RADARMEDAN.COM, Pematangsiantar – Polres Pematangsiantar menggelar rekontruksi kasus pembunuhan Riamsa Nainggolan alias RN (72), istri mantan Sekda Pemko Pematangsiantar di Jalan Medan Area Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat, Kamis (8/4/2021).
Reka ulang yang dilaksanakan, sebanyak 15 adegan ditampilkan pelaku RP alias Gea (33), yang merupakan anak kos korban.
Usai Reka Ulang, putra almarhum Riamsah Nainggolan alias RN (72), Lamhot Darma Batubara mengatakan tidak puas dengan hasil rekonstruksi yang dilakukan oleh Pihak kepolisian.
Lamhot merasa rekonstruksi tersebut tidak sesuai, dan menilai banyak sekali kejanggalan yang dilihat dan diketahui olehnya.
“Saya kurang berkenan dan terima hasil rekonstruksi tadi, kerena terdapat banyak kejanggalan-kejanggalan sesuai dengan apa yang saya alami sewaktu saya menunggu mama saya dari jam 09.30 WIB hingga jam 20.00 WIB, ketika mama saya ditemukan di gudang dalam keadaan meninggal dunia,” katanya Kamis (8/4/2021).
Diteruskannya, bagaimana dengan secepat itu wanita membersihkan serapih mungkin tanpa disertai pihak orang lain, saya menduga pembunuhan itu tidak dilakukan seorang diri dan itu sudah matang direncanakan.
“Dia sudah beberapa kali datang ke rumah, karena ada unsur dendam makanya dia membunuh mama seperti pernyataan yang disampaikannya dulu, yang mengatakan sakit hati dan dendam kepada mama saya karena dipermalukan karena tidak bayar uang kos,” ucapnya.
Disinggung soal apa saja kejanggalan-kejanggalan yang terjadi, Lamhot tidak memberitahukan, karena masih akan disimpan untuk di pengadilan nanti.
Sebelumnya, Jenazah korban yang merupakan Istri mantan Sekda Pematangsiantar ditemukan tewas di gudang rumahnya malam hari pada 27 Februari 2021 lalu. Temuan ini pertama kali diketahui oleh anak korban yang mendatangi rumah korban.
Berdasarkan adegan rekonstruksi, awalnya tersangka mendatangi rumah korban sekira pukul 09.00 WIB. Keduanya berbincang di ruang tengah dan ketika itu pelaku meminta korban memberikan pakaiannya yang disimpan oleh korban. Tetapi gegara belum bayar tunggakan uang kos, permintaan pelaku tidak dituruti oleh korban.
Setelah itu, korban menyuruh pelaku mengambil pisau dan nenas untuk dikupas sambil keduanya berangkat dari kursi menuju lantai bawah dapur.
Ketika berada di anak tangga korban yang masih memarahi membuat pelaku jengkel sehingga Pelaku mendorong korban yang sudah tua dan rentah, hingga terjatuh.
Ketika pelaku mendorong korban, Pisau yang dipegang pelaku terjatuh. Dan pisau tersebut sempat diperebutkan oleh pelaku dan korban hingga akhirnya melukai bagian tubuh korban.
Korban pun menjerit minta tolong namun pelaku menutup/membekap wajah korban dengan bantal kursi.
Akibatnya, korban tidak berdaya dan tidak sadarkan diri. Pelaku kemudian menarik korban ke ruangan yang digunakan sebagai gudang.
Di dalam gudang korban sempat sadarkan diri namun pelaku tak menghiraukannya dengan menutup pintu gudang.
Lalu Pelaku membuang bantal kursi yang berserakan ke sungai lewat jendela belakang rumah korban.
Berusaha tinggalkan jejak, pelaku membersihkan percikan darah yang bercecer dilantai dengan mengepel/ membersihkan lantai.
Usai membersihkan bercak darah di lantai, lalu Pelaku mengganti pakaian dengan pakaian miliknya yang sempat disimpan korban dan pakai yang dipakai sebelumnya dibuang ke sungai.
Adegan terakhir, pelaku sebelum keluar meninggalkan rumah, mengambil handphone korban di ruang tamu tengah beserta dompet berisi uang dan kunci milik korban. (JS/Jait)/PE
TAG : kriminal,siantar--simalungun,hukum