Keterangan Gambar : Poldasu
RADARMEDAN.COM - Guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Helvetia, petugas laksanakan razia kendaraan bermotor. Razia tersebut berlangsung di Jalan T Amir Hamzah, Griya pada Minggu (14/7/2019) dinihari.
Apel pelaksanaan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Sabhara Ipda SR Harahap di halaman Polsek Helvetia
Kapolsek Helvetia Kompol Perdamean mengatakan hal ini dilakukan untuk mengantisipasi dan menekan kasus 3C (Curat Curas Curanmor) yang berada di wilayah Hukum Polsek Medan Helvetia.
“Yang mana sebelumnya Personil Beat 1 Patoli Polsek Medan Helvetia bersama Personil unit Lantas, unit Bi mas dan unit Intel serta Team Pegasus Polsek Medan Helvetia melaksanakan Patroli rutin di wilayah Hukum Polsek Medan Helvetia,” ujar Kompol Perdamean, Minggu (14/7/2019).
Dari hasil razia tersebut petugas mengeluarkan tujuh set tilang serta barang bukti yang disita berupa satu Lembar SIM, satu lembar STNK, roda dua dengan jumlah empat unit serta satu unit roda empat.
Kendaraan yang ditilang dikarenakan pengendara tidak dapat menunjukan Surat-surat yang sah menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Anggota saya dalam melaksanakan razia dilengkapi dengan surat perintah pelaksanaan razia dan saya yang menanda tangani surat perintah tersebut. Untuk surat-surat yang saat ini disita termasuk kendaraan silahkan lengkapi apa-apa yang kurang saat ditemukan oleh petugas kepolisian saat melaksanakan razia,” ungkap Kompol Perdamean.(tribratanews/red)
TAG : kriminal,sumut,hukum