Keterangan Gambar : detik.com
RADARMEDAN.COM - Pemerintah mencatat ada 42 juta ekor benih lobster yang sudah diekspor sebelum Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Data ekspor benih lobster itu berasal dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC Kementerian Keuangan, Syarif Hidayat mengatakan kegiatan ekspor benih lobster ini tercatat sejak dibuka pada Juli 2020.
"Total keseluruhan benih lobster yang diekspor ke tiga tujuan tersebut yaitu sebanyak 42.290.999 ekor benih," kata Syarif saat dihubungi detikcom, Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Syarif mengungkapkan, ekspor benih lobster ini tertuju ke Hong Kong, Taiwan, dan Vietnam. Semua ekspor benih lobster ini melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Dari ketiga negara tersebut, Syarif mengungkapkan paling banyak ekspor benih lobster ke Vietnam mencapai 42.186.588 ekor benih. Adapun, total benih lobster yang diekspor ini berasal dari 40-an perusahaan.
"Dari data ekspor yang ada di kami, sebanyak 84.226 ekor benih diekspor ke Hong Kong, sebanyak 20.185 ekor benih diekspor ke Taiwan dan sebanyak 42.186.588 ekor benih lobster diekspor ke Vietnam," jelasnya.(detik.com /PR)
TAG : hukum,nasional