RADARMEDAN.COM, BELAWAN - Pria berinisial Rus ,33, Warga Uni Kampung, Kecamatan Medan Belawan, dibekuk Ditpolair Polda Sumut. Pasalnya, dia dibekuk atas tuduhan pencurian baterai tenaga surya mercusuar, di perairan Nipa Larangan, Belawan. Sebelumnya, Ditpolair Polda Sumut menerima laporan dari Distrik Navigasi Belawan, atas hilangnya baterai tenaga surya lampu mercuasuar.
“Komplotan ini berjumlah empat orang, yang baru berhasil kita amankan satu tersangka atas nama Rus.Tiga pelaku lainnya sudah teridentifikasi dan masih dalam pengejaran,” kata Kasubdit Gakkum Kompol Jenda Sitepu, Selasa (16/7/2019). Dari informasi laporan, sedikitnya ada 12 baterai bernilai ratusan juta yang hilang.”Yang 11 baterai sudah dijual dan kita menemukan 1 baterai sebagai bukti kejahatan. Informasi yang kita terima, harga baterai 1 unitnya mencapai Rp30 juta,” tegasnya.
Sebelum memboyong hasil curiannya, komplotan Ruslan Cs lebih dulu melumpuhkan petugas jaga mercusuar. “Petugas jaga mercusuar disekap, mereka lalu membawa kabur hasil curian menggunakan sampan bermesin terangnya. Sementara, tersangka Rus mengaku baru pertama kali ini melakukan kejahatan.
“Baru sekali ini bang, itupun aku hanya menunggu di bawah. Baterainya kami jual Rp7000 per kilogram,” akunya.Atas perbuatnnya. (DYK)/Tribratanews/Tupa/PE/red
TAG : kriminal