Pemprov dan DPRD Sumut Tuntaskan Evaluasi P-APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp1,29 Triliun
Oleh : Radar Medan | 19 Okt 2026, 18:30:31 WIB | 👁 60 Lihat Umum
Keterangan Gambar : Pembahasan berlangsung dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga di Ruang Rapat DPRD Sumut, Senin (19/10/2026).
RADARMEDAN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama DPRD Sumut menuntaskan pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar penyempurnaan rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan rancangan peraturan gubernur (Ranpergub) sebelum ditetapkan sesuai ketentuan.
Pembahasan berlangsung dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga di Ruang Rapat DPRD Sumut, Senin (19/10/2026). Rapat diawali dengan penyampaian tindak lanjut hasil evaluasi Mendagri terhadap Ranperda tentang P-APBD 2026 dan Ranpergub tentang Penjabaran P-APBD 2026 oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumut, Timur Tumanggor.
Timur yang juga Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut menjabarkan sejumlah struktur perubahan APBD 2026, mulai dari pendapatan daerah, belanja daerah, rekapitulasi pagu organisasi perangkat daerah (OPD), hingga alokasi anggaran untuk program nasional.
"Pemprov Sumut telah mengupayakan ketepatan setiap tahapan, dari perubahan RKPD hingga Ranpergub. Sesuai dengan pasal 6 Permendagri 9/2021," ucapnya.
Timur menjelaskan, berdasarkan penyesuaian hasil evaluasi rancangan P-APBD 2026, pendapatan daerah menjadi Rp12,955 triliun, meningkat Rp1,29 triliun dibandingkan APBD 2026 sebesar Rp11,664 triliun. Kenaikan tersebut sebagian besar bersumber dari transfer pemerintah pusat.
Sementara itu, belanja daerah mengalami kenaikan Rp1,658 triliun, dari sebelumnya Rp11,678 triliun menjadi Rp13,337 triliun setelah penyesuaian hasil evaluasi.
"Hasil evaluasi menjadi dasar penyempurnaan Ranperda dan Ranpergub. Kedua rancangan disempurnakan sesuai hasil evaluasi dan ditetapkan sesuai ketentuan," ucapnya.
Menanggapi pemaparan tersebut, Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut Yahdi Khoir Harahap menyampaikan bahwa secara umum hasil evaluasi Kemendagri tidak membawa perubahan signifikan terhadap rancangan P-APBD 2026. Pihaknya bersyukur karena rancangan anggaran tersebut tidak mendapat banyak koreksi dari pemerintah pusat.
Meski demikian, Yahdi memberikan sejumlah masukan kepada Pemprov Sumut, terutama terkait transfer dana ke kas daerah. Ia menyarankan agar Pemprov Sumut terus membangun komunikasi dan melakukan pendekatan kepada pemerintah pusat, mengingat masih banyak kebutuhan pemulihan pascabencana alam yang harus ditangani.
Selain itu, Yahdi mendorong Pemprov Sumut mencari alternatif sumber pembiayaan, salah satunya melalui skema pinjaman daerah. Ia juga menyarankan agar Pemprov Sumut segera menyurati dan melakukan pendekatan kepada PT Inalum terkait kemungkinan pemutihan utang Pemprov Sumut.
"Pemprov Sumut tetap melakukan pendekatan ke pemerintah pusat karena dampak bencana juga belum usai. Lobi ke Inalum agar hutang bisa diputihkan," ucapnya.
Senada dengan itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut Benny Sihotang mendorong Pemprov Sumut melakukan berbagai terobosan untuk memperkuat pembiayaan pembangunan daerah.
Menurutnya, sejumlah alternatif dapat dijajaki, antara lain pinjaman daerah, penerbitan obligasi, serta kerja sama pembiayaan dengan Bank Sumut dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Ia menekankan agar pembiayaan alternatif tersebut diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur.
"Kita tidak bisa lagi berharap dari APBD murni. Maka harus dicari pembiayaan lainnya. Saran kami, pinjaman itu nantinya dikhususkan untuk infrastruktur saja," pungkasnya.
Rapat tersebut turut dihadiri seluruh pimpinan OPD, pimpinan BUMD, serta para ketua fraksi DPRD Sumut.(FS/PE)
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .