Posting Foto Korban di Facebook, Akun ini Dilaporkan di Poldasu
Oleh : Radar Medan | 15 Mar 2024, 10:00:33 WIB | 👁 766 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM - Kasus pencemaran nama baik di media sosial terkait tuduhan hutang piutang yang tersebar melalui akun Facebook milik Asmar Benny, berbuntut panjang, hal ini pun telah di laporkan resmi oleh pelapor ke Polda Sumatera Utara.
Pemilik foto bernama Ahmad Jais Sembiring sekira pukul 12.58 WIB info yang diperoleh media ini, Jumat 15/3/2024 mengaku telah mendatangi ruangan SPKT di Polda Sumatera Utara untuk melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) UU Nomor : 1/2024 yang tersebar di akun Facebook milik Asmar Benny atas tuduhan atau fitnahan terkait hutang piutang yang keberadaannya tidaklah benar dan Hoaxs.
"Berdasarkan Laporan Polisi Nomor, LP/B/307/III/2024/SPKT/POLDA SUMUT pada Rabu tanggal (13/03/2024) sekira pukul 12.58 WIB, kita telah melaporkan yang bersangkutan," ucapnya.
Sebelumnya Asmar Benny membuat postingan di Facebook dengan foto diri Pelapor (Korban.red) di sertai dengan kata-kata "IZIN KAWAN-2 YANG KENAL SAMA ORANG INI TOLONG KABARI IYA, DIA SEKARANG MELARIKAN DIRI GAK MAU BAYAR HUTANG."
Mendengar hal tersebut pelapor langsung mengecek kebenarannya, ketika pelapor melihat postingan ternyata sudah di bagikan 13 hingga 44 kali di akun Facebook milik Asmar Benny tersebut.
Kini pelapor merasa sangat keberatan dan di rugikan karena dirinya merasa nama baiknya telah tercemar. Atas kejadian tersebut pelapor datang ke SPKT Polda Sumatera Utara untuk membuat laporan Polisi agar perkara ini dapat di proses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepada sejumlah wartawan Ahmad Jais Sembiringmengatakan, telah membuat laporan resmi ke Polda Sumatera Utara, melaporkan akun Facebook atas nama tersebut.
"Maksudnya apa dia buat begitu, persisnya saya enggak pernah tau bang, sebab hal ini sampai sekarang saya tidak merasa pernah punya hutang sama siapa pun, kalau ada hutang saya sama orang lain, tunjukkan bukti-bukti yang ada sesuai hukum yang berlaku sebagai syarat untuk menagih hutang kepada saya, Insha Allah pasti saya bayar, soal saya melarikan diri enggak mau bayar hutang yang tertulis di foto itu, Saya tegaskan kepada siapa pun, bahwa Saya tidak pernah melarikan diri kemana-mana, dan rumah saya di Desa Tanjung Morawa-B, Kecamatan Tanjung Morawa, boleh tanya sama Kepala Dusun IV di mana keberadaan rumah saya, dan boleh juga langsung bertanya kepada saya," pungkas Ahmad Jais.
Menurutnya ia tidak ada merasa menyebutkan kan kalimat janji-janji atau menyebutkan nilai duit yang mau dibayar kepada orang lain.
"Sekali lagi saya tegaskan, saya tidak merasa punya hutang kepada siapa pun, titik, pada intinya Saya sudah buat laporan resmi ke Polda Sumatera Utara terkait akun Facebook atas nama tersebut, sebab itu saya fokus terhadap akun Facebook yang sudah mencemarkan nama baik saya, kita tunggu aja hasil proses hukum yang telah di terima SPKT Polda Sumatera Utara," tutupnya.(r)/hm/pe
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .