SBMI Kampanyekan Penolakan Perbudakan Modern, Gelar Nobar Film Before You Eat di Asahan

Oleh : Radar Medan | 21 Jul 2022, 18:16:22 WIB | 👁 1978 Lihat
Komunitas
SBMI Kampanyekan Penolakan Perbudakan Modern, Gelar Nobar Film Before You Eat di Asahan

RADARMEDAN.COM, Asahan - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Greenpeace menyelenggarakan nonton bareng film documenter berjudul Before Your Eat di Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan. Kegiatan ini sebagai bagian dari kampanye penolakan perbudakan modern perdagangan orang.

Film dokumenter berdurasi 90 menit tersebut menayangkan kisah gelap buruh migran yang bekerja di kapal penangkap ikan. Di dalamnya juga terdapat banyak ragam polemik, mulai dari sistem administrasi perusahaan, keluarga yang tidak mengetahui nasib anaknya.

Sekjen SBMI, Bobi Anwar Maarif di tengah acara nonton bareng film mengatakan memilih Kabupaten Asahan sebagai salah satu lokasi nobar karena lokasi yang paling strategis di Indonesia dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia melalui jalur laut dengan modus penyaluran CPMI.

“Secara umum kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pencegahan terjadinya perekrutan illegal, yang menjadi pintu masuk perbudakan modern atau TPPO. Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penempatan unpresdur dan TPPO. Secara khusus mendorong peran dari pemerintah, lembaga hukum, akademisi, mahasiswa serta masyarakat untuk mencari solusi terbaik dalam melakukan pencegahan dan penanganan TPPO,” terang Bobi Anwar, Kamis ( 21/07/2022 )

Karenanya dalam film dokumenter ini disampaikan pesan dan kemarahan kejahatan manusia di tengah laut. Sumut selain lokasi transit juga banyak menyumbang buruh migran utamanya mereka yang berangkat dari jalur tak resmi.

Ia menambahkan, Asahan dipilih sebagai salah satu lokasi nonton bareng karena diwilayah ini banyak dijumpai kasus TPPO melalui modus penyaluran PMI.  Misalnya, kasus kapal tenggelam yang  mengangkut 86 PMI illegal tujuan Malaysia, di Asahan pada 19 Maret 2022, kasus penyelundupan 23 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) illegal pada 15 Maret 2022 di perairan Silo Baru, Kabupaten Asahan, yang kemudian digagalkan oleh TNI-AL, kejadian 106 CPMI tanpa dokumen keimigrasian dengan tujuan menuju Malaysia melalui jalur laut di perairan Asahan Sumut, pada 2 Februari 2022, yang berada di tempat penampuangan sementara, kemudian pemberangkatannya digagalkan. 

Sementara itu, mewakili Polres Asahan Iptu Arbin Rambe, yang turut hadir dalam kesempatan itu menjabarkan tantangan pihaknya dalam mengungkap TPPO melalui jalur laut ini. Sepanjang tahun ini pihaknya telah menangani 4 perkara penyelundupan berkedok PMI, 2 kasus diantaranya telah menjalani putusan. 

“Tantangan bagi kami luasnya wilayah pantai dan banyaknya pelabuhan tikus disepanjang perairan Asahan ini membuat kita dibantu teman teman dari TNI agak kesulitan dalam mengawasinya. Ditambah banyaknya pelabuhan tikus, mereka bisa berangkat dari mana saja,” kata Arbin.

Dalam kesempatan itu, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan juga memberikan himbauan kepada kepala dusun atau desa agar lebih teliti  dan berhati hati dalam memberikan rekomendasi ataupun keterangan bagi  warganya yang ingin bekerja ke luar negeri. Sebab banyak kasus dokumen tersebut dipalsukan. 

Turut hadir sebagai peserta dalam kegiatan tersebut Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Medan, Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Gugus Tugas Pencegahan dan Penaganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kabupaten Asahan,Imigrasi, Lantamal Tanjungbalai, Internasional Organization for Migration (IOM) dan  Camat Kecamatan Air Joman hingga sejajarannya. 

Secara umum kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pencegahan terjadinya perekrutan ilegal yang menjadi pintu masuk perbudakan modern atau TPPO. Meningkatkan public awarness 
(kesadaran masyarakat) terhadap bahaya penempatan unpresdur dan TPPO. 

Secara khusus mendorong peran dari pemerintah, lembaga hukum, akademisi, mahasiswa serta masyarakat 
untuk mencari solusi terbaik dalam melakukan pencegahan dan penanganan TPPO.( Hs )/pe


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

File_Kapolda.jpg

Apresiasi Kinerja Pers, Polda Sumut Beri Penghargaan kepada 5 Jurnalis dan Media

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔20:04:36, 30 Okt 2026

RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat melalui peluncuran empat program prioritas dalam acara Tatap Muka Bersama Insan Pers di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (29/10/2026). Dalam momen silaturahmi yang sama, jajaran Polda Sumut turut . . .

Berita Selengkapnya ▸
Deli_Serdang.jpg

Bantah Antikritik Soal Akun Anonim, Pemkab Deli Serdang Buka Suara Terkait Anggaran Rp38,5 Miliar

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔11:27:41, 22 Okt 2026

RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat. Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas