minggu (24/1/24) di seputaran lapangan Merdeka . . .
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Camat Sipahutar non aktif Budiarjo Nainggolan (BN) divonis 1 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan pemilu sebagaimana diatur pasal 188 Undang Undang Republik Indonesia Junto Pasal 71 ayat (1) UU No. 26 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan . . .
RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024 di Tiara Convention Center Medan.
Kedua pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri . . .
RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024. Bertempat di Tiara Convention Center, Jalan Imam Bonjol, Medan.
Dua pasangan calon (Paslon) dengan nomor urut 1, Bobby . . .
RADARMEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - Kasus viral seorang anak yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir dengan kesepakatan damai, Selasa (12/11/2024).
Mediasi dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna.
Setelah melalui mediasi yang diinisiasi oleh kepolisian dan dihadiri oleh pj. Bupati, . . .
RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Rumah Ketua Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu yang juga mantan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, diduga dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian . . .
RADARMEDAN.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar debat kandidat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan hari ini, Jumat (8/11/2024) di Four Point by Sheraton Jalan Gatot Subbroto Medan yang akan dimulai pada pukul 19.00 WIB-21.00 WIB.
Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi . . .
RADARMEDAN.COM - Kembali Pemko Medan meraih penghargaan bergengsi di sektor digitalisasi. Kali ini Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman berhasil membawa Kota Medan meraih penghargaan Championship TP2DD (Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah) terbaik 1 tahun 2024 tingkat Kota Wilayah . . .
RADARMEDAN.COM - Sebagai upaya mencegah terjadinya ancaman dan serangan siber yang semakin kompleks di era digital saat ini, Pemko Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mengadakan Sosialisasi Keamanan Siber bertempat di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (7/11).
Sosialisasi yang di ikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Penebangan kayu di kaki pegunungan Sipiso-piso beberapa waktu lalu membuat sejumlah pihak bertanya bagaimana legalitas penebangan kayu tersebut. Informasi yang diperoleh media ini saat menelusuri kasus ke desa Situnggaling, kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 27 Oktober 2024 lalu bahwa kegiatan tersebut sudah . . .