Keterangan Gambar : Ilustrasi
RADARMEDAN.COM, Gunungsitoli: Seorang bocah perempuan yang masih duduk dikelas dua sekolah dasar menjadi korban kekerasan seksual oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) saat sedang menumpang mandi dirumah kerabatnya di Desa Hiliuso Kecamatan Moi Kabupaten Nias Barat.
Pasca persetubuhan yang menimpa bocah yang masih berusia 8 thn tersebut, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta sejumlah keterangan warga guna memburu pelaku terhadap anak dibawah umur tersebut.
Pusat Kajian dan Perlindungan Anak, Iren Lestari Bohalima, mengatakan, korban dicabuli pelaku disebuah kamar mandi dibelakang rumah kerabat bocah dibawah umur tersebut saat situasi sepi dan tidak diketahui orang.
"Akibat dari kekerasan persetubuhan yang menimpa bocah tersebut, korban sempat mengalami pendarahan hingga dibawa kerumah sakit," ungkapnya, Senin (17/5/2021).
Dari pengakuan korban, lanjut Irene, saat pelaku melakukan aksinya tangan kedua korban dilipat kebelakang dan mulutnya dibekap sehingga tidak bisa mengenal pelaku dan korban sendiri memang sering menumpang mandi disebuah sumur milik kerabatnya.
"Saat ini korban masih trauma. Kini korban masih kita dampingi serta meminta pihak kepolisian dapat mengusut dan segera menangkap pelaku," ucapnya.
Sementara itu, Yonathan Halawa, selaku Kepala Dusun Desa Hiliuso, membenarkan kejadian tersebut dan hingga kini pelaku belum diketahui.
"Kami dari pemerintahan Desa Hiliuso meminta polisi segera bertindak dan dapat mengungkap pelaku kekerasan seksual tersbut," harapnya. (rri)/KBRN/PE
TAG : kriminal,hukum,sekitar-kita