Reskrim Polsek Delitua Bekuk Tiga Tersangka Pelaku Pembongkaran Ruko
Oleh : Radar Medan | 23 Nov 2020, 14:16:44 WIB | 👁 1677 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Ketiga tersangka pelaku pencurian telah diamankan oleh polisi
RADARMEDAN.COM - Adapun kronologisnya tepatnya pada hari Jumat (20/11/2020) sekira pukul 11:45 WIB, pemilik Toko/Ruko datang dan membuka usahanya tersebut. Setelah membuka pintu Ruko korban langsung menuju bangku kasir. Korban curiga melihat tempat rokok di belakang bangku kasir yang dalam keadaan berantakan. Setelah diperiksa ternyata barang milik korban berupa rokok, mancis dan uang recehan sudah tidak ada lagi.
Kemudian korban melihat steling rokok yg berada di sebelah kiri juga sudah kosong, setelah melihat barang2 yg hilang korban lansung memeriksa pintu di lantai 4 dan sudah terbuka serta melihat kuncinya sudah jebol karena dirusak. Mengetahui kejadian tersebut, sekira pukul 19.00 WIB korban langsung mendatangi Mapolsek Delitua guna membuat laporan.
Berdasarkan laporan korban, Unit Opsnal Reskrim Polsek Delitua yg dikomandoi oleh Panit Luar Ipda Elia Karo-Karo dibawah Kepemimpinan Kanit Reskrim Iptu Martua Manik SH MH langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan olah TKP.
Usai unit Opsnal melaksanakan cek TKP dan olah TKP serta melakukan lidik, team opsnal mendapat info dari korban bahwa ada yang dicurigai sebagai pelaku dalam pencurian tersebut yakni Ahmad Fauzi Bintang. Namun ketika diinterogasi yang dicurigai menerangkan tidak mengetahui pelakunya. Sebagai upaya membantu pengungkapan, diminta bantuan dari Unit INAFIS Polrestabes Medan guna pengambilan sidik jari di TKP dan turut diambil sidik jari yang dicurigai Ahmad Fauzi Bintang. Selanjutnya korban bersama-sama dengan yang dicurigai si AFB dibawa ke Polsek Delitua untuk dimintai keterangan.
Setelah dilakukan interogasi secara akurat terhadap AFB, dianya menerangkan mengetahui pelaku yang melakukan pencurian tersebut adalah bernama AF dan RY. Selanjutnya berdasarkan keterangan Fauzi tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan pencarian kepada kedua pelaku, dan pada Pukul 07.00 Wib team berhasil menangkap A/n Riski dirumahnya yang mengaku turut ikut menjualkan rokok ke Toko Intan yang diterima oleh AS, dan dari hasil kejahatan ini F, AF dan RY menerima uang hasil penjualan tersebut senilai Rp. 623.000.
Lalu sekira Pukul 11.00 WIB, tim opsnal atas petunjuk tersangka melakukan penangkapan terhadap nama Afreto Siburian di tepi jalan di Jl. Bunga Kenanga Kel.Padang Bulan Selayang II Kec.Medan Selayang.
Kemudian ketiga nama tersebut berikut barang bukti dibawa ke Polsek Delitua untuk dilakukan proses sidik. Polsek Delitua berhasil mengamankan sejumlah barang bukti ,uang senilai Rp 200.000 hasil penjualan barang curian berikut sepeda motor honda Beat BK 4942 AHY sebagai alat transport yang digunakan, serta obeng dan martil yang digunakan tersangka untuk merusak gagang pintu yang telah dirusak. (Rio-RM/PR )
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .