RADARMEDAN.COM, Simalungun - Berawal dari sebuah unggahan video yang berisi seorang pria memarahi kasir Indomaret viral di media sosial gegara putranya dilayani membeli voucher game online sebesar Rp.800.000,- di Indomaret Perdagangan, Kabupaten Simalungun.
Viralnya video orangtua anak yang memarahi kasir Indomaret gegara membiarkan anaknya membeli voucher game sebesar Rp 800 ribu membuat Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK langsung memperintahkan Kapolsek Perdagangan AKP Josia SH, MH bekerjasama dengan Kasat Reskrim Polres Simalungun Akp Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., untuk melakukan interogasi, Kamis (13/5/2021).
"Walaupun belum ada laporan resmi ke Polres Simalungun namun pihak Polres Simalungun mengambil langkah problem solving demi terwujudnya keadilan dan kemanfaatan di masyarakat sesuai dengan program Kapolri Presisi," ujar Kapolres Simalungun melalui Kasat Reskrim Simalungun AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H.,
Kapolsek Perdagangan bersama anggotanya langsung mendatangi toko Indomaret yang terletak di Simpang Mayang kemudian melakukan langkah-langkah menginterogasi kedua karyawan Indomaret, Ria Candra dan Roby Firmansyah yang dimarahi tersebut.
Lalu menyuruh orangtua anak yang marah dalam Video Viral yang bernama Azhari Sirait (44) warga Jalan Asahan Butik 33 Perdagangan tersebut. Setelah kedua belah pihak bertemu, Kapolsek melakukan program solving dengan memediasi. Motif kejadian dikarenakan orangtua si anak keberatan terhadap kasir Indomaret yang memberikan pembelian voucher seharga Rp 800 ribu.
Selanjutnya, dari hasil mediasi kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan itu dengan berdamai secara kekeluargaan bahkan membuat surat perdamaian secara tertulis dan orangtua anak yang marahi kasir ritu membuat testimoni.
"Jadi Kapolsek Perdagangan AKP Josia SH, MH bersama anggota sudah lakukan mediasi, sehingga kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,"kata Kasat reskrim Simalungun AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H.,(joe)/PE
TAG : siantar--simalungun,sekitar-kita